• Box Redaksi
  • Kontak & Info Iklan
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Developer
Senin, Mei 12, 2025
lingkarjateng.id
  • BERANDA
  • REGIONAL
    • Pati Hari Ini
    • Kudus Hari Ini
    • Rembang Hari Ini
    • Blora Hari Ini
    • Demak Hari Ini
    • Jepara Hari Ini
    • Kendal Hari Ini
    • Grobogan Hari Ini
    • Semarang Hari Ini
    • Batang Hari Ini
    • Salatiga Hari Ini
    • Pekalongan Hari Ini
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • ARTIKEL
    • Wisata
    • Guru Menulis
    • Inspiratif
    • Keagamaan
    • Opini
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • REGIONAL
    • Pati Hari Ini
    • Kudus Hari Ini
    • Rembang Hari Ini
    • Blora Hari Ini
    • Demak Hari Ini
    • Jepara Hari Ini
    • Kendal Hari Ini
    • Grobogan Hari Ini
    • Semarang Hari Ini
    • Batang Hari Ini
    • Salatiga Hari Ini
    • Pekalongan Hari Ini
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • ARTIKEL
    • Wisata
    • Guru Menulis
    • Inspiratif
    • Keagamaan
    • Opini
No Result
View All Result
lingkarjateng.id
No Result
View All Result
Home News

Beli Minyak Goreng Curah Pakai PeduliLindungi, Ini Tanggapan Disdagperin Pati

Jazilatul Khofshoh by Jazilatul Khofshoh
Sabtu, 09-Jul-2022
in News, Bisnis & Ekonomi, Pati Hari Ini, Teknologi & Informatika
Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagperin) Kabupaten Pati, Hadi Santosa saat ditemui di ruangannya. (Arif Febriyanto/Lingkarjateng.id)

Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagperin) Kabupaten Pati, Hadi Santosa saat ditemui di ruangannya. (Arif Febriyanto/Lingkarjateng.id)

932
VIEWS
Bagikan di WhatsAppBagikan di FacebookBagikan di Twitter

PATI, Lingkarjateng.id – Pemberlakuan menggunakan aplikasi PeduliLindungi saat membeli minyak goreng curah di Kabupaten Pati sejak Juni 2022 lalu, dibenarkan oleh Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagperin) Kabupaten Pati, Hadi Santosa.

Ia memaparkan, selain menggunakan aplikasi PeduliLindungi, pembeli juga dapat menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP) untuk membeli minyak goreng curah tersebut.

“Memang benar, pembelian minyak goreng curah harus membawa KTP dan memakai aplikasi Peduli Lindungi. Tetapi, itu hanya untuk kategori pelaku UMKM yang membutuhkan minyak goreng sebagai sarana untuk mereka berjualan,” ucap Hadi.

Proses perbaikan ruas Jalan Gabus-Winong, Kabupaten Pati. (Dok. Lingkarjateng.id)

10 Ruas Jalan Rusak di Pati Mulai Diperbaiki, Target Rampung Juli 2025

11 Mei 2025
Bupati Pati Sudewo (kiri pertama) bersama Anggota DRR RI Firman Soebagyo (tengah). (Dok. for Lingkarjateng.id)

Bupati Sudewo ‘Bersih-Bersih’ Pejabat Pemkab Pati, Didukung Penuh DPR

10 Mei 2025

Selain aplikasi PeduliLindungi, lanjut Hadi, pembeli juga dapat menggunakan aplikasi Sistem Informasi Goreng Curah (SIMIRAH). Penggunaan aplikasi SIMIRAH, diperuntukkan bagi masyarakat non pelaku UMKM yang ingin membeli minyak goreng curah dalam jumlah banyak.

Inilah Cara Membeli Minyak Goreng Curah dengan Aplikasi PeduliLindungi

“Tapi untuk non UMKM juga bisa mendapatkannya, kalau mau membeli minyak goreng dengan kuota banyak, asalkan memakai aplikasi SIMIRAH,” sambungnya.

Dengan menggunakan aplikasi tersebut, masyarakat bisa membeli minyak goreng curah dalam jumlah yang cukup banyak, dari yang sebelumnya dibatasi hanya 2 kilogram saja. Namun, untuk sementara, pembelian minyak goreng curah pada konsumen akan dibatasi maksimal 10 kilogram untuk satu Nomor Induk Kependudukan (NIK) per hari.

Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa aplikasi SIMIRAH sudah mulai berlaku di Pati sejak 22 Juni 2022 untuk tingkat pengecer dan pembeli.

“Hal itu sudah diatur dalam keputusan Dirjen Perdagangan Dalam Negeri Nomor 57 tahun 2022 tentang pembatasan pembelian minyak goreng curah, dalam program minyak goreng curah rakyat,” pungkasnya. (Lingkar Network | Arif Febriyanto – Lingkarjateng.id)

Tags: Aplikasi PeduliLindungiBerita PatiDisdagperin Patiminyak gorengminyak goreng murah
Previous Post

Tarik Pelanggan, Warung di Rembang Pasarkan Budaya Malas Memasak

Next Post

Tak Ada Lapak, Pedagang di Rembang Jual Hewan Kurban Secara Online

Post Terkait

Wali Kota Semarang Agustina Wilujeng saat mengikuti Seminar Seminar Nasional Pengusulan Gelar Pahlawan Nasional KH. Sholeh Darat, Sabtu, 10 Mei 2025. (Humas Pemkot Semarang/ Lingkarjateng.id)
News

Sekilas tentang K.H. Sholeh Darat yang akan Diusulkan sebagai Pahlawan Nasional

by Ulfa Puspa
12 Mei 2025

SEMARANG, Lingkarjateng.id - Nama Kiai Haji Sholeh Darat atau Muhammad Sholeh bin Umar al-Samarani sudah tidak asing banyak warga Kota...

Read moreDetails
Bupati Kendal, Dyah Kartika Permanasari. (Arvian Maulana/Lingkarjateng.id)

Paguyuban BPD Kendal Gelar Musda, Bupati Tika Harapkan Hal Ini

10 Mei 2025
Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi dengan Mendagri RI Tito Karnavian tampak saling