• Box Redaksi
  • Kontak & Info Iklan
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Developer
Jumat, Mei 16, 2025
lingkarjateng.id
  • BERANDA
  • REGIONAL
    • Pati Hari Ini
    • Kudus Hari Ini
    • Rembang Hari Ini
    • Blora Hari Ini
    • Demak Hari Ini
    • Jepara Hari Ini
    • Kendal Hari Ini
    • Grobogan Hari Ini
    • Semarang Hari Ini
    • Batang Hari Ini
    • Salatiga Hari Ini
    • Pekalongan Hari Ini
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • ARTIKEL
    • Wisata
    • Guru Menulis
    • Inspiratif
    • Keagamaan
    • Opini
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • REGIONAL
    • Pati Hari Ini
    • Kudus Hari Ini
    • Rembang Hari Ini
    • Blora Hari Ini
    • Demak Hari Ini
    • Jepara Hari Ini
    • Kendal Hari Ini
    • Grobogan Hari Ini
    • Semarang Hari Ini
    • Batang Hari Ini
    • Salatiga Hari Ini
    • Pekalongan Hari Ini
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • ARTIKEL
    • Wisata
    • Guru Menulis
    • Inspiratif
    • Keagamaan
    • Opini
No Result
View All Result
lingkarjateng.id
No Result
View All Result
Home News

Dilaporkan Dugaan Penggunaan Sertifikat Palsu, Sekda Jepara: Biasa Saja

Shinta Kusuma by Shinta Kusuma
Jumat, 30-Sep-2022
in News, Highlight, Jepara Hari Ini
Bantah Tudingan Sertifikat Palsu, Sekda Jepara: Dokumen itu Resmi

MENANGGAPI: Sekda Jepara, Edy Sujatmiko (Tengah) saat menanggapi aksi protes AHS (kiri baju putih). (Muslichul Basid/Lingkarjateng.id)

941
VIEWS
Bagikan di WhatsAppBagikan di FacebookBagikan di Twitter

JEPARA, Lingkarjateng.id – Polemik sengketa lahan di Desa Tubanan, Kecamatan Kembang, Kabupaten Jepara, antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara dengan warga (AHS) berbuntut pada dilaporkannya Sekda Jepara Edy Sujatmiko ke Polda Jawa Tengah atas dugaan penggunaan sertifikat palsu. 

Menanggapi pelaporan dirinya ke Polda Jawa Tengah, Sekda Jepara Edy Sujatmiko melalui Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kepala Bidang Akuntansi dan Aset BPKAD Jepara Karunatiti mengatakan, pihaknya tidak merasa melakukan dugaan sebagaimana yang dimaksud dalam laporan AHS ke Polda Jateng.

“Kami menganggap ini, ya biasa saja karena sertifikat kita tidak palsu dan memang asli Hak Pakai 14 tersebut yang terbit dan diakui secara resmi. Kalau dianggap palsu oleh saudara Agus (AHS, Red.) ya, silakan saja dibuktikan,” tutur Karunatiti pada Kamis, 29 September 2022.

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pati, Ali Badrudin. (YouTube Sekretariat DPRD Pati/Lingkarjateng.id)

Sengketa Lahan Pundenrejo, Ketua DPRD Pati Harap Penyelesaian Tak Berlarut-larut

14 Mei 2025
Pemkab Jepara saat melakukan mediasi dengan ahli waris pemilik lahan di SDN 10 Karanggondang. (Tomi Budianto/Lingkarjateng.id)

Sengketa Lahan SDN 10 Karanggondang, Pemkab Jepara Cari Solusi

14 Mei 2025

Jadi Saksi Pelapor di Polda, AHS Sebut Sekda Jepara Gunakan Surat Palsu

Terkait langkah hukum yang akan ditempuh atas laporan AHS ke Polda Jateng, Karunatiti mengatakan belum sampai ke sana, tapi pihaknya mengaku akan menyikapinya dengan kepala dingin. 

“Kami punya keyakinan yang kuat bahwa laporan tersebut akan mental (dipatahkan, Red.) karena dokumen kita resmi,” sambungnya. 

Menurutnya, siapa pun boleh membuat laporan, tetapi harus dapat membuktikan di pengadilan melalui pemeriksaan BAP dan juga pengumpulan bukti-bukti oleh penyidik kepolisian.

“Kita punya keyakinan kuat bahwa dokumen itu (Hak Pakai 14, Red.) resmi,” tegasnya. 

Ia menambahkan, untuk proses penyertifikatan dilakukan oleh pemberi hibah (PT CJP, Red.) sehingga pihaknya yakin bahwa dokumen hibah maupun dokumen sertifikat itu sudah melampaui tahapan sesuai prosedur sebagai dokumen yang sah. 

Sebagaimana pernyataannya kepada Koran Lingkar pada Senin, 26 September 2022 bahwa, Pemkab Jepara memperoleh hibah aset berupa tanah dan bangunan sungai dari PT CJP sebagaimana tertuang dalam Berita Acara Serah Terima Nomor 600/2514 Tanggal 15 April 2015. 

