• Box Redaksi
  • Kontak & Info Iklan
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Developer
Senin, Mei 19, 2025
lingkarjateng.id
  • BERANDA
  • REGIONAL
    • Pati Hari Ini
    • Kudus Hari Ini
    • Rembang Hari Ini
    • Blora Hari Ini
    • Demak Hari Ini
    • Jepara Hari Ini
    • Kendal Hari Ini
    • Grobogan Hari Ini
    • Semarang Hari Ini
    • Batang Hari Ini
    • Salatiga Hari Ini
    • Pekalongan Hari Ini
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • ARTIKEL
    • Wisata
    • Guru Menulis
    • Inspiratif
    • Keagamaan
    • Opini
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • REGIONAL
    • Pati Hari Ini
    • Kudus Hari Ini
    • Rembang Hari Ini
    • Blora Hari Ini
    • Demak Hari Ini
    • Jepara Hari Ini
    • Kendal Hari Ini
    • Grobogan Hari Ini
    • Semarang Hari Ini
    • Batang Hari Ini
    • Salatiga Hari Ini
    • Pekalongan Hari Ini
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • ARTIKEL
    • Wisata
    • Guru Menulis
    • Inspiratif
    • Keagamaan
    • Opini
No Result
View All Result
lingkarjateng.id
No Result
View All Result
Home News

Buntut Seleksi Perades, Operator dan Kades Digiring ke Rutan Blora

Jazilatul Khofshoh by Jazilatul Khofshoh
Kamis, 29-Sep-2022
in News, Blora Hari Ini, Hukum dan Kriminal
DIGIRING: Sebanyak dua terdakwa pemalsu dokumen dalam seleksi perangkat desa digiring ke Rutan Kelas II B Blora pada Rabu, 28 September 2022. (Lilik Yuliantoro/Lingkarjateng.id)

DIGIRING: Sebanyak dua terdakwa pemalsu dokumen dalam seleksi perangkat desa digiring ke Rutan Kelas II B Blora pada Rabu, 28 September 2022. (Lilik Yuliantoro/Lingkarjateng.id)

934
VIEWS
Bagikan di WhatsAppBagikan di FacebookBagikan di Twitter

BLORA, Lingkarjateng.id – Sebanyak dua terdakwa kasus pemalsuan dokumen dalam seleksi pengisian Perangkat Desa (Perades) resmi digiring ke Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Blora pada Rabu, 28 September 2022.

Kedua terdakwa tersebut merupakan Kepala Desa, DR dan Operator Desa, SP dari Desa Nginggil, Kecamatan Kradenan, Kabupaten Blora.

Ketua Majelis Hakim, Muhammad Fauzan Haryadi menyatakan bahwa kedua terdakwa tersebut dinyatakan terbukti melanggar Pasal 263 Ayat 1 KUHP.

Ketiga saksi yakni para Camat Semarang dalam sidang Martono yang diduga sebagai penyuap Mbak Ita dan Alwin, Senin, 28 April 2025. (Syahril Muadz/Lingkarjateng.id)

Oknum Kejaksaan dan Polrestabes Semarang Diduga Dapat Jatah Ratusan Juta dari Korupsi Mbak Ita

29 April 2025
Ketua Umum Majelis Pimpinan Nasional Pemuda Pancasila, Japto Soerjosoemarno.(ANTARA/Lingkarjateng.d)

KPK Geledah Rumah Ketua Pemuda Pancasila, 11 Mobil Disita

5 Februari 2025

“Terdakwa telah memenuhi unsur dan terbukti melanggar Pasal 263 ayat (1) Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP, dengan vonis lima bulan penjara dan ditahan. Terdakwa mempunyai hak, menerima putusan, pikir-pikir dan mengajukan banding. Terdakwa mempunyai waktu selama tujuh hari,” ucapnya.

Kasus Seleksi Perades di Blora, Warga Tak Puas Terdakwa Divonis 5 Bulan

Sebelumnya, kata dia, sidang pembacaan vonis terhadap para terdakwa pemalsuan dokumen telah dilakukan pada Kamis, 22 September 2022 di Pengadilan Negeri Blora. Para terdakwa divonis lima bulan penjara dari tuntutan enam bulan penjara.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Blora, Ichwan Effendi mengungkapkan bahwa kedua terdakwa tidak mengajukan banding.

“Kedua terdakwa tidak mengajukan banding,” ucapnya.

