• Box Redaksi
  • Kontak & Info Iklan
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
    • LINGKAR.NEWS
    • BERITAJATENG.ID
    • KABARHARIINI.ID
  • Developer
Minggu, Juni 15, 2025
lingkarjateng.id
  • BERANDA
  • REGIONAL
    • Pati Hari Ini
    • Kudus Hari Ini
    • Rembang Hari Ini
    • Blora Hari Ini
    • Demak Hari Ini
    • Jepara Hari Ini
    • Kendal Hari Ini
    • Grobogan Hari Ini
    • Semarang Hari Ini
    • Batang Hari Ini
    • Salatiga Hari Ini
    • Pekalongan Hari Ini
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • ARTIKEL
    • Wisata
    • Guru Menulis
    • Inspiratif
    • Keagamaan
    • Opini
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • REGIONAL
    • Pati Hari Ini
    • Kudus Hari Ini
    • Rembang Hari Ini
    • Blora Hari Ini
    • Demak Hari Ini
    • Jepara Hari Ini
    • Kendal Hari Ini
    • Grobogan Hari Ini
    • Semarang Hari Ini
    • Batang Hari Ini
    • Salatiga Hari Ini
    • Pekalongan Hari Ini
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • ARTIKEL
    • Wisata
    • Guru Menulis
    • Inspiratif
    • Keagamaan
    • Opini
No Result
View All Result
lingkarjateng.id
No Result
View All Result
Home News

Kades Tlogotuwung Blora Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Dana Desa Rp 648 Juta

Jazilatul Khofshoh by Jazilatul Khofshoh
Jumat, 22-Jul-2022
in News, Blora Hari Ini, Highlight, Hukum dan Kriminal
MENERANGKAN: Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Blora, Ichwan Effendi menjelaskan dugaan korupsi Dana Desa yang dilakukan oleh Kades Tlogotuwung, Kecamatan Randublatung. (Lilik Yuliantoro/Lingkarjateng.id)

MENERANGKAN: Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Blora, Ichwan Effendi menjelaskan dugaan korupsi Dana Desa yang dilakukan oleh Kades Tlogotuwung, Kecamatan Randublatung. (Lilik Yuliantoro/Lingkarjateng.id)

1k
VIEWS
Bagikan di WhatsAppBagikan di FacebookBagikan di Twitter

BLORA, Lingkarjateng.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Blora belum menangkap Kepala Desa (Kades) Tlogotuwung, Kecamatan Randublatung, Kabupaten Blora yang diduga korupsi dana desa senilai Rp 648 juta. Padahal, instansi tersebut telah menetapkan sang oknum kades sebagai tersangka.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Blora, Ichwan Effendi mengatakan, pihaknya belum menangkap oknum kades tersebut karena penghitungan uang korupsi yang diduga diselewengkan belum selesai.

“Mengenai ditahan dan tidaknya, kami tentunya berhitung. Yang kami perhitungkan itu kalau menahan sekarang itu ada batas waktu penahanan. Kami khawatirkan kalau sudah terlanjur ditahan, penghitungannya enggak selesai-selesai, karena pengalaman kami, penghitungan ini lama,” ucap Ichwan pada Kamis, 21 Juli 2022.

PROSES PENAHANAN TERSANGKA KORUPSI: Penyidik Kejaksaan Negeri Kabupaten Pekalongan menahan Kades Kesesi, JI, usai menjalani pemeriksaan terkait dugaan korupsi Dana Desa senilai Rp956 juta, di kantor Kejari, Selasa, 10 Juni 2025. (Humas Kejari Pekalongan/Lingkarjateng.id)

Kades Kesesi Pekalongan Jadi Tersangka Korupsi Dana Desa Rp956,4 Juta

11 Juni 2025
Bupati Kendal, Dyah Kartika Permanasari. (Arvian Maulana/Lingkarjateng.id)

Bupati Kendal Tanggapi Kasus Dugaan Korupsi Dana Desa Kades Kertosari

27 Mei 2025

Dia mengatakan, apabila menahan oknum kades tersebut, sementara penghitungan kerugian negara belum selesai, maka dimungkinkan oknum tersebut dapat keluar demi hukum.

“Daripada nanti kami tahan, terus habis masa penahanan lalu kami keluarkan demi hukum, nanti akan terkesan seakan-akan dia terbebas dari permasalahan perkara ini. Jadi kami berhitung di situ,” terang dia.

Ichwan memastikan oknum kades tersebut juga tidak akan kabur meski yang bersangkutan telah ditetapkan sebagai tersangka.

“Tentunya nanti kalau sudah ada kerugian negara kami dapatkan dan pemeriksaan terhadap tersangka sudah kami lakukan. Saya janji kepada semua, dia akan datang,” ujar dia.

Pihaknya juga belum selesai menghitung kerugian negara yang diduga diselewengkan oleh kades tersebut.

“Selain itu juga terkendala lokasinya yang sangat jauh dan rusak jalannya, karena di sana jalannya sangat jelek. Jadi, tim dari inspektorat sama PU (pekerjaan umum) agak terkendala, tapi InsyaAllah dalam minggu depan bisa turun dan sekarang kami tugasnya melakukan pemeriksaan saksi ahli tentang penghitungan uang negara dan tersangka,” ujar dia.

Sebelumnya telah diberitakan, Kades Tlogotuwung, Kecamatan Randublatung, tersandung kasus dugaan korupsi. Oknum tersebut diduga melakukan tindak pidana korupsi penyalahgunaan negara dana desa tahun anggaran 2019 sampai dengan 2021 sebesar Rp648.422.394.

“Tersangka yang kita tetapkan atas nama Sriyanto, Kepala Desa Tlogotuwung,” ujarnya. (Lingkar Network | Lilik Yuliantoro – Koran Lingkar)

Tags: Dana DesaKasus KorupsiKejari Blorakorupsi
Previous Post

Banker Cantik Pembobol Kas Daerah Semarang Dihukum 12 Tahun Penjara

Next Post

Tak Mau Disalahkan, KONI Jepara Bantah Disebut Tak Perhatikan Atlet

Post Terkait

Owner Bordir Kudus Dahlia, Saadah, saat menunjukkan kebaya dengan motif bordir icik khas Kudus. (Nisa Hafizhotus Syarifa/Lingkarjateng.id)
Kudus Hari Ini

Pertahankan Teknik Manual, Bordir Icik Dahlia Kudus Jadi Langganan Para Pejabat

by Ulfa Puspa
14 Juni 2025

KUDUS, Lingkarjateng.id – Bordir icik merupakan kerajinan budaya khas Kabupaten Kudus. Bordir icik ini memiliki keunikan tersendiri karena proses pembuatannya...

Read moreDetails
Kondisi lahan pertanian tembakau di Desa Kebonturi, Kecamatan Jaken, Kabupaten Pati akhir Mei 2025. (Setyo Nugroho/Lingkarjateng.id)

Kemarau Mundur, Petani di Pati Resah Tembakau Tak Tumbuh Maksimal

14 Juni 2025
Siswa-siswi SMPN 1 Undaan, Kabupaten Kudus, mengikuti lomba permainan tradisional cublak-cublak suweng dalam kegiatan clasmeeting pada Jumat, 13 Juni 2025. (Mohammad Fahtur Rohman/Lingkarjateng.id)

Lestarikan Budaya, SMPN 1 Undaan Kudus Kenalkan Cublak-Cublak Suweng di Classmeeting

13 Juni 2025
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Jepara, Ony Sulistyawan saat ditemui di kantornya, Jumat, 13 Juni 2025. (Tomi Budianto/Lingkarjateng.id)

Respons Dishub Jepara soal Fasilitas Pelabuhan Pantai Kartini yang Dikeluhkan Kumuh

13 Juni 2025
BERMAIN: Wisatawan tampak menikmati waktu bermain di wahana water park yang ada di area wisata Pijar Park, Desa Kajar, Kecamatan Dawe, Kabupaten Kudus. (Nisa Hafizhotus Syarifa/Lingkarjateng.id)

Pijar Park Kudus Hadirkan Pengalaman Wisata dan Bermain di Tengah Hutan Pinus

13 Juni 2025
Load More

BERITA UTAMA

Owner Bordir Kudus Dahlia, Saadah, saat menunjukkan kebaya dengan motif bordir icik khas Kudus. (Nisa Hafizhotus Syarifa/Lingkarjateng.id)
Kudus Hari Ini

Pertahankan Teknik Manual, Bordir Icik Dahlia Kudus Jadi Langganan Para Pejabat

by Ulfa Puspa
14 Juni 2025

KUDUS, Lingkarjateng.id – Bordir icik merupakan kerajinan budaya khas Kabupaten Kudus. Bordir icik ini memiliki keunikan...

Read moreDetails
Siswa-siswi SMPN 1 Undaan, Kabupaten Kudus, mengikuti lomba permainan tradisional cublak-cublak suweng dalam kegiatan clasmeeting pada Jumat, 13 Juni 2025. (Mohammad Fahtur Rohman/Lingkarjateng.id)

Lestarikan Budaya, SMPN 1 Undaan Kudus Kenalkan Cublak-Cublak Suweng di Classmeeting

13 Juni 2025
BERMAIN: Wisatawan tampak menikmati waktu bermain di wahana water park yang ada di area wisata Pijar Park, Desa Kajar, Kecamatan Dawe, Kabupaten Kudus. (Nisa Hafizhotus Syarifa/Lingkarjateng.id)

Pijar Park Kudus Hadirkan Pengalaman Wisata dan Bermain di Tengah Hutan Pinus

13 Juni 2025
Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan Kabupaten Kudus, Nuryanto, menyampaikan materi di Posyandu ILP Desa Ngemplak, Kecamatan Undaan, Kabupaten Kudus pada Kamis, 12 Juni 2025. (Fahtur Rohman/Lingkarjateng.id)

Posyandu ILP di Desa Ngemplak Kudus Beri Layanan Kesehatan Bayi hingga Lansia

13 Juni 2025
Bimtek Komunikasi Efektif bagi tenaga kesehatan yang digelar di Gedung PPNI Kudus pada Kamis, 12 Juni 2025. (Mohammad Fahtur Rohman/Lingkarjtaeng.id)

DKK Kudus Bekali Tenaga Kesehatan Ilmu Komunikasi Efektif

12 Juni 2025

BERITA TRENDING

Bupati Kendal, Dyah Kartika Permanasari. (Arvian Maulana/Lingkarjateng.id)
Kendal Hari Ini

Respons Bupati Kendal Soal Penolakan Sekolah Rakyat di Bandengan

by Ulfa Puspa
13 Juni 2025

KENDAL, Lingkarjateng.id – Pemerintah Kabupaten Kendal segera menindaklanjuti terkait penolakan pembangunan sekolah rakyat oleh warga Kelurahan Bandengan, Kecamatan Kendal. Bupati...

Read moreDetails
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Jepara, Ony Sulistyawan saat ditemui di kantornya, Jumat, 13 Juni 2025. (Tomi Budianto/Lingkarjateng.id)

Respons Dishub Jepara soal Fasilitas Pelabuhan Pantai Kartini yang Dikeluhkan Kumuh

13 Juni 2025
Tumpukan sampah di TPA Darupono, Kabupaten Kendal. (Arvian Maulana/Lingkarjateng.id)

Dapat Sanksi Administrasi, TPA Darupono Kendal Terancam Ditutup KLH

13 Juni 2025

Post Terbaru

Owner Bordir Kudus Dahlia, Saadah, saat menunjukkan kebaya dengan motif bordir icik khas Kudus. (Nisa Hafizhotus Syarifa/Lingkarjateng.id)

Pertahankan Teknik Manual, Bordir Icik Dahlia Kudus Jadi Langganan Para Pejabat

14 Juni 2025
Kondisi lahan pertanian tembakau di Desa Kebonturi, Kecamatan Jaken, Kabupaten Pati akhir Mei 2025. (Setyo Nugroho/Lingkarjateng.id)

Kemarau Mundur, Petani di Pati Resah Tembakau Tak Tumbuh Maksimal

14 Juni 2025
BERSALAMAN: Wali Kota Salatiga Robby Hernawan menyambut kedatangan sejumlah atlet yang berkunjung ke rumah dinas wali kota pada Jumat, 13 Juni 2025. (Prokompim Setda Salatiga/Lingkarjateng.id)

Wali Kota Salatiga Minta Atlet Atletik Dibina Secara Berkelanjutan

14 Juni 2025
Seorang petani asal Desa Rejosari, Kecamatan Kangkung Kabupaten Kendal, Muzamin. (Arvian Maulana/Lingkarjateng.id)

Air Irigasi Desa Rejosari Minim, Petani Minta Pemkab Kendal Bantu Solusi

14 Juni 2025
lingkarjateng.id

Lingkarjateng.id adalah media online yang menerbitkan berita terbaru dan teraktual di wilayah Jawa Tengah, berita yang kami terbitkan padat mendalam dan terpercaya, meliputi info wilayah Kota Semarang, Kabupaten Semarang, Kabupaten Kudus, Kabupaten Demak, Kabupaten Kendal, Kabupaten Pati, Kabupaten Jepara, Kabupaten Blora, Kabupaten Rembang, Kabupaten Grobogan, Kota Salatiga dan Kabupaten Batang

Follow Us

  • Box Redaksi
  • Kontak & Info Iklan
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
  • Developer

© 2021 Lingkarjateng.id - Mendalam Terpercaya

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Jateng Hari Ini
    • Kesehatan
    • Bisnis & Ekonomi
    • Wisata
    • Hukum dan Kriminal
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Teknologi & Informatika
  • Regional
    • Pati Hari Ini
    • Kudus Hari Ini
    • Jepara Hari Ini
    • Rembang Hari Ini
    • Blora Hari Ini
    • Kendal Hari Ini
    • Demak Hari Ini
    • Grobogan Hari Ini
    • Semarang Hari Ini
    • Batang Hari Ini
    • Salatiga Hari Ini
  • Politik & Pemerintahan
  • Artikel
    • Inspiratif
    • Guru Menulis
  • Lingkar TV
  • Box Redaksi
  • Kontak & Info Iklan

© 2021 Lingkarjateng.id - Mendalam Terpercaya