Disebutkan dalam Pasal 1 bahwa, PIHAK KEDUA dengan ini menyerahkan Ruas Sungai Baru beserta dengan tanahnya, termasuk segala hak dan kewajiban yang timbul dari dan berkaitan dengan Ruas Sungai Baru beserta dengan tanahnya tersebut kepada PIHAK PERTAMA dan PIHAK PERTAMA dengan ini menerima penyerahan Ruas Sungai Baru beserta dengan tanahnya dari PIHAK KEDUA.

Rincian mengenai tanah Ruas Sungai Baru adalah sebagaimana terlampir dalam Lampiran yang merupakan satu kesatuan dengan Berita Acara ini.

Yang selanjutnya pada tahun 2017 dari PT CJP menyerahkan sertifikat tanah Hak Pakai 14 kepada Pemkab, kemudian oleh Pemkab Jepara dilakukan pencatatan dalam daftar Barang Milik Daerah yang merupakan bagian dari Neraca Daerah yang merupakan Aset Tetap, juga sudah diaudit oleh BPK. 

Dalam berita acara serah terima tersebut juga disebutkan bahwa PT CJP selaku Pihak Kedua telah menyatakan bahwa sepanjang sepengetahuan pihak kedua (PT CJP) dan sesuai dengan pernyataan tidak dalam sengketa yang diberikan oleh para pemilik tanah. Artinya, pihak kedua (PT CJP) telah menjamin bahwa tanah yang dihibahkan kepada Pemkab Jepara tidak dalam masalah atau sengketa. (Lingkar Network | Muslichul Basid – Koran Lingkar)

Tags: Pemkab JeparaPolda JatengSekda JeparaSengketa tanah
Previous Post

5 Tips Sehat Jaga Tubuh Tetap Fit saat Pancaroba

Next Post

Asal Usul Tanah Sengketa di Jepara, Petinggi Tubanan: Tak Ada Dokumen Perintah Pencoretan Leter C

Post Terkait

Bupati Jepara, Witiarso Utomo, meninjau Embung Kalimati Bapangan di Kecamatan Jepara pada Kamis, 15 Mei 2025. (Tomi Budianto/Lingkarjateng.id)
Jepara Hari Ini

Bupati Jepara Siapkan Embung Kalimati Bapangan Jadi Solusi Krisis Air Bersih

by Rosyid
15 Mei 2025

JEPARA, Lingkarjateng.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara berencana menjadikan Embung Kalimati Bapangan di Kecamatan Jepara sebagai solusi jangka panjang untuk...

Read moreDetails
Bupati Jepara, Witiarso Utomo, saat menerima hibah kursi dari HIMKI Jepara Raya di Kantor Setda Jepara pada Kamis, 15 Mei 2025. (Tomi Budianto/Lingkarjateng.id)

HIMKI Jepara Hibahkan Kursi Bergaya Eropa ke Pemkab, Bupati Wiwit: Patut Dicontoh

15 Mei 2025
Tampak barang bukti iPhone yang telah dicuri oleh pelaku. (Nisa Hafizhotus S/Lingkarjateng.id)

Warga Bogor Bobol Konter HP di Kudus, 31 iPhone Raib

15 Mei 2025
Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Operasi Kegiatan (POK) yang membahas realisasi kinerja APBD Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2025, di kantornya, Rabu, 14 Mei 2025. (Humas Pemprov Jateng)

Jateng Raup Pajak Rp 3,77 Triliun, Gubernur Luthfi Imbau Warga Taat Bayar Tepat Waktu

15 Mei 2025
Barang bukti kasus pengeroyokan siswa SMKN 2 Pati diamankan polisi pada Jumat malam, 9 Mei 2025. (Setyo Nugroho/Lingkarjateng.id)

Pelaku Tawuran Antar Pelajar SMK di Pati Terancam 15 Tahun Penjara dan Denda Rp 3 Miliar

15 Mei 2025
Load More

BERITA UTAMA

SENAM: Ratusan siswi senam bersama dalam program Aksi Bergizi yang diselenggarakan Dinas Kesehatan Kabupatan Kudus di MA NU Banat pada Kamis, 8 Mei 2025. (Fahtur Rohman/Lingkarjateng.id)
Kudus Hari Ini

Cegah Stunting, Dinas Kesehatan Kudus Intensifkan Aksi Bergizi di Sekolah

by Ulfa Puspa
8 Mei 2025

KUDUS, Lingkarjateng.id – Pemerintah Kabupaten Kudus melalui Dinas Kesehatan mengintensifkan edukasi pencegahan stunting pada kalangan remaja melalui...

