• Box Redaksi
  • Kontak & Info Iklan
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Developer
Selasa, Mei 13, 2025
lingkarjateng.id
  • BERANDA
  • REGIONAL
    • Pati Hari Ini
    • Kudus Hari Ini
    • Rembang Hari Ini
    • Blora Hari Ini
    • Demak Hari Ini
    • Jepara Hari Ini
    • Kendal Hari Ini
    • Grobogan Hari Ini
    • Semarang Hari Ini
    • Batang Hari Ini
    • Salatiga Hari Ini
    • Pekalongan Hari Ini
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • ARTIKEL
    • Wisata
    • Guru Menulis
    • Inspiratif
    • Keagamaan
    • Opini
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • REGIONAL
    • Pati Hari Ini
    • Kudus Hari Ini
    • Rembang Hari Ini
    • Blora Hari Ini
    • Demak Hari Ini
    • Jepara Hari Ini
    • Kendal Hari Ini
    • Grobogan Hari Ini
    • Semarang Hari Ini
    • Batang Hari Ini
    • Salatiga Hari Ini
    • Pekalongan Hari Ini
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • ARTIKEL
    • Wisata
    • Guru Menulis
    • Inspiratif
    • Keagamaan
    • Opini
No Result
View All Result
lingkarjateng.id
No Result
View All Result
Home News

Langgar Aturan, 89 Bangunan Liar di Kaliwungu Kendal Dibongkar Paksa

Ulfa Puspa by Ulfa Puspa
Senin, 26-Sep-2022
in News, Kendal Hari Ini
PEMBONGKARAN: Petugas gabungan DPUPR Provinsi Jateng bersama Satpol PP dan TNI/Polris saat meninjau proses pembongkaran bangunan liar di sepanjang saluran irigasi sekunder Sarean, Kecamatan Kaliwungu, Kabupaten Kendal pada Senin, 26 September 2022. (Arvian Maulana/Lingkarjateng.id)

PEMBONGKARAN: Petugas gabungan DPUPR Provinsi Jateng bersama Satpol PP dan TNI/Polris saat meninjau proses pembongkaran bangunan liar di sepanjang saluran irigasi sekunder Sarean, Kecamatan Kaliwungu, Kabupaten Kendal pada Senin, 26 September 2022. (Arvian Maulana/Lingkarjateng.id)

935
VIEWS
Bagikan di WhatsAppBagikan di FacebookBagikan di Twitter

KENDAL, Lingkarjateng.id – Sebanyak 89 bangunan liar yang berdiri di sepanjang saluran irigasi sekunder Sarean di Desa Plantaran hingga Desa Sarirejo, Kecamatan Kaliwungu, Kabupaten Kendal dibongkar paksa oleh petugas gabungan dari Dinas Pekerjaan Umum Sumber Daya Air dan Penataan Ruang (DPUPR) Provinsi Jawa Tengah (Jateng), Satpol PP Jateng bersama TNI/Polri pada Senin, 26 September 2022.

Para pemilik bangunan terlihat pasrah melihat bangunannya dirobohkan menggunakan alat berat. Salah satunya adalah Sumarno yang mengaku telah  menempati bangunan tersebut sebagai tempat usaha. Dirinya pasrah atas kebijakan pemerintah merobohkan bangunan yang ia tempati selama belasan tahun.

“Saya di sini kontrak sama orang per tahun Rp 4,5 juta. Sekarang dibongkar, ya, sudah pasrah saja dan ikuti prosedur dari pemerintah,” ujarnya dengan nada sedih.

Plt Kepala Satpol PP dan Damkar Blora, Pujo Catur Susanto. (Eko Wicaksono/Lingkarjateng.id)

104 Pegawai Honorer Satpol PP Blora Akan Dilantik Jadi PPPK

22 Maret 2025
PENAMBALAN JALAN: Sejumlah pekerja Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Pekalongan menambal jalan berlubang di salah satu ruas jalan utama Kota Pekalongan untuk memastikan kelancaran arus mudik Lebaran 2025. (Fahri Akbar/Lingkarjateng.id)

Pemkot Pekalongan Pastikan Jalan Mulus sebelum Lebaran

21 Maret 2025

Pemilik usaha lainnya, Sobirin juga tak bisa berbuat apa-apa atas pembongkaran bangunan di atas yang ia beli pada 2008 silam. Sebelum akhirnya dibongkar, ia telah mendapatkan surat teguran beberapa kali.  

