• Box Redaksi
  • Kontak & Info Iklan
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Developer
Sabtu, Mei 24, 2025
lingkarjateng.id
  • BERANDA
  • REGIONAL
    • Pati Hari Ini
    • Kudus Hari Ini
    • Rembang Hari Ini
    • Blora Hari Ini
    • Demak Hari Ini
    • Jepara Hari Ini
    • Kendal Hari Ini
    • Grobogan Hari Ini
    • Semarang Hari Ini
    • Batang Hari Ini
    • Salatiga Hari Ini
    • Pekalongan Hari Ini
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • ARTIKEL
    • Wisata
    • Guru Menulis
    • Inspiratif
    • Keagamaan
    • Opini
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • REGIONAL
    • Pati Hari Ini
    • Kudus Hari Ini
    • Rembang Hari Ini
    • Blora Hari Ini
    • Demak Hari Ini
    • Jepara Hari Ini
    • Kendal Hari Ini
    • Grobogan Hari Ini
    • Semarang Hari Ini
    • Batang Hari Ini
    • Salatiga Hari Ini
    • Pekalongan Hari Ini
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • ARTIKEL
    • Wisata
    • Guru Menulis
    • Inspiratif
    • Keagamaan
    • Opini
No Result
View All Result
lingkarjateng.id
No Result
View All Result
Home News

Tak Sesuai Standar, Kereta Wisata di Rembang Tak Boleh Melaju di Jalan Umum

Shinta Kusuma by Shinta Kusuma
Selasa, 06-Sep-2022
in News, Rembang Hari Ini
Tak Sesuai Standar, Kereta Wisata di Rembang Tak Boleh Melaju di Jalan Umum

PENGECEKAN: Pemeriksaan unit kereta wisata oleh penguji kelaikan jalan dari Dinas Perhubungan Kabupaten Rembang bersama Satlantas Polres Rembang. (R. Teguh Wibowo/Lingkarjateng.id)

929
VIEWS
Bagikan di WhatsAppBagikan di FacebookBagikan di Twitter

REMBANG, Lingkarjateng.id – Operasional kereta wisata atau yang biasa dikenal sebagai odong-odong dilarang melintas di jalan raya di Kabupaten Rembang. Oleh karenanya, jika kendaraan tersebut ditemukan beroperasi maka kepolisian bakal menertibkannya.

Hal itu disampaikan Kasat Lantas Polres Rembang, AKP Dwi Panji Lestari saat memberikan sosialisasi kepada 30 Pengemudi Paguyuban Kereta Wisata Kabupaten Rembang di Taman Wisata Lengkowo Desa Karasgede, Kecamatan Lasem baru-baru ini.

AKP Dwi Panji Lestari menyampaikan larangan kereta wisata beroperasi di jalan raya tercantum dalam Undang-Undang (UU) Nomor 22 tahun 2009. Bahwa kereta wisata tidak memenuhi kelayakan jalan dan persyaratan teknis untuk beroperasi di jalan raya.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa (Dinpermades) Rembang, Selamet Haryanto ditemui usai Musdesus Desa Tambakagung Kecamatan Kaliori. (Vicky Rio/Lingkarjateng.id)

Rembang Kebut Pembentukan Kopdes Merah Putih, Ditarget Rampung 24 Mei

20 Mei 2025
Rapat evaluasi kinerja BUMD Kabupaten Rembang, baru-baru ini. (Vicky Rio/Lingkarjateng.id)

Tak Setor Dividen, Laporan Keuangan BUMD Rembang Jadi Sorotan

14 Mei 2025

”Kereta wisata beroperasi hanya di lokasi wisata, tidak untuk di jalan raya,” tegasnya.

Ia menegaskan tidak ada izin operasional untuk kendaraan modifikasi, seperti halnya kereta wisata. Menurutnya, kendaraan modifikasi tersebut seharusnya hanya beroperasi di area tempat wisata yang bekerja sama dengan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Dinbudpar) Kabupaten Rembang.

“Kita juga melakukan sosialisasi terkait penghapusan ranmor (kendaraan bermotor) kereta wisata dari data base,” tegasnya.

Ditambahkannya, kereta wisata dianggap tidak layak jalan mengingat tidak adanya penutup samping dan tidak ada uji kelayakan jalan serta tidak memenuhi uji tipe. Jika terjadi kecelakaan di jalan raya, asuransi dari Jasa Raharja tidak akan bisa digunakan.