Read moreDetails
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kudus, Andini Aridewi, saat menyampaikan arahan pada kegiatan peringatan Hari Tuberkulosis di Pabrik Rokok Nojorono Brak Garung, Rabu, 7 Mei 2025. (Fahtur Rohman/Lingkarjateng.id)

Peringati Hari TBC Sedunia, DKK Kudus Gencarkan Deteksi Dini dan Edukasi

7 Mei 2025
MENGIKUTI PELATIHAN: Suasana pelatihan keamanan pangan di Gedung PPNI Kudus pada Selasa, 6 Mei 2025. (Fahtur Rohman/Lingkarjateng.id)

DKK Kudus Dorong Pelaku Usaha Pangan Siap Saji Penuhi Standar Higiene

6 Mei 2025
ILUSTRASI: Kegiatan pengkaderan posyandu tingkat Kabupaten Kudus. (Fahtur Rohman/Lingkarjateng.id)

DKK Kudus Kirim Kader Posyandu Berprestasi ke Tingkat Provinsi

5 Mei 2025
Kader Posyandu mengikuti kegiatan PKL Pelatihan Kompetensi Dasar Kader Posyandu yang digelar DKK Kudus dengan antusias. Kegiatan ini digelar di PKD Klumpit, Kecamatan Gebog, Sabtu, 3 Mei 2025. (Nisa Hafizhotus S/Lingkarjateng.id)

DKK Kudus Bekali Kader Posyandu 25 Keterampilan Dasar

3 Mei 2025

BERITA TRENDING

Wakil Ketua DPRD Kendal, Bagus Bimo Alit. (Arvian Maulana/Lingkarjateng.id)
Kendal Hari Ini

Catatan Khusus DPRD Kendal untuk Pemkab dalam RPJMD 2025-2029

by Ulfa Puspa
15 Mei 2025

KENDAL, Lingkarjateng.id – Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kendal Bagus Bimo Alit menyampaikan beberapa catatan khusus terkait penyusunan Rencana Pembangunan Jangka...

Read moreDetails
Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kecil Menengah (Dinkop UMKM) Kabupaten Pati, Wahyu Setyawati. (Humas Dinkop UMKM Pati/Lingkarjateng.id)

Bolehkah Perangkat Desa Jadi Pengurus Kopdes Merah Putih? Ini Kata Dinkop UMKM Pati

25 April 2025
Suasana kelas digital yang diselenggarakan Dinarpusda Grobogan baru-baru ini. (Ahmad Abror/Lingkarjateng.id)

Anak-Anak di Grobogan Antusias Ikuti Kelas Coding Scratch

13 Mei 2025

Post Terbaru

Sejumlah warga Desa Kajar, Kecamatan Dawe, saat melakukan aksi damai di depan Kantor Kejari Kudus pada Kamis, 15 Mei 2025. (Nisa Hafizhotus S./Lingkarjateng.id)

Protes Proyek Sumur ABT, Warga Kajar Kudus Lapor Kejaksaan

15 Mei 2025
Pengerjaan perbaikan talud di Jalan Ngawen-Banjarejo, Kabupaten Blora. (Dok. DPUPR Blora/Lingkarjateng.id)

Talut Longsor di Jalan Ngawen-Banjarejo Blora Mulai Diperbaiki

15 Mei 2025
Kurnia Nur Wakhidah (31), warga Pabelan, Kabupaten Semarang, yang menjadi korban penusukan dirawat di RSUD Salatiga, Kamis, 15 Mei 2025. (Dok. Polres Salatiga/Lingkarjateng.id)

Perempuan Asal Semarang Jadi Korban Penusukan di Salatiga

15 Mei 2025
Wali Kota Salatiga, Robby Hernawan, berfoto bersama peserta pelatihan agen statistik kelurahan sekaligus meluncurkan Program Kelurahan Cantik Tahun 2025 di Ruang Mini Theater Gedung DPRD Salatiga, Rabu, 14 Mei 2025. (Dok. Prokompim Setda Salatiga/Lingkarjateng.id)

Program Kelurahan Cantik, Pemkot Salatiga Dorong Pemerintahan Berbasis Data

15 Mei 2025
lingkarjateng.id

Lingkarjateng.id adalah media online yang menerbitkan berita terbaru dan teraktual di wilayah Jawa Tengah, berita yang kami terbitkan padat mendalam dan terpercaya, meliputi info wilayah Kota Semarang, Kabupaten Semarang, Kabupaten Kudus, Kabupaten Demak, Kabupaten Kendal, Kabupaten Pati, Kabupaten Jepara, Kabupaten Blora, Kabupaten Rembang, Kabupaten Grobogan, Kota Salatiga dan Kabupaten Batang

Follow Us

  • Box Redaksi
  • Kontak & Info Iklan
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Developer

© 2021 Lingkarjateng.id - Mendalam Terpercaya

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Jateng Hari Ini
    • Kesehatan
    • Bisnis & Ekonomi
    • Wisata
    • Hukum dan Kriminal
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Teknologi & Informatika
  • Regional
    • Pati Hari Ini
    • Kudus Hari Ini
    • Jepara Hari Ini
    • Rembang Hari Ini
    • Blora Hari Ini
    • Kendal Hari Ini
    • Demak Hari Ini
    • Grobogan Hari Ini
    • Semarang Hari Ini
    • Batang Hari Ini
    • Salatiga Hari Ini
  • Politik & Pemerintahan
  • Artikel
    • Inspiratif
    • Guru Menulis
  • Lingkar TV
  • Box Redaksi
  • Kontak & Info Iklan

© 2021 Lingkarjateng.id - Mendalam Terpercaya