• Box Redaksi
  • Kontak & Info Iklan
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Developer
Senin, Mei 12, 2025
lingkarjateng.id
  • BERANDA
  • REGIONAL
    • Pati Hari Ini
    • Kudus Hari Ini
    • Rembang Hari Ini
    • Blora Hari Ini
    • Demak Hari Ini
    • Jepara Hari Ini
    • Kendal Hari Ini
    • Grobogan Hari Ini
    • Semarang Hari Ini
    • Batang Hari Ini
    • Salatiga Hari Ini
    • Pekalongan Hari Ini
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • ARTIKEL
    • Wisata
    • Guru Menulis
    • Inspiratif
    • Keagamaan
    • Opini
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • REGIONAL
    • Pati Hari Ini
    • Kudus Hari Ini
    • Rembang Hari Ini
    • Blora Hari Ini
    • Demak Hari Ini
    • Jepara Hari Ini
    • Kendal Hari Ini
    • Grobogan Hari Ini
    • Semarang Hari Ini
    • Batang Hari Ini
    • Salatiga Hari Ini
    • Pekalongan Hari Ini
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • ARTIKEL
    • Wisata
    • Guru Menulis
    • Inspiratif
    • Keagamaan
    • Opini
No Result
View All Result
lingkarjateng.id
No Result
View All Result
Home News

Main Judi Online, 6 Pelaku Diciduk Polres Kudus

Ulfa Puspa by Ulfa Puspa
Minggu, 21-Agu-2022
in News, Hukum dan Kriminal, Kudus Hari Ini
BARANG BUKTI: Polres Kudus mengamankan barang bukti permainan judi pada Sabtu, 20 Agustus 2020 malam. (Istimewa/Lingkarjateng.id)

BARANG BUKTI: Polres Kudus mengamankan barang bukti permainan judi pada Sabtu, 20 Agustus 2020 malam. (Istimewa/Lingkarjateng.id)

910
VIEWS
Bagikan di WhatsAppBagikan di FacebookBagikan di Twitter

KUDUS, Lingkarjateng.id – Enam pelaku yang terlibat dalam permainan judi terciduk oleh Satuan Reskrim Polres Kudus pada Sabtu, 20 Agustus 2020 malam. Dua pelaku yaitu AS (37) dan MU (37) diketahui sebagai pelaku judi online, sedangkan MUA (34), IS (35), J (58), S (71) merupakan pelaku judi jenis dadu kopyok.

Kasatreskrim Polres Kudus, AKP Agustinus David menerangkan kronologis penangkapan dua pelaku judi online AS (37) dan MU (37) yang merupakan warga Kecamatan Gebog, Kabupaten Kudus ketika keduanya berada di sebuah warung kopi turut Desa Gondosari. 

“Kedua pelaku digerebek pada Sabtu, 20 Agustus sekitar jam 21.00 WIB ketika keduanya asyik bermain judi online dengan menggunakan handphone,” katanya.

EVAKUASI: Polres Kudus mengevakuasi mayat pemuda yang ditemukan di perkebunan tebu turut Dukuh Tlogo, Desa Gondoharum, Kecamatan Jekulo, Kabupaten Kudus pada Minggu, 30 Maret 2025. (Humas Polres Kudus/Lingkarjateng.id)

Seorang Pemuda Ditemukan Tak Bernyawa di Kudus, Ini Identitasnya

30 Maret 2025
EVAKUASI: Petugas Polres Kudus bersama tim Inafis mengevakuasi mayat yang ditemukan di lahan tebu  di Desa Gondoharum, Kecamatan Jekulo, Kabupaten Kudus, Sabtu, 15 Februari 2025. (Fahtur Rohman/Lingkarjateng.id)

Geger! Mayat Ditemukan Tinggal Kerangka di Lahan Tebu Gondoharum Kudus

15 Februari 2025

Ketika di Tempat Kejadian Perkara (TKP), petugas berhasil mengamankan pelaku yang sedang melakukan judi online jenis Togel. Petugas juga menemukan beberapa barang bukti, di antaranya dua unit HP, ATM dan sejumlah uang.

Sementara, empat pelaku lainnya MUA, IS, J, dan S  juga dibekuk petugas ketika tengah bermain dadu kopyok di halaman rumah milik J. Penangkapan dilakukan pada sabtu malam jam 01.00 WIB.

