• Box Redaksi
  • Kontak & Info Iklan
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Developer
Jumat, Mei 16, 2025
lingkarjateng.id
  • BERANDA
  • REGIONAL
    • Pati Hari Ini
    • Kudus Hari Ini
    • Rembang Hari Ini
    • Blora Hari Ini
    • Demak Hari Ini
    • Jepara Hari Ini
    • Kendal Hari Ini
    • Grobogan Hari Ini
    • Semarang Hari Ini
    • Batang Hari Ini
    • Salatiga Hari Ini
    • Pekalongan Hari Ini
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • ARTIKEL
    • Wisata
    • Guru Menulis
    • Inspiratif
    • Keagamaan
    • Opini
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • REGIONAL
    • Pati Hari Ini
    • Kudus Hari Ini
    • Rembang Hari Ini
    • Blora Hari Ini
    • Demak Hari Ini
    • Jepara Hari Ini
    • Kendal Hari Ini
    • Grobogan Hari Ini
    • Semarang Hari Ini
    • Batang Hari Ini
    • Salatiga Hari Ini
    • Pekalongan Hari Ini
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • ARTIKEL
    • Wisata
    • Guru Menulis
    • Inspiratif
    • Keagamaan
    • Opini
No Result
View All Result
lingkarjateng.id
No Result
View All Result
Home News

Buntut Aksi Demo, GASRAR Resmi Adukan Kinerja Sekda Kudus Sam’ani ke KASN

Shinta Kusuma by Shinta Kusuma
Sabtu, 03-Sep-2022
in News, Highlight, Kudus Hari Ini
Buntut Aksi Demo, GASRAR Resmi Adukan Kinerja Sekda Kudus Sam'ani ke KASN

MENGGELAR: GASRAR menggelar aksi demo di depan Pendopo Kabupaten Kudus pada Jum'at, 26 Agustus 2022. (Tangkapan Layar Lingkar TV/Lingkarjateng.id)

937
VIEWS
Bagikan di WhatsAppBagikan di FacebookBagikan di Twitter

KUDUS, Lingkarjateng.id – Gerakan Aliansi Solidaritas Rakyat Akar Rumput (GASRAR) Kudus resmi melaporkan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kudus Sam’ani Intakoris kepada Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) di Jakarta pada Senin, 29 Agustus 2022 lalu. Hal itu sebagai tindak lanjut dari aksi demo yang dilakukan GASRAR di depan Pendopo Kabupaten Kudus pada Jum’at, 26 Agustus 2022.

Penanggung jawab GASRAR Kudus, Soleh Isman menyampaikan, pihaknya akan mengambil langkah semaksimal mungkin hingga apa yang diinginkan tercapai. Menurutnya, hal ini dilakukan untuk menjadikan Kudus lebih baik.

“Kami bukan mencari-cari kesalahan. Namun, betul-betul menginginkan apa pun kewenangan yang diberikan kepada ASN, itu dijalankan secara utuh oleh para pejabat,” ujarnya.

Kepala Kejari Rembang, I Wayan Widdyarana, saat diwawancarai pada Kamis, 15 Mei 2025. (Vicky Rio/Lingkarjateng.id)

Kejari Rembang Segera Limpahkan Kasus Dugaan Korupsi Hibah Kandang Ayam ke Pengadilan

15 Mei 2025
HEWAN KURBAN: Tampak kerbau yang dijual di Pasar Hewan, Desa Gulang, Kecamatan Mejobo, Kabupaten Kudus. (Nisa Hafizhotus .S/Lingkarjateng.id)

Jelang Idul Adha, 18.000 Hewan Kurban di Kudus Dipastikan Bebas PMK

9 Mei 2025

Ia menjelaskan, pelaporan kepada KASN lantaran komisi tersebut merupakan lembaga yang memiliki kompetensi dalam bidang penindakan terhadap pelanggaran yang dilakukan oleh ASN. Soleh menyebut, laporan tersebut diajukan ke Kantor KASN pada Senin, 29 Agustus 2022 pukul 10.00 WIB.