“Apabila terjadi kecelakaan di jalan raya tidak di-cover oleh Jasa Raharja,” terangnya.

Dalam sosialisasi itu, juga dilakukan pemeriksaan unit kereta wisata oleh penguji kelaikan jalan dari Dinas Perhubungan Kabupaten Rembang. Kegiatan berjalan aman dan kondusif tanpa ada gejolak dari para pengemudi kereta wisata. (Lingkar Network | R. Teguh Wibowo – Koran Lingkar)

Tags: Pemkab RembangPolres RembangRazia odong-odong
Previous Post

Pj Walikota Salatiga Janji Turut Sukseskan Tahapan Pemilu 2024

Next Post

DPRD Blora Minta Pemkab Galakkan Operasi Pasar Hadapi Kenaikan Harga BBM

Post Terkait

Bupati Sudewo meninjau lokasi rencanan pembangunan jalan raya dua jalur. (Humas Pemkab Pati)
News

Ini Daftar Lengkap 80 Proyek Penanganan Infrastruktur di Pati 2025

by Sekar Sari
24 Mei 2025

PATI, Lingkarjateng.id – Sejumlah pembangunan infrastruktur terus digenjot oleh Bupati Pati Sudewo. Sejumlah jalan rusak yang bertahun-tahun dikeluhkan warga, menjadi...

Read moreDetails
Bupati Pati Sudewo foto bersama peserta Sosialisasi Pengembangan Tanaman Mangga Merah, Melon Jepang, Pepaya Hawai dan Terong Jepang Bupati Pati pada Jumat, 23 Mei 2025. (Setyo Nugroho/Lingkarjateng.id)

Gandeng Tim Ahli, Bupati Pati Ajak Anak Muda Ikut Kembangkan Sektor Tani

23 Mei 2025
Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi diwawancarai disela kunjungan ke Pelabuhan Tanjung Emas Semarang pada Jumat 23 Mei 2025. (Rizky Syahrul/Lingkarjateng.id)

Tinjau Revitalisasi Pelabuhan Tanjung Emas, Gubernur Jateng: Setahun Harus Selesai

23 Mei 2025
Anggota Polresta Pati menerima laporan tindakan premanisme dari RSUD Soewondo Pati, Jumat, 23 Mei 2025. (Dok. for Lingkarjateng.id)

Palak Minta Jatah Rokok ke RSUD Soewondo Pati, 4 Preman Dibekuk

23 Mei 2025
Enam tersangka kasus grup Facebook Fantasi Sedarah dihadirkan saat konferensi pers di Bareskrim Polri, Rabu, 21 Mei 2025. (Antara/Lingkarjateng.id)

Viral Grup Facebook Fantasi Sedarah, 6 Pelaku Diancam Hukuman 15 Tahun Penjara

23 Mei 2025
Load More

BERITA UTAMA

Ratusan pegawai Pemerintah Kabupaten Kudus jalani skrining kesehatan pada Jumat, 23 April 2025. (Fahtur Rohman/Lingkarjateng.id)
Kudus Hari Ini

220 Pegawai ASN dan Non-ASN Pemkab Kudus Cek Kesehatan Gratis

by Ulfa Puspa
24 Mei 2025

KUDUS, Lingkarjateng.id - Sebanyak 220 Aparatur Sipil Negara (ASN) dan non-ASN di lingkungan Sekretariat Daerah Kabupaten...

Read moreDetails
Kepala Dinas Kesehatan (DKK) Kudus, dr. Andini Aridewi, saat memberi sambutan dalam seminar kesehatan bertema "Deteksi Dini dan Upaya Pencegahan Kanker Serviks dan Kanker Payudara" di Aula DKK Kudus pada Jumat, 23 Mei 2025. (Mohammad Fahtur Rohman/Lingkarjateng.id)

DKK Kudus Gencarkan Edukasi Bahaya Kanker Serviks dan Payudara

23 Mei 2025
BERWISATA: Tampak suasana tempo dulu di Omah Jadoel Patiayam, Desa Terban, Kecamatan Jekulo, Kabupaten Kudus. (Nisa Hafizhotus. S/Lingkarjateng.id)

Merasakan Suasana Tempo Dulu di Omah Jadoel Patiayam Kudus

23 Mei 2025
Wakil Wali Kota Pekalongan, Balgis Diab, menyampaikan arahan saat rapat koordinasi darurat sampah di Aula Dinas Lingkungan Hidup, Rabu, 21 Mei 2025. (Fahri Alakbar/Lingkarjateng.id)

