• Box Redaksi
  • Kontak & Info Iklan
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Developer
Jumat, Mei 23, 2025
lingkarjateng.id
  • BERANDA
  • REGIONAL
    • Pati Hari Ini
    • Kudus Hari Ini
    • Rembang Hari Ini
    • Blora Hari Ini
    • Demak Hari Ini
    • Jepara Hari Ini
    • Kendal Hari Ini
    • Grobogan Hari Ini
    • Semarang Hari Ini
    • Batang Hari Ini
    • Salatiga Hari Ini
    • Pekalongan Hari Ini
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • ARTIKEL
    • Wisata
    • Guru Menulis
    • Inspiratif
    • Keagamaan
    • Opini
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • REGIONAL
    • Pati Hari Ini
    • Kudus Hari Ini
    • Rembang Hari Ini
    • Blora Hari Ini
    • Demak Hari Ini
    • Jepara Hari Ini
    • Kendal Hari Ini
    • Grobogan Hari Ini
    • Semarang Hari Ini
    • Batang Hari Ini
    • Salatiga Hari Ini
    • Pekalongan Hari Ini
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • ARTIKEL
    • Wisata
    • Guru Menulis
    • Inspiratif
    • Keagamaan
    • Opini
No Result
View All Result
lingkarjateng.id
No Result
View All Result
Home News

Puluhan Napi Lapas Kelas 1 Semarang Dapat Asimilasi

Jazilatul Khofshoh by Jazilatul Khofshoh
Kamis, 07-Jul-2022
in News, Hukum dan Kriminal, Semarang Hari Ini, Sosial Budaya
BAHAGIA: Keluarga tengah menunggu warga binaan yang mendapatkan asimilasi di Lapas Kelas 1 Semarang. (Adimungkas/Lingkarjateng.id)

BAHAGIA: Keluarga tengah menunggu warga binaan yang mendapatkan asimilasi di Lapas Kelas 1 Semarang. (Adimungkas/Lingkarjateng.id)

922
VIEWS
Bagikan di WhatsAppBagikan di FacebookBagikan di Twitter

SEMARANG, Lingkarjateng.id – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 1 Semarang memberikan kebebasan kepada para warga binaan untuk menjalani asimilasi di rumah. Sebanyak 56 narapidana mendapatkan kesempatan emas tersebut.

Pemberian asimilasi kepada napi, kata Kalapas, Tri Saptono Sambudji, berdasarkan perubahan kedua atas Permenkumham Nomor 32 tahun 2020 tentang Syarat dan Tata Cara Pemberian Asimilasi, Pembebasan Bersyarat, Cuti Menjelang Bebas dan Cuti Bersyarat bagi narapidana dan anak dalam Rangka Pencegahan dan Penanggulangan Penyebaran Covid-19.

“Sebanyak 56 napi asimilasi tersebut dibebaskan setelah memenuhi persyaratan administratif dan substantif sesuai dengan Permenkumham Nomor 43 tahun 2021,” ucapnya 

Kondisi pagar panel di Pelabuhan Tanjung Emas Semarang yang jebol pada Jumat, 23 Mei 2025. (Syahril Muadz/Lingkarjateng.id)

Tanggul Laut Pelabuhan Tanjung Emas Semarang Jebol Diterjang Rob

23 Mei 2025
Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi diwawancarai disela kunjungan ke Pelabuhan Tanjung Emas Semarang pada Jumat 23 Mei 2025. (Rizky Syahrul/Lingkarjateng.id)

Tinjau Revitalisasi Pelabuhan Tanjung Emas, Gubernur Jateng: Setahun Harus Selesai

23 Mei 2025

Pemberian asimilasi ini hanya diberikan kepada para warga binaan yang berkelakukan baik serta aktif dalam mengikuti pembinaan di Lapas Kelas 1 Semarang. Selain itu, asimilasi hanya berlaku bagi mereka yang  menjalani setengah dari masa pidana dan masa perhitungan tinggal 2/3 dari masa pidana hingga 31 Desember. 

“Program asimilasi hanya diberikan kepada napi kasus tindak pidana umum dan napi tindak pidana narkotika yang masa hukumannya dibawah lima tahun dan telah memenuhi persyaratan substantif dan administratif lainnya,” ucapnya.

Asimilasi sendiri, lanjut Tri Sapto Sambudji, juga tidak diberikan kepada narapidana yang residivis, tidak dipidana lebih dari satu perkara, bukan kasus narkoba di atas lima tahun, korupsi, terorisme, pembunuhan, perampokan, kesusilaan, kejahatan terhadap keamanan negara, serta kejahatan hak asasi manusia.

Ia menuturkan, meski para napi sudah memperoleh asimilasi rumah, mereka mempunyai kewajiban untuk absensi secara rutin.

“Absen ke balai pemasyarakatan setempat wilayah napi menjalani program asimilasi di rumah,” ujarnya.