“Dulu sekitar tahun 2008, saya beli Rp 12 juta dapat dua kapling. Kalau sekarang dibongkar oleh petugas, ya, monggo karena sudah keputusan pemerintah,” bebernya.

Sementara itu, Kepala Bidang Penegakan Produk Hukum Daerah Satpol PP Jateng, Tubayanu mengatakan sebelum dilakukan pembongkaran para petugas telah melakukan sosialisasi serta peringatan kepada para pemilik bangunan satu tahun sebelumnya.

“Kita sebenarnya sudah melakukan proses pelanggaran ini satu tahun lebih. Tapi sampai dengan sekarang masih ada 89 bangunan yang masih berdiri dan terpaksa harus menggunakan upaya terakhir yaitu merobohkan,” terangnya.

Tahapan-tahapan peringatan pelanggaran tersebut mulai dari memberikan sosialisasi, selanjutnya teguran pertama, kedua dan ketiga.

“Satu tahun lebih kita berikan waktu. Kami bersama Dinas PSDA telah melakukan tahapan-tahapan itu dan ini upaya terakhir,” sambungnya.

Di sisi lain, Kapolsek Kaliwungu, AKP Slamet Mustanto menuturkan saat ini pihaknya melakukan pendampingan agar kegiatan penertiban bisa berjalan kondusif dan aman.

“Masyarakat sudah menyadari bahwa bangunan di atas irigasi ini salah. Sebenarnya mereka sudah lama menunggu cuma mereka terkendala dengan anggaran pembongkaran ini,” tandasnya. (Lingkar Network | Arvian Maulana – Koran Lingkar)

Tags: bangunan liarDPUPRSatpol PPSatpol PP Kendal
Previous Post

10 Makanan yang Bisa Membuat Anda Lebih Cepat Lapar

Next Post

Polemik Pemutusan Listrik Lapangan Bola Voli Desa Gajahmati Pati Temui Titik Terang

Post Terkait

Wakil Menteri Dalam Negeri RI, Bima Arya didampingi Bupati Kendal dan kepala opd terkait saat meninjau lokasi tambak di Desa Margorejo. (Arvian Maulana/Lingkarjateng.id)
Kendal Hari Ini

Kendal Sulap Lahan Tidak Produktif di Desa Margorejo Jadi Tambak Nila Salin

by Sekar Sari
12 Mei 2025

KENDAL, Lingkarjateng.id - Terdampak intrusi air laut, lahan pertanian sawah tidak produktif di Desa Margorejo, Kecamatan Cepiring Kabupaten Kendal dimanfaatkan...

Read moreDetails
Wali Kota Semarang Agustina Wilujeng saat mengikuti Seminar Seminar Nasional Pengusulan Gelar Pahlawan Nasional KH. Sholeh Darat, Sabtu, 10 Mei 2025. (Humas Pemkot Semarang/ Lingkarjateng.id)

Sekilas tentang K.H. Sholeh Darat yang akan Diusulkan sebagai Pahlawan Nasional

12 Mei 2025
ILUSTRASI: Kondisi peternakan sapi di Kendal. (Arvian Maulana/Lingkarjateng.id)

DPP Kendal Pantau Peternakan Pastikan Hewan Kurban Bebas PMK

12 Mei 2025
Ketua Dekranasda Kendal, Murdoko (kanan), saat melihat RTH Taman Klorofil di Kendal Kota pada Minggu, 11 Mei 2025. (Unggul Priambodo/Lingkarjateng.id)

Dekranasda Kendal Akan Sulap RTH Jadi Pusat Kuliner dan UMKM

11 Mei 2025
Sejumlah truk pengangkut sampah tidak bisa memasuki TPA Darupono Kendal karena adanya penutupan sementara, Minggu, 11 Mei 2025. (Unggul Priambodo/Lingkarjateng.id)

Alat Berat Rusak, TPA Darupono Kendal Ditutup Sementara

11 Mei 2025
Load More

BERITA TRENDING

Ketua Dekranasda Kendal, Murdoko (kanan), saat melihat RTH Taman Klorofil di Kendal Kota pada Minggu, 11 Mei 2025. (Unggul Priambodo/Lingkarjateng.id)
Kendal Hari Ini

Dekranasda Kendal Akan Sulap RTH Jadi Pusat Kuliner dan UMKM

by Rosyid
11 Mei 2025

KENDAL, Lingkarjateng.id - Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Kabupaten Kendal, Murdoko, akan menjadikan semua Ruang Terbuka Hijau (RTH) di...