“Kami datang ke KASN dalam rangka sebagai masyarakat yang ingin memiliki seorang ASN yang bisa memenuhi kewajibannya sesuai dengan amanat Undang-Undang. Sekaligus juga sebagai pelaporan persoalan mengenai Sekda yang kami duga melanggar kode etik sebagai seorang pejabat,” paparnya.

Pihaknya mengatakan, jika memang terbukti bersalah, maka KASN akan mengambil suatu sikap atau tindakan untuk Sam’ani Intakoris. Ia berharap adanya suatu perubahan sebagai tindak lanjut dari aduannya.

“Hasil pemeriksaan bergantung dengan objektivitas. Harapan kami, adanya suatu perubahan. Lengser atau tidaknya bergantung dengan objektivitas penilaian KASN,” terangnya.

Sebelumnya, Kabupaten Kudus digegerkan dengan aksi demo dari massa yang tergabung dalam Gerakan Aliansi Solidaritas Akar Rumput. Mereka menggelar aksi demo di depan Pendopo Kabupaten Kudus pada Jumat, 26 Agustus 2022.

Para pendemo itu menuntut Sekda Kudus Sam’ani Intakoris untuk mempertanggungjawabkan kesaksiannya di sidang Tipikor bahwa ada aliran dana 5 persen fee proyek untuk Bupati Kudus sebelum Tamzil.

Untuk diketahui, Gerakan Aliansi Solidaritas Akar Rumput sebelumnya menuntut supaya Sekda Kudus Sam’ani Intakoris dicopot dari jabatannya. Para pendemo mengatakan, jika kesaksian Sam’ani tidak dibuktikan maka merupakan kesaksian palsu dan harus dipidanakan juga.

“Kami menuntut mencopot Sekda juga karena kesaksian beliau di sidang Tipikor bahwa 5 persen ada aliran fee bupati sebelum Tamzil. Jadi sudah ada praktik-praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme,” kata Koordinator Aksi, Ahmad Fikri.

Sementara itu, menurut Pendiri Lembaga Penyuluhan dan Pembelaan Hukum (LPPH) Rumah Pancasila dan Klinik Hukum Semarang, Theodorus Yosep Parera, soal kesaksian palsu dalam ranah korupsi, maka pelaku bisa dijatuhi hukuman minimal 3 tahun, maksimal 12 tahun jika kesaksiannya terbukti memberatkan terdakwa. 

“Pasal 22 UU Tindak Pidana Korupsi kalau kesaksian palsu dalam pidana korupsi itu berdasarkan Undang-Undang dapat terkena ancaman penjara, paling singkat 3 tahun dan paling lama 12 tahun. Iya itu ancaman untuk memberikan keterangan palsu pada tindak pidana korupsi. Kalau sidang dalam tindak pidana biasa itu ada di Pasal 242 KUHP dengan ancaman 7 tahun sampai 9 tahun jika memberatkan terdakwa,” jelasnya. (Lingkar Network | Nisa Hafizhotus Syarifa – Koran Lingkar)

https://www.youtube.com/watch?v=a28ZcG_dtcs&t=41s
Tags: demo kudusdemonstrasikorupsiPemkab Kudussekda Kudus
Previous Post

Safari Subuh, Bupati Arief Ingin Masjid Jadi Pusat Pertumbuhan Ekonomi Desa di Blora

Next Post

Ketua DPRD Demak Dampingi Warga Selesaikan Konflik Kasus Penganiayaan

Post Terkait

Sejumlah warga Desa Kajar, Kecamatan Dawe, saat melakukan aksi damai di depan Kantor Kejari Kudus pada Kamis, 15 Mei 2025. (Nisa Hafizhotus S./Lingkarjateng.id)
Kudus Hari Ini

Protes Proyek Sumur ABT, Warga Kajar Kudus Lapor Kejaksaan

by Rosyid
15 Mei 2025

KUDUS, Lingkarjateng.id – Sejumlah 25 warga Desa Kajar, Kecamatan Dawe, melakukan protes di depan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kudus pada...