Dengan pemberian asimilasi, dirinya mengingatkan, agar para napi selalu menjaga diri, kesehatan dan tetap di rumah. Namun yang tak kalah penting, kata dia, tidak mengulangi tindakan yang melanggar hukum

“Tidak melanggar hukum dan meresahkan di tengah-tengah masyarakat di masa pandemi pada saat ini,” terangnya.

Sementara itu, Nuswan, napi pelanggar lalu lintas dengan kurungan 1 tahun 10 bulan yang kini  dapat asimilasi merasa bersyukur, lantaran dengan adanya regulasi ini, ia bisa berkumpul dengan sanak saudara. 

 “Sekarang sudah bisa berkumpul dengan keluarga. Dan saya tidak dipungut biaya alias gratis,” ungkapnya. (Lingkar Network | Adimungkas – Koran Lingkar)

Tags: asimilasi napiBerita Semaranglapas semarangnarapidana
Previous Post

Progres 85 Persen, Uji Coba Tol Semarang-Demak Diperkirakan November

Next Post

Ketua DPRD Kudus Imbau Gunakan Dana Cukai dengan Baik

Post Terkait

Bupati Pati Sudewo foto bersama peserta Sosialisasi Pengembangan Tanaman Mangga Merah, Melon Jepang, Pepaya Hawai dan Terong Jepang Bupati Pati pada Jumat, 23 Mei 2025. (Setyo Nugroho/Lingkarjateng.id)
News

Gandeng Tim Ahli, Bupati Pati Ajak Anak Muda Ikut Kembangkan Sektor Tani

by Sekar Sari
23 Mei 2025

PATI, Lingkarjateng.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati mengajak anak muda untuk ikut serta mengembangkan sektor pertanian melalui kegiatan Sosialisasi Pengembangan...

Read moreDetails
Anggota Polresta Pati menerima laporan tindakan premanisme dari RSUD Soewondo Pati, Jumat, 23 Mei 2025. (Dok. for Lingkarjateng.id)

Palak Minta Jatah Rokok ke RSUD Soewondo Pati, 4 Preman Dibekuk

23 Mei 2025
Enam tersangka kasus grup Facebook Fantasi Sedarah dihadirkan saat konferensi pers di Bareskrim Polri, Rabu, 21 Mei 2025. (Antara/Lingkarjateng.id)

Viral Grup Facebook Fantasi Sedarah, 6 Pelaku Diancam Hukuman 15 Tahun Penjara

23 Mei 2025
Wali Kota Semarang Agustina Wilujeng Pramestuti didampingi Kepala Dinas Kesehatan Kota Semarang Dokter Abdul Hakam saat meninjau layanan kesehatan di Kota Semarang. (Antara/Lingkarjateng.id)

Anggaran UHC Semarang Capai Rp 15 Miliar, Biayai 10 Ribu Warga Tidak Mampu

23 Mei 2025
Gelaran Indonesia's Horse Racing (IHR)-Triple Crown Serie 2 2025 yang di Gelanggang Pacuan Kuda Tegalwaton, Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang, pada Minggu, 18 Mei 2025 lalu. (Hesty Imaniar/Lingkarjateng.id)

9 Cabor Porprov Jateng 2026 Akan Digelar di Kabupaten Semarang

22 Mei 2025
Load More

BERITA UTAMA

Kepala Dinas Kesehatan (DKK) Kudus, dr. Andini Aridewi, saat memberi sambutan dalam seminar kesehatan bertema "Deteksi Dini dan Upaya Pencegahan Kanker Serviks dan Kanker Payudara" di Aula DKK Kudus pada Jumat, 23 Mei 2025. (Mohammad Fahtur Rohman/Lingkarjateng.id)
Kudus Hari Ini

DKK Kudus Gencarkan Edukasi Bahaya Kanker Serviks dan Payudara

by Rosyid
23 Mei 2025

KUDUS, Lingkarjateng.id - Dinas Kesehatan Kabupaten (DKK) Kudus bekerja sama Jaringan Perempuan Kudus (JPK) menggelar seminar...

Read moreDetails
BERWISATA: Tampak suasana tempo dulu di Omah Jadoel Patiayam, Desa Terban, Kecamatan Jekulo, Kabupaten Kudus. (Nisa Hafizhotus. S/Lingkarjateng.id)

Merasakan Suasana Tempo Dulu di Omah Jadoel Patiayam Kudus

23 Mei 2025
Wakil Wali Kota Pekalongan, Balgis Diab, menyampaikan arahan saat rapat koordinasi darurat sampah di Aula Dinas Lingkungan Hidup, Rabu, 21 Mei 2025. (Fahri Alakbar/Lingkarjateng.id)

Operasional TPA Degayu Pekalongan Diperpanjang hingga September

22 Mei 2025
GELAR PELATIHAN: Perwakilan RSU Kartini Jepara, dr. Nasichatun Nisa menyampaikan materi Orientasi Tata Laksana Gizi Buruk Terintegrasi di Gedung Persatuan Perawat Nasional Indonesia) PPNI Kudus, Rabu, 21 Mei 2025. (Fahtur Rohman/Lingkarjateng.id)