Saat penangkapan, petugas mendapati sejumlah barang bukti. Di antaranya ada satu set peralatan dadu kopyok dan uang sebesar Rp2.355.000. 

Selanjutnya, Satreskrim Polres Kudus mengamankan pelaku dan barang bukti untuk dibawa ke Polres Kudus. 

“Pelaku dan barang bukti akan kami bawa untuk kemudian dilakukan penyidikan lebih lanjut,” terangnya.

Atas perbuatannya tersebut para pelaku dikenakan pasal 303 KUHP tentang Tindak Pidana Perjudian dengan ancaman hukuman penjara paling lama sepuluh tahun atau pidana denda paling banyak Rp 25 juta.

Sementara itu Kepala Polres Kudus, AKBP Wiraga Dimas Tama menjelaskan bahwa penangkapan para pelaku merupakan tindak lanjut dari instruksi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan mandat dari Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi dalam rangka memberantas perjudian.

Pasalnya, belakangan ini diketahui Polda Jateng telah berhasil mengungkap kasus judi online di wilayah salah satu wilayah tugasnya.

“Ini merupakan instruksi Kapolri dan mandat Kapolda Jateng yang langsung kami respons dengan mengusut tuntas kasus perjudian di wilayah Kudus. Baik judi yang sifatnya online maupun konvensional,” jelasnya.

(Lingkar Network | Hasyim Asnawi – Koran Lingkar)

Tags: hukum pidanaKasus PerjudianMafia Judi OnlinePolres Kudus
Previous Post

Kebakaran Pabrik Tahu di Sugihmanik Grobogan, Kerugian Capai Rp 110 Juta

Next Post

Lucu, Lomba Tangkap Bebek Meriahkan HUT ke-77 RI di Desa Payung Kendal

Post Terkait

Wali Kota Semarang Agustina Wilujeng saat mengikuti Seminar Seminar Nasional Pengusulan Gelar Pahlawan Nasional KH. Sholeh Darat, Sabtu, 10 Mei 2025. (Humas Pemkot Semarang/ Lingkarjateng.id)
News

Sekilas tentang K.H. Sholeh Darat yang akan Diusulkan sebagai Pahlawan Nasional

by Ulfa Puspa
12 Mei 2025

SEMARANG, Lingkarjateng.id - Nama Kiai Haji Sholeh Darat atau Muhammad Sholeh bin Umar al-Samarani sudah tidak asing banyak warga Kota...

Read moreDetails
Wakil Bupati Kudus, Bellinda Sabrina Putri Birton, saat melakukan sidak di Pasar Bitingan, Kabupaten Kudus, pada Sabtu, 10 Mei 2025. (Nisa Hafizhotus S./Lingkarjateng.id)

Wabup Kudus Akan Kembali Terapkan Jam Operasional Pedagang Pasar Bitingan

11 Mei 2025
Bupati Kudus, Sam’ani Intakoris. (Mohammad Fahtur Rohman/Lingkarjateng.id)

Proyek SIHT Kudus Dipastikan Lanjut, Bupati Sam’ani: Harus Dikerjakan Hati-Hati dan Diawasi Ketat

10 Mei 2025
Bupati Kendal, Dyah Kartika Permanasari. (Arvian Maulana/Lingkarjateng.id)

Paguyuban BPD Kendal Gelar Musda, Bupati Tika Harapkan Hal Ini

10 Mei 2025
Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi dengan Mendagri RI Tito Karnavian tampak saling berinteraksi dalam kegiatan Silaturahmi dan Rapat Kerja Forum MWA PTN-BH se-Indonesia, di Hotel Tentrem, Semarang, Jumat, 9 Mei 2025. (Humas Jateng)

Gubernur Luthfi Gandeng 44 Kampus Bangun Jateng, Dipuji Mendagri

10 Mei 2025
Load More

BERITA TRENDING

Ketua Dekranasda Kendal, Murdoko (kanan), saat melihat RTH Taman Klorofil di Kendal Kota pada Minggu, 11 Mei 2025. (Unggul Priambodo/Lingkarjateng.id)
Kendal Hari Ini

Dekranasda Kendal Akan Sulap RTH Jadi Pusat Kuliner dan UMKM

by Rosyid
11 Mei 2025

KENDAL, Lingkarjateng.id - Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Kabupaten Kendal, Murdoko, akan menjadikan semua Ruang Terbuka Hijau (RTH) di...