Read moreDetails
Bupati Kudus, Sam’ani Intakoris menyerahkan bantuan Alsintan ke petani Undaan Lor. (Mohammad Fahtur Rohman/Lingkarjateng.id)

Petani Undaan Terima Bantuan Alsintan, Bupati Kudus: Dorong Swasembada Pangan

15 Mei 2025
Tampak barang bukti iPhone yang telah dicuri oleh pelaku. (Nisa Hafizhotus S/Lingkarjateng.id)

Warga Bogor Bobol Konter HP di Kudus, 31 iPhone Raib

15 Mei 2025
Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Operasi Kegiatan (POK) yang membahas realisasi kinerja APBD Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2025, di kantornya, Rabu, 14 Mei 2025. (Humas Pemprov Jateng)

Jateng Raup Pajak Rp 3,77 Triliun, Gubernur Luthfi Imbau Warga Taat Bayar Tepat Waktu

15 Mei 2025
Barang bukti kasus pengeroyokan siswa SMKN 2 Pati diamankan polisi pada Jumat malam, 9 Mei 2025. (Setyo Nugroho/Lingkarjateng.id)

Pelaku Tawuran Antar Pelajar SMK di Pati Terancam 15 Tahun Penjara dan Denda Rp 3 Miliar

15 Mei 2025
Load More

BERITA UTAMA

SENAM: Ratusan siswi senam bersama dalam program Aksi Bergizi yang diselenggarakan Dinas Kesehatan Kabupatan Kudus di MA NU Banat pada Kamis, 8 Mei 2025. (Fahtur Rohman/Lingkarjateng.id)
Kudus Hari Ini

Cegah Stunting, Dinas Kesehatan Kudus Intensifkan Aksi Bergizi di Sekolah

by Ulfa Puspa
8 Mei 2025

KUDUS, Lingkarjateng.id – Pemerintah Kabupaten Kudus melalui Dinas Kesehatan mengintensifkan edukasi pencegahan stunting pada kalangan remaja melalui...

Read moreDetails
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kudus, Andini Aridewi, saat menyampaikan arahan pada kegiatan peringatan Hari Tuberkulosis di Pabrik Rokok Nojorono Brak Garung, Rabu, 7 Mei 2025. (Fahtur Rohman/Lingkarjateng.id)

Peringati Hari TBC Sedunia, DKK Kudus Gencarkan Deteksi Dini dan Edukasi

7 Mei 2025
MENGIKUTI PELATIHAN: Suasana pelatihan keamanan pangan di Gedung PPNI Kudus pada Selasa, 6 Mei 2025. (Fahtur Rohman/Lingkarjateng.id)

DKK Kudus Dorong Pelaku Usaha Pangan Siap Saji Penuhi Standar Higiene

6 Mei 2025
ILUSTRASI: Kegiatan pengkaderan posyandu tingkat Kabupaten Kudus. (Fahtur Rohman/Lingkarjateng.id)

DKK Kudus Kirim Kader Posyandu Berprestasi ke Tingkat Provinsi

5 Mei 2025
Kader Posyandu mengikuti kegiatan PKL Pelatihan Kompetensi Dasar Kader Posyandu yang digelar DKK Kudus dengan antusias. Kegiatan ini digelar di PKD Klumpit, Kecamatan Gebog, Sabtu, 3 Mei 2025. (Nisa Hafizhotus S/Lingkarjateng.id)

DKK Kudus Bekali Kader Posyandu 25 Keterampilan Dasar

3 Mei 2025

BERITA TRENDING

Wakil Ketua DPRD Kendal, Bagus Bimo Alit. (Arvian Maulana/Lingkarjateng.id)
Kendal Hari Ini

Catatan Khusus DPRD Kendal untuk Pemkab dalam RPJMD 2025-2029

by Ulfa Puspa
15 Mei 2025

KENDAL, Lingkarjateng.id – Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kendal Bagus Bimo Alit menyampaikan beberapa catatan khusus terkait penyusunan Rencana Pembangunan Jangka...