Operasional TPA Degayu Pekalongan Diperpanjang hingga September

22 Mei 2025
GELAR PELATIHAN: Perwakilan RSU Kartini Jepara, dr. Nasichatun Nisa menyampaikan materi Orientasi Tata Laksana Gizi Buruk Terintegrasi di Gedung Persatuan Perawat Nasional Indonesia) PPNI Kudus, Rabu, 21 Mei 2025. (Fahtur Rohman/Lingkarjateng.id)

DKK Kudus Gelar Orientasi Tata Laksana Gizi Buruk Terintegrasi

21 Mei 2025

BERITA TRENDING

Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi. (Rizky Syahrul Al-Fath/Lingkarjateng.id)
Jateng Hari Ini

Banjir Demak, Gubernur Jateng Luthfi Koordinasikan Normalisasi Sungai Tuntang ke Pusat

by Rosyid
23 Mei 2025

SEMARANG, Lingkarjateng.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah (Jateng) telah berkoordinasi dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) untuk...

Read moreDetails
Bupati Semarang, Ngesti Nugraha. (Hesty Imaniar/Lingkarjateng.id)

Dongkrak Sektor Ekonomi Kreatif, Ini Langkah Bupati Semarang

21 Mei 2025
BERWISATA: Tampak suasana tempo dulu di Omah Jadoel Patiayam, Desa Terban, Kecamatan Jekulo, Kabupaten Kudus. (Nisa Hafizhotus. S/Lingkarjateng.id)

Merasakan Suasana Tempo Dulu di Omah Jadoel Patiayam Kudus

23 Mei 2025

Post Terbaru

Ratusan pegawai Pemerintah Kabupaten Kudus jalani skrining kesehatan pada Jumat, 23 April 2025. (Fahtur Rohman/Lingkarjateng.id)

220 Pegawai ASN dan Non-ASN Pemkab Kudus Cek Kesehatan Gratis

24 Mei 2025
Bupati Sudewo meninjau lokasi rencanan pembangunan jalan raya dua jalur. (Humas Pemkab Pati)

Ini Daftar Lengkap 80 Proyek Penanganan Infrastruktur di Pati 2025

24 Mei 2025
SARASEHAN: Ketua JMSI Jateng, Agus Sunarko (kanan), dan jajaran JMSI Jateng dalam acara sarasehan dan konsolidasi di Semarang pada Sabtu, 24 Mei 2025. (Lingkarjateng.id)

JMSI Jateng Tegaskan Peran Sebagai Ekosistem Pers Sehat dan Profesional

24 Mei 2025
Anggota DPRD Kendal dari Fraksi Partai Golkar, Tardi. (Arvian Maulana/Lingkarjateng.id)

Lahan Pertanian Dialih Fungsi Sembarangan, DPRD Kendal Minta Pengawasan Diperketat

24 Mei 2025
lingkarjateng.id

Lingkarjateng.id adalah media online yang menerbitkan berita terbaru dan teraktual di wilayah Jawa Tengah, berita yang kami terbitkan padat mendalam dan terpercaya, meliputi info wilayah Kota Semarang, Kabupaten Semarang, Kabupaten Kudus, Kabupaten Demak, Kabupaten Kendal, Kabupaten Pati, Kabupaten Jepara, Kabupaten Blora, Kabupaten Rembang, Kabupaten Grobogan, Kota Salatiga dan Kabupaten Batang

Follow Us

  • Box Redaksi
  • Kontak & Info Iklan
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Developer

© 2021 Lingkarjateng.id - Mendalam Terpercaya

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Jateng Hari Ini
    • Kesehatan
    • Bisnis & Ekonomi
    • Wisata
    • Hukum dan Kriminal
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Teknologi & Informatika
  • Regional
    • Pati Hari Ini
    • Kudus Hari Ini
    • Jepara Hari Ini
    • Rembang Hari Ini
    • Blora Hari Ini
    • Kendal Hari Ini
    • Demak Hari Ini
    • Grobogan Hari Ini
    • Semarang Hari Ini
    • Batang Hari Ini
    • Salatiga Hari Ini
  • Politik & Pemerintahan
  • Artikel
    • Inspiratif
    • Guru Menulis
  • Lingkar TV
  • Box Redaksi
  • Kontak & Info Iklan

© 2021 Lingkarjateng.id - Mendalam Terpercaya