Read moreDetails
Bupati Kendal, Dyah Kartika Permanasari, saat meninjau Jalan Biting-Cening, Kecamatan Singorojo, Kabupaten Kendal, pada Jumat, 9 Mei 2025. (Dok. Pemkab Kendal/Lingkarjateng.id)

Bupati Kendal Anggarkan Rp 1,5 Miliar untuk Perbaikan Jalan Biting-Cening

9 Mei 2025
Bupati Kudus, Sam’ani Intakoris. (Mohammad Fahtur Rohman/Lingkarjateng.id)

Proyek SIHT Kudus Dipastikan Lanjut, Bupati Sam’ani: Harus Dikerjakan Hati-Hati dan Diawasi Ketat

10 Mei 2025

BERITA POPULER

  • Kepala Bapenda Kendal, Abdul Wahab. (Arvian Maulana/Lingkarjateng.id)

    Usaha Kos-kosan di Kendal Akan Dikenakan Pajak 10 Persen Per Pintu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Depo Sampah di Kaliwungu Kendal Resmi Ditutup, Warga Diminta Buang ke TPA Darupono

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Kendal Anggarkan Rp 1,5 Miliar untuk Perbaikan Jalan Biting-Cening

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Post Terbaru

PANTAU SITUASI : Petugas BPBD Kota Salatiga melihat kondisi tabah longsor di Perum Residence RT 03 RW 05 Kelurahan Tegalrejo, Kecamatan Argomulyo, Minggu, 11 Mei 2025 sore. (Humas BPBD Salatiga/Lingkar jateng.id)

BPBD Salatiga Imbau Warga Waspada Pasca Banjir dan Longsor di Sejumlah Daerah

12 Mei 2025
Wali Kota Semarang Agustina Wilujeng saat mengikuti Seminar Seminar Nasional Pengusulan Gelar Pahlawan Nasional KH. Sholeh Darat, Sabtu, 10 Mei 2025. (Humas Pemkot Semarang/ Lingkarjateng.id)

Sekilas tentang K.H. Sholeh Darat yang akan Diusulkan sebagai Pahlawan Nasional

12 Mei 2025
ILUSTRASI: Kondisi peternakan sapi di Kendal. (Arvian Maulana/Lingkarjateng.id)

DPP Kendal Pantau Peternakan Pastikan Hewan Kurban Bebas PMK

12 Mei 2025
Wakil Bupati Kudus, Bellinda Sabrina Putri Birton, saat melakukan sidak di Pasar Bitingan, Kabupaten Kudus, pada Sabtu, 10 Mei 2025. (Nisa Hafizhotus S./Lingkarjateng.id)

Wabup Kudus Akan Kembali Terapkan Jam Operasional Pedagang Pasar Bitingan

11 Mei 2025
lingkarjateng.id

Lingkarjateng.id adalah media online yang menerbitkan berita terbaru dan teraktual di wilayah Jawa Tengah, berita yang kami terbitkan padat mendalam dan terpercaya, meliputi info wilayah Kota Semarang, Kabupaten Semarang, Kabupaten Kudus, Kabupaten Demak, Kabupaten Kendal, Kabupaten Pati, Kabupaten Jepara, Kabupaten Blora, Kabupaten Rembang, Kabupaten Grobogan, Kota Salatiga dan Kabupaten Batang

Follow Us

  • Box Redaksi
  • Kontak & Info Iklan
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Developer

© 2021 Lingkarjateng.id - Mendalam Terpercaya

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Jateng Hari Ini
    • Kesehatan
    • Bisnis & Ekonomi
    • Wisata
    • Hukum dan Kriminal
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Teknologi & Informatika
  • Regional
    • Pati Hari Ini
    • Kudus Hari Ini
    • Jepara Hari Ini
    • Rembang Hari Ini
    • Blora Hari Ini
    • Kendal Hari Ini
    • Demak Hari Ini
    • Grobogan Hari Ini
    • Semarang Hari Ini
    • Batang Hari Ini
    • Salatiga Hari Ini
  • Politik & Pemerintahan
  • Artikel
    • Inspiratif
    • Guru Menulis
  • Lingkar TV
  • Box Redaksi
  • Kontak & Info Iklan

© 2021 Lingkarjateng.id - Mendalam Terpercaya