Sebagai informasi pada Rabu, 28 September 2022, masa pikir-pikir para terdakwa dinilai sudah habis. Kades Nginggil dan Operator Desa Nginggil tidak mengajukan banding, sehingga pada Rabu, 28 September 2022 diputuskan kepada para terdakwa untuk digiring ke Rutan Kelas II B Blora. (Lingkar Network | Lilik Yuliantoro – Koran Lingkar)

Tags: Kasus KorupsiKejari BloraPengisian perangkat desaPerades BloraPerangkat DesaSeleksi perangkat desa
Previous Post

Siasati Harga Kedelai Naik, Karyawan dan Jumlah Produksi Tempe di Rembang Dikurangi

Next Post

Ketua DPRD Demak Ajak Warga Minimalisir Aksi Kejahatan

Post Terkait

Ketua MPC Pemuda Pancasila Blora, Munaji, dan istrinya diamankan Polda Jateng. (Dok. Polda Jateng/Lingkarjateng.id)
Blora Hari Ini

Ketua Pemuda Pancasila Blora dan Istrinya Ditangkap atas Dugaan Penipuan

by Rosyid
18 Mei 2025

BLORA, Lingkarjateng.id - Ketua Majelis Pimpinan Cabang (MPC) Pemuda Pancasila Kabupaten Blora, Munaji, ditangkap Polda Jawa Tengah (Jateng) atas kasus...

Read moreDetails
Plt. Kepala BPPKAD Blora, Susi Widyorini. (Eko Wicaksono/Lingkarjateng.id)

Blora Siapkan Lahan Kampus UNY, Ini 4 Lokasi Potensialnya

18 Mei 2025
Bupati Blora, Arief Rohman. (Eko Wicaksono/Lingkarjateng.id)

Bupati Arief Sebut Pemilihan Tempat UNY di Blora Belum Final

17 Mei 2025
Wakil Ketua DPRD Blora, Lanova Candra Tirtaka. (Hanafi/Lingkarjateng.id)

Dukung Program Presiden Prabowo, DPRD Blora Siap Kawal Kebijakan Pusat

16 Mei 2025
Kepala Dinperinnaker Blora, Endro Budi Dermawan. (Eko Wicaksono/Lingkarjateng.id)

Pemkab Blora Akan Gelar Job Fair 2025, Ada 9.974 Lowongan Kerja

16 Mei 2025
Load More

BERITA UTAMA

OLAHRAGA: Peserta Karang Pamitran Saka Bakti Husada (SBH) Kwartir Cabang Kudus berolahraga sebagai bagian dari praktih perilaku hidp bersih dan sehat di Bandungan, Kabupaten Semarang pada 16—17 Mei 2025. (Fahtur Rohman/Lingkarjateng.id)
Kudus Hari Ini

DKK Kudus: Karang Pamitran Perkuat Peran Pramuka SBH di Bidang Kesehatan Masyarakat

by Ulfa Puspa
17 Mei 2025

KUDUS, Lingkarjateng.id – Karang Pamitran menjadi sarana strategis mempererat silaturahmi antarpembina Saka Bakti Husada (SBH) Kwartir Cabang...

Read moreDetails
Kabid Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan Kudus, Nuryanto, saat melepas peserta Karang Pamitran di Aula Dinas Kesehatan Kudus, Jumat, 16 Mei 2025. (Fahtur Rohman/Lingkarjateng.id)

DKK Kudus Bekali Keterampilan Kesehatan Dasar bagi Pramuka SBH

16 Mei 2025
SENAM: Ratusan siswi senam bersama dalam program Aksi Bergizi yang diselenggarakan Dinas Kesehatan Kabupatan Kudus di MA NU Banat pada Kamis, 8 Mei 2025. (Fahtur Rohman/Lingkarjateng.id)

Cegah Stunting, Dinas Kesehatan Kudus Intensifkan Aksi Bergizi di Sekolah

8 Mei 2025
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kudus, Andini Aridewi, saat menyampaikan arahan pada kegiatan peringatan Hari Tuberkulosis di Pabrik Rokok Nojorono Brak Garung, Rabu, 7 Mei 2025. (Fahtur Rohman/Lingkarjateng.id)

Peringati Hari TBC Sedunia, DKK Kudus Gencarkan Deteksi Dini dan Edukasi

7 Mei 2025
MENGIKUTI PELATIHAN: Suasana pelatihan keamanan pangan di Gedung PPNI Kudus pada Selasa, 6 Mei 2025. (Fahtur Rohman/Lingkarjateng.id)