DKK Kudus Gelar Orientasi Tata Laksana Gizi Buruk Terintegrasi

21 Mei 2025
Bupati Kudus Sam’ani Intakoris dalam Sambutannya saat menghadiri Pertemuan Lintas Sektor Kelompok Kerja Operasional (Pokjanal) Penanggulangan Dengue di Hotel @Hom Kudus, Selasa, 20 Mei 2025. (Fahtur Rohman/Lingkarjateng.id)

251 Kasus DBD di Kudus, Bupati Sam’ani Ajak Stakeholder Cegah Penyebaran

20 Mei 2025

BERITA TRENDING

Bupati Semarang, Ngesti Nugraha. (Hesty Imaniar/Lingkarjateng.id)
Semarang Hari Ini

Dongkrak Sektor Ekonomi Kreatif, Ini Langkah Bupati Semarang

by Rosyid
21 Mei 2025

KAB. SEMARANG, Lingkarjateng.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Semarang turut memperhatikan sektor ekonomi kreatif dalam musyawarah perencanaan pembangunan (musrenbang) tahun 2025-2029...

Read moreDetails
Bupati Jepara, Witiarso Utomo, saat ikut menanam bibit tanaman kelengkeng di lahan kompleks Kampus 2 SMK Terpadu Hadziqiyyah Nalumsari pada Selasa, 20 Mei 2025. (Tomi Budianto/Lingkarjateng.id)

Bupati Jepara Serahkan Bantuan Ribuan Bibit Tanaman Buah ke Petani

21 Mei 2025
Plt. Kepala BPPKAD Blora, Susi Widyorini. (Eko Wicaksono/Lingkarjateng.id)

Blora Siapkan Lahan Kampus UNY, Ini 4 Lokasi Potensialnya

18 Mei 2025

Post Terbaru

Kondisi pagar panel di Pelabuhan Tanjung Emas Semarang yang jebol pada Jumat, 23 Mei 2025. (Syahril Muadz/Lingkarjateng.id)

Tanggul Laut Pelabuhan Tanjung Emas Semarang Jebol Diterjang Rob

23 Mei 2025
Kapolres Kendal, AKBP Hendry Susanto Sianipar, bersama anggotanya tengah menunjukkan barang bukti yang digunakan dalam aksi tawuran remaja dalam konferensi pers di Mapolres Kendal, Jumat, 23 Mei 2025. (Unggul Priambodo/Lingkarjateng.id)

Kapolres Kendal Imbau Orang Tua Jaga Anak agar Tak Terlibat Tawuran

23 Mei 2025
Kepala Dinas Kesehatan (DKK) Kudus, dr. Andini Aridewi, saat memberi sambutan dalam seminar kesehatan bertema "Deteksi Dini dan Upaya Pencegahan Kanker Serviks dan Kanker Payudara" di Aula DKK Kudus pada Jumat, 23 Mei 2025. (Mohammad Fahtur Rohman/Lingkarjateng.id)

DKK Kudus Gencarkan Edukasi Bahaya Kanker Serviks dan Payudara

23 Mei 2025
Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi. (Rizky Syahrul Al-Fath/Lingkarjateng.id)

Banjir Demak, Gubernur Jateng Luthfi Koordinasikan Normalisasi Sungai Tuntang ke Pusat

23 Mei 2025
lingkarjateng.id

Lingkarjateng.id adalah media online yang menerbitkan berita terbaru dan teraktual di wilayah Jawa Tengah, berita yang kami terbitkan padat mendalam dan terpercaya, meliputi info wilayah Kota Semarang, Kabupaten Semarang, Kabupaten Kudus, Kabupaten Demak, Kabupaten Kendal, Kabupaten Pati, Kabupaten Jepara, Kabupaten Blora, Kabupaten Rembang, Kabupaten Grobogan, Kota Salatiga dan Kabupaten Batang

Follow Us

  • Box Redaksi
  • Kontak & Info Iklan
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Developer

© 2021 Lingkarjateng.id - Mendalam Terpercaya

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Jateng Hari Ini
    • Kesehatan
    • Bisnis & Ekonomi
    • Wisata
    • Hukum dan Kriminal
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Teknologi & Informatika
  • Regional
    • Pati Hari Ini
    • Kudus Hari Ini
    • Jepara Hari Ini
    • Rembang Hari Ini
    • Blora Hari Ini
    • Kendal Hari Ini
    • Demak Hari Ini
    • Grobogan Hari Ini
    • Semarang Hari Ini
    • Batang Hari Ini
    • Salatiga Hari Ini
  • Politik & Pemerintahan
  • Artikel
    • Inspiratif
    • Guru Menulis
  • Lingkar TV
  • Box Redaksi
  • Kontak & Info Iklan

© 2021 Lingkarjateng.id - Mendalam Terpercaya