Read moreDetails
Bupati Kudus, Sam’ani Intakoris. (Mohammad Fahtur Rohman/Lingkarjateng.id)

Proyek SIHT Kudus Dipastikan Lanjut, Bupati Sam’ani: Harus Dikerjakan Hati-Hati dan Diawasi Ketat

10 Mei 2025
Sejumlah truk pengangkut sampah tidak bisa memasuki TPA Darupono Kendal karena adanya penutupan sementara, Minggu, 11 Mei 2025. (Unggul Priambodo/Lingkarjateng.id)

Alat Berat Rusak, TPA Darupono Kendal Ditutup Sementara

11 Mei 2025

BERITA POPULER

  • Kepala Bapenda Kendal, Abdul Wahab. (Arvian Maulana/Lingkarjateng.id)

    Usaha Kos-kosan di Kendal Akan Dikenakan Pajak 10 Persen Per Pintu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Depo Sampah di Kaliwungu Kendal Resmi Ditutup, Warga Diminta Buang ke TPA Darupono

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Kendal Anggarkan Rp 1,5 Miliar untuk Perbaikan Jalan Biting-Cening

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Post Terbaru

Salah satu pintu masuk Pasar Sido Makmur Blora. (Hanafi/Lingkarjateng.id)

Pasar Sido Makmur Blora Segara Terapkan E-Parkir

12 Mei 2025
Ketua TP PKK Kabupaten Kudus, Endhah Endayani Sam’ani Intakoris, saat menghadiri acara gathering di Desa Menawan, Kecamatan Gebog, Kabupaten Kudus, pada Senin, 12 Mei 2025. (Nisa Hafizhotus S./Lingkarjateng.id)

Ketua TP PKK Kudus Apresiasi Upaya Warga Desa Menawan Kembangkan Potensi Wisata Lokal

12 Mei 2025
Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng Pramestuti, saat menghadiri Olimpiade Pendidikan Tingkat Nasional yang digelar di Universitas Semarang, Minggu, 11 Mei 2025. (Dok. Pemkot Semarang/Lingkarjateng.id)

Wali Kota Agustina Dukung Semarang Jadi Rumah Sains

12 Mei 2025
Para calon jemaah haji asal Kabupaten Jepara saat mengikuti acara pelepasan di Pendopo Kartini Jepara pada Senin, 12 Mei 2025. (Tomi Budianto/Lingkarjateng.id)

Lepas 356 Calon Jemaah Haji, Ini Pesan Wabup Jepara

12 Mei 2025
lingkarjateng.id

Lingkarjateng.id adalah media online yang menerbitkan berita terbaru dan teraktual di wilayah Jawa Tengah, berita yang kami terbitkan padat mendalam dan terpercaya, meliputi info wilayah Kota Semarang, Kabupaten Semarang, Kabupaten Kudus, Kabupaten Demak, Kabupaten Kendal, Kabupaten Pati, Kabupaten Jepara, Kabupaten Blora, Kabupaten Rembang, Kabupaten Grobogan, Kota Salatiga dan Kabupaten Batang

Follow Us

  • Box Redaksi
  • Kontak & Info Iklan
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Developer

© 2021 Lingkarjateng.id - Mendalam Terpercaya

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Jateng Hari Ini
    • Kesehatan
    • Bisnis & Ekonomi
    • Wisata
    • Hukum dan Kriminal
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Teknologi & Informatika
  • Regional
    • Pati Hari Ini
    • Kudus Hari Ini
    • Jepara Hari Ini
    • Rembang Hari Ini
    • Blora Hari Ini
    • Kendal Hari Ini
    • Demak Hari Ini
    • Grobogan Hari Ini
    • Semarang Hari Ini
    • Batang Hari Ini
    • Salatiga Hari Ini
  • Politik & Pemerintahan
  • Artikel
    • Inspiratif
    • Guru Menulis
  • Lingkar TV
  • Box Redaksi
  • Kontak & Info Iklan

© 2021 Lingkarjateng.id - Mendalam Terpercaya