Read moreDetails
Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kecil Menengah (Dinkop UMKM) Kabupaten Pati, Wahyu Setyawati. (Humas Dinkop UMKM Pati/Lingkarjateng.id)

Bolehkah Perangkat Desa Jadi Pengurus Kopdes Merah Putih? Ini Kata Dinkop UMKM Pati

25 April 2025
Suasana kelas digital yang diselenggarakan Dinarpusda Grobogan baru-baru ini. (Ahmad Abror/Lingkarjateng.id)

Anak-Anak di Grobogan Antusias Ikuti Kelas Coding Scratch

13 Mei 2025

Post Terbaru

Sejumlah warga Desa Kajar, Kecamatan Dawe, saat melakukan aksi damai di depan Kantor Kejari Kudus pada Kamis, 15 Mei 2025. (Nisa Hafizhotus S./Lingkarjateng.id)

Protes Proyek Sumur ABT, Warga Kajar Kudus Lapor Kejaksaan

15 Mei 2025
Pengerjaan perbaikan talud di Jalan Ngawen-Banjarejo, Kabupaten Blora. (Dok. DPUPR Blora/Lingkarjateng.id)

Talut Longsor di Jalan Ngawen-Banjarejo Blora Mulai Diperbaiki

15 Mei 2025
Kurnia Nur Wakhidah (31), warga Pabelan, Kabupaten Semarang, yang menjadi korban penusukan dirawat di RSUD Salatiga, Kamis, 15 Mei 2025. (Dok. Polres Salatiga/Lingkarjateng.id)

Perempuan Asal Semarang Jadi Korban Penusukan di Salatiga

15 Mei 2025
Wali Kota Salatiga, Robby Hernawan, berfoto bersama peserta pelatihan agen statistik kelurahan sekaligus meluncurkan Program Kelurahan Cantik Tahun 2025 di Ruang Mini Theater Gedung DPRD Salatiga, Rabu, 14 Mei 2025. (Dok. Prokompim Setda Salatiga/Lingkarjateng.id)

Program Kelurahan Cantik, Pemkot Salatiga Dorong Pemerintahan Berbasis Data

15 Mei 2025
lingkarjateng.id

Lingkarjateng.id adalah media online yang menerbitkan berita terbaru dan teraktual di wilayah Jawa Tengah, berita yang kami terbitkan padat mendalam dan terpercaya, meliputi info wilayah Kota Semarang, Kabupaten Semarang, Kabupaten Kudus, Kabupaten Demak, Kabupaten Kendal, Kabupaten Pati, Kabupaten Jepara, Kabupaten Blora, Kabupaten Rembang, Kabupaten Grobogan, Kota Salatiga dan Kabupaten Batang

Follow Us

  • Box Redaksi
  • Kontak & Info Iklan
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Developer

© 2021 Lingkarjateng.id - Mendalam Terpercaya

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Jateng Hari Ini
    • Kesehatan
    • Bisnis & Ekonomi
    • Wisata
    • Hukum dan Kriminal
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Teknologi & Informatika
  • Regional
    • Pati Hari Ini
    • Kudus Hari Ini
    • Jepara Hari Ini
    • Rembang Hari Ini
    • Blora Hari Ini
    • Kendal Hari Ini
    • Demak Hari Ini
    • Grobogan Hari Ini
    • Semarang Hari Ini
    • Batang Hari Ini
    • Salatiga Hari Ini
  • Politik & Pemerintahan
  • Artikel
    • Inspiratif
    • Guru Menulis
  • Lingkar TV
  • Box Redaksi
  • Kontak & Info Iklan

© 2021 Lingkarjateng.id - Mendalam Terpercaya