DKK Kudus Dorong Pelaku Usaha Pangan Siap Saji Penuhi Standar Higiene

6 Mei 2025

BERITA TRENDING

Ketua Dekranasda Kendal, Murdoko, memberikan tanda nama pada pohon Kendal yang sudah tumbuh di RTH Taman Klorofil pada Minggu, 18 Mei 2025. (Unggul Priambodo/Lingkarjateng.id)
Kendal Hari Ini

Kenalkan Sejarah, Murdoko Dorong Penanaman Pohon Kendal di Seluruh RTH

by Rosyid
18 Mei 2025

KENDAL, Lingkarjateng.id - Pohon kendal adalah cikal bakal berdirinya Kabupaten Kendal. Cikal bakal nama pohon kendal adalah kisah Sunan Katong...

Read moreDetails
Penasehat Komunitas Jejak Bumi, Murdoko, saat melakukan aksi bersih-bersih di RTH Taman Klorofil pada Minggu, 18 Mei 2025. (Unggul Priambodo/Lingkarjateng.id)

Komunitas Jejak Bumi Bantu Bersih-Bersih RTH di Kendal

18 Mei 2025
Foto bersama dengan membawa penghargaan dari Kemenpan RB (dari kanan) Wadirut RSUD, Giri Kusuma, Kepala Dinsos Kendal, Muntoha, Wakil Bupati Kendal, Benny Karnadi, Kepala Disdukcapil Ratna Mustikaningsi dan Pj Sekda Kendal, Agus Dwi Lestari. (Arvian Maulana/Lingkarjateng.id)

3 Instansi Pemkab Kendal Raih Penghargaan Pelayanan Publik dari Kemenpan RB

17 Mei 2025

Post Terbaru

Luapan sungai membanjiri Perumahan Sraten Permai di Desa Sraten, Kecamatan Tuntang, Kabupaten Semarang. (Hesty Imaniar/Lingkarjateng.id)

Perumahan Sraten Langganan Banjir, Warga Minta Pemkab Semarang Normalisasi Sungai

18 Mei 2025
Pihak Kepolisian menunjukkan lokasi terbaliknya perahu karet wisatawan saat rafting di Desa Sambirejo, Kecamatan Bringin, Kabupaten Semarang, pada Minggu, 18 Mei 2025. (Dok. Polres Semarang/Lingkarjateng.id)

Wisatawan Tewas Usai Perahu Rafting Terbalik di Sungai Tuntang Semarang

18 Mei 2025
Kantor DPRD Kota Salatiga. (Angga Rosa/Lingkarjateng.id)

Ratusan Polisi Akan Amankan Rapat Interpelasi DPRD Salatiga Besok

18 Mei 2025
Ketua MPC Pemuda Pancasila Blora, Munaji, dan istrinya diamankan Polda Jateng. (Dok. Polda Jateng/Lingkarjateng.id)

Ketua Pemuda Pancasila Blora dan Istrinya Ditangkap atas Dugaan Penipuan

18 Mei 2025
lingkarjateng.id

Lingkarjateng.id adalah media online yang menerbitkan berita terbaru dan teraktual di wilayah Jawa Tengah, berita yang kami terbitkan padat mendalam dan terpercaya, meliputi info wilayah Kota Semarang, Kabupaten Semarang, Kabupaten Kudus, Kabupaten Demak, Kabupaten Kendal, Kabupaten Pati, Kabupaten Jepara, Kabupaten Blora, Kabupaten Rembang, Kabupaten Grobogan, Kota Salatiga dan Kabupaten Batang

Follow Us

  • Box Redaksi
  • Kontak & Info Iklan
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Developer

© 2021 Lingkarjateng.id - Mendalam Terpercaya

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Jateng Hari Ini
    • Kesehatan
    • Bisnis & Ekonomi
    • Wisata
    • Hukum dan Kriminal
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Teknologi & Informatika
  • Regional
    • Pati Hari Ini
    • Kudus Hari Ini
    • Jepara Hari Ini
    • Rembang Hari Ini
    • Blora Hari Ini
    • Kendal Hari Ini
    • Demak Hari Ini
    • Grobogan Hari Ini
    • Semarang Hari Ini
    • Batang Hari Ini
    • Salatiga Hari Ini
  • Politik & Pemerintahan
  • Artikel
    • Inspiratif
    • Guru Menulis
  • Lingkar TV
  • Box Redaksi
  • Kontak & Info Iklan

© 2021 Lingkarjateng.id - Mendalam Terpercaya