• Box Redaksi
  • Kontak & Info Iklan
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
    • LINGKAR.NEWS
    • BERITAJATENG.ID
    • KABARHARIINI.ID
  • Developer
Minggu, Juni 15, 2025
lingkarjateng.id
  • BERANDA
  • REGIONAL
    • Pati Hari Ini
    • Kudus Hari Ini
    • Rembang Hari Ini
    • Blora Hari Ini
    • Demak Hari Ini
    • Jepara Hari Ini
    • Kendal Hari Ini
    • Grobogan Hari Ini
    • Semarang Hari Ini
    • Batang Hari Ini
    • Salatiga Hari Ini
    • Pekalongan Hari Ini
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • ARTIKEL
    • Wisata
    • Guru Menulis
    • Inspiratif
    • Keagamaan
    • Opini
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • REGIONAL
    • Pati Hari Ini
    • Kudus Hari Ini
    • Rembang Hari Ini
    • Blora Hari Ini
    • Demak Hari Ini
    • Jepara Hari Ini
    • Kendal Hari Ini
    • Grobogan Hari Ini
    • Semarang Hari Ini
    • Batang Hari Ini
    • Salatiga Hari Ini
    • Pekalongan Hari Ini
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • ARTIKEL
    • Wisata
    • Guru Menulis
    • Inspiratif
    • Keagamaan
    • Opini
No Result
View All Result
lingkarjateng.id
No Result
View All Result
Home Artikel

Imbauan Pelaksanaan Idul Adha dari Pemerintah, Simak Poin-Poin Pentingnya

Jazilatul Khofshoh by Jazilatul Khofshoh
Kamis, 07-Jul-2022
in Artikel, Opini
ILUSTRASI: Perayaan Idul Adha 2022 M/1443 H. (Sumber Gambar: Freepik @starline/Lingkarjateng.id)

ILUSTRASI: Perayaan Idul Adha 2022 M/1443 H. (Sumber Gambar: Freepik @starline/Lingkarjateng.id)

921
VIEWS
Bagikan di WhatsAppBagikan di FacebookBagikan di Twitter

Lingkarjateng.id – Menjelang Idul Adha 2022 M/1443 H, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia (RI) telah mengeluarkan surat edaran Nomor: SE.4/MENLHK/PSLB3/PLB.2/6/2022 tentang pelaksanaan Hari Raya Idul Adha Tanpa Sampah Plastik.

Lalu, apa saja isi surat edaran dari Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI tersebut? Berikut Lingkarjateng.id rangkum untuk Anda poin-poin pentingnya.

1. Panitia Kurban Tak Menyediakan Kantong Plastik

Dari SE tersebut, mengimbau dan mengajak panitia kurban untuk tidak menggunakan kantong plastik sebagai pembungkus daging kurban. Hal ini bertujuan agar tidak meninggalkan sampah di lokasi yang digunakan sebagai tempat penyelenggaraan sholat atau kegiatan lain yang masih dalam rangkaian perayaan Idul Adha.

5-Rekomendasi-Cafe-di-Kudus-yang-Cocok-untuk-Meet-Up

10+ Rekomendasi Cafe di Kudus yang Cocok untuk Meet Up

24 April 2025
5-Rekomendasi-Objek-Wisata-Religi-di-Magelang

10+ Rekomendasi Objek Wisata Religi di Magelang

24 April 2025

Selain itu, menggunakan kantong plastik untuk mengemas daging kurban dapat menambah timbunan sampah, apalagi sampah plastik bersifat karsinogenik dan terurai sekitar 10-1000 tahun.

2. Masyarakat Membawa Wadah Sendiri

Mengimbau pada masyarakat untuk membawa wadah sendiri yang sekiranya dapat dipakai ulang sebagai wadah untuk membungkus daging kurban.

3. Mengganti Kantong Plastik dengan Wadah Lain

Dalam SE tersebut, disebutkan juga mengganti kantong plastik dengan wadah lain untuk membungkus daging kurban, seperti daun (daun pisang, daun jati), besek (anyaman bambu) atau wadah lain yang dapat diurai (dikomposkan) dan tak menimbulkan sampah plastik.

Perlu Anda ketahui, plastik bukan bahan organik. Plastik sendiri terbuat dari atom karbon yang tersusun panjang hingga membentuk rantai polimer. Rantai karbon yang panjang inilah yang menyebabkan mikroorganisme sulit untuk mengurai plastik.

Dikutip dari World Wide Fund Nature (WWF) Australia, energi yang digunakan untuk memproduksi dan mengangkut plastik dapat mengisi bahan bakar 1,5 juta mobil selama setahun. Energi sebesar itu, hanya digunakan sekali dan berakhir menjadi sampah yang mencemari lingkungan.

4. Menyediakan Tempat Sampah

Setiap desa diimbau untuk menyediakan tempat sampah dan mengelola sampah (tempat sampah terpilah) secara mandiri. Panitia pelaksanaan kurban pun diimbau untuk menjaga kebersihan lingkungan di tempat penampungan dan pemotongan hewan kurban serta membagikan daging kurban secara mandiri.

Selain menyediakan tempat sampah, panitia juga dapat memberikan kampanye dengan cara memberikan edukasi publik terkait pengurangan sampah plastik.

Demikianlah informasi mengenai isi surat edaran (SE) Nomor: SE.4/MENLHK/PSLB3/PLB.2/6/2022 tentang pelaksanaan Hari Raya Idul Adha Tanpa Sampah Plastik. Semoga informasi ini membantu Anda. (Lingkar Network | Jazilatul Khofshoh – Lingkarjateng.id)

Imbauan Pelaksanaan Idul Adha dari Pemerintah, Simak Poin-Poin Pentingnya
Tags: Artikelsampah plastik
Previous Post

ACT Cabang Pati Raya Tanggapi Kasus Penyelewengan Dana Umat

Next Post

Kurangi Sampah Plastik, Ini Wadah Alternatif Daging Kurban yang Bisa Kalian Pilih

Post Terkait

Ilustrasi robot melakukan pekerjaan manusia. (Usplash-Andrea De Santis/Lingkarjateng.id)
Artikel

Saat AI dan Robot Ambil Alih Pekerjaan Manusia, Apakah UBI Solusinya?

by Rosyid
11 Juni 2025

Lingkarjateng.id - Bayangkan dunia di mana mayoritas pekerjaan manusia telah digantikan oleh kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI) dan robot....

Read moreDetails
Ketua Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Provinsi Jawa Barat, Sony Fitrah Perizal. (JMSI Network/Lingkarjateng.id)

Refleksi Getir Realitas Pers Saat Ini: Siapa Peduli Saat Pers Lokal Sekarat?

9 Juni 2025
Ilustrasi penikahan jawa pring sedapur

Tradisi Pernikahan Jawa, Pring Sedapur Artinya Apa?

8 Juni 2025
Ilustrasi Menyimpan daging qurban agar qurban (gemini)

6 Tips Menyimpan Daging Qurban Agar Terjaga Kualitasnya

5 Juni 2025
ILUSTRASI: Kegiatan mahasiswa Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN). (IPDN/Lingkarjateng.id)

Melihat Profil IPDN, Sekolah Kedinasan Dibawah Naungan Kemendagri

30 Mei 2025
Load More

BERITA UTAMA

Pemilik Kopi Zayna sedang menjemur biji kopi dari Lereng Gunung Muria di rumahnya di Desa Colo, Kecamatan Dawe, Kabupaten Kudus, Minggu, 15 Juni 2025. (Nisa Hafizhotus S./Lingkarjateng.id)
Kudus Hari Ini

Nikmatnya Kopi Zayna, Sajikan Cita Rasa Unik dari Lereng Muria Kudus

by Rosyid
15 Juni 2025

KUDUS, Lingkarjateng.id – Kopi Muria dari Kabupaten Kudus saat ini semakin dikenal luas oleh berbagai kalangan,...

Read moreDetails
Owner Bordir Kudus Dahlia, Saadah, saat menunjukkan kebaya dengan motif bordir icik khas Kudus. (Nisa Hafizhotus Syarifa/Lingkarjateng.id)

Pertahankan Teknik Manual, Bordir Icik Dahlia Kudus Jadi Langganan Para Pejabat

14 Juni 2025
Siswa-siswi SMPN 1 Undaan, Kabupaten Kudus, mengikuti lomba permainan tradisional cublak-cublak suweng dalam kegiatan clasmeeting pada Jumat, 13 Juni 2025. (Mohammad Fahtur Rohman/Lingkarjateng.id)

Lestarikan Budaya, SMPN 1 Undaan Kudus Kenalkan Cublak-Cublak Suweng di Classmeeting

13 Juni 2025
BERMAIN: Wisatawan tampak menikmati waktu bermain di wahana water park yang ada di area wisata Pijar Park, Desa Kajar, Kecamatan Dawe, Kabupaten Kudus. (Nisa Hafizhotus Syarifa/Lingkarjateng.id)

Pijar Park Kudus Hadirkan Pengalaman Wisata dan Bermain di Tengah Hutan Pinus

13 Juni 2025
Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan Kabupaten Kudus, Nuryanto, menyampaikan materi di Posyandu ILP Desa Ngemplak, Kecamatan Undaan, Kabupaten Kudus pada Kamis, 12 Juni 2025. (Fahtur Rohman/Lingkarjateng.id)

Posyandu ILP di Desa Ngemplak Kudus Beri Layanan Kesehatan Bayi hingga Lansia

13 Juni 2025

BERITA TRENDING

Tumpukan sampah di TPA Darupono, Kabupaten Kendal. (Arvian Maulana/Lingkarjateng.id)
Kendal Hari Ini

Dapat Sanksi Administrasi, TPA Darupono Kendal Terancam Ditutup KLH

by Rosyid
13 Juni 2025

KENDAL, Lingkarjateng.id - Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Darupono yang berada di Kecamatan Kaliwungu Selatan, Kabupaten Kendal, terancam ditutup oleh Kementerian...

Read moreDetails
Seorang petani asal Desa Rejosari, Kecamatan Kangkung Kabupaten Kendal, Muzamin. (Arvian Maulana/Lingkarjateng.id)

Air Irigasi Desa Rejosari Minim, Petani Minta Pemkab Kendal Bantu Solusi

14 Juni 2025
Bupati Kendal, Dyah Kartika Permanasari. (Arvian Maulana/Lingkarjateng.id)

Respons Bupati Kendal Soal Penolakan Sekolah Rakyat di Bandengan

13 Juni 2025

Post Terbaru

Wakil Gubernur (Wagub) Jawa Tengah (Jateng) Taj Yasin Maimoen saat menghadiri istighosah kemanusiaan menyikapi rob yang digelar PCNU Kabupaten Demak di Jalan Pantura Sayung pada Minggu, 18 Juni 2025. (ANTARA/Lingkarjateng.id)

Rob Demak Tak Kunjung Teratasi, Wagub Jateng Taj Yasin Minta Maaf

15 Juni 2025
Pelayanan di Kantor BPJS Kesehatan Blora. (Eko Wicaksono/Lingkarjateng.id)

21.630 Warga Blora Dicoret dari BPJS Kesehatan, Ini Penjelasan Dinsos

15 Juni 2025
Plt Kepala Dindik Kota Pekalongan, Mabruri. (Fahri Akbar/Lingkarjateng.id)

Dindik Pekalongan Izinkan Sekolah Buka SPMB Offline jika Kuota Belum Terpenuhi

15 Juni 2025
Wakil Bupati Jeapra, M. Ibnu Hajar (Gus Hajar), saat meninjau Stadion Gelora Bumi Kartinni Jepara padda Rabu, 11 Juni 2025. (Dok. Pemkab Jepara/Lingkarjateng.id)

Wabup Jepara Siapkan Stadion GBK Jadi Kandang Persijap di Liga 1

15 Juni 2025
lingkarjateng.id

Lingkarjateng.id adalah media online yang menerbitkan berita terbaru dan teraktual di wilayah Jawa Tengah, berita yang kami terbitkan padat mendalam dan terpercaya, meliputi info wilayah Kota Semarang, Kabupaten Semarang, Kabupaten Kudus, Kabupaten Demak, Kabupaten Kendal, Kabupaten Pati, Kabupaten Jepara, Kabupaten Blora, Kabupaten Rembang, Kabupaten Grobogan, Kota Salatiga dan Kabupaten Batang

Follow Us

  • Box Redaksi
  • Kontak & Info Iklan
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
  • Developer

© 2021 Lingkarjateng.id - Mendalam Terpercaya

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Jateng Hari Ini
    • Kesehatan
    • Bisnis & Ekonomi
    • Wisata
    • Hukum dan Kriminal
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Teknologi & Informatika
  • Regional
    • Pati Hari Ini
    • Kudus Hari Ini
    • Jepara Hari Ini
    • Rembang Hari Ini
    • Blora Hari Ini
    • Kendal Hari Ini
    • Demak Hari Ini
    • Grobogan Hari Ini
    • Semarang Hari Ini
    • Batang Hari Ini
    • Salatiga Hari Ini
  • Politik & Pemerintahan
  • Artikel
    • Inspiratif
    • Guru Menulis
  • Lingkar TV
  • Box Redaksi
  • Kontak & Info Iklan

© 2021 Lingkarjateng.id - Mendalam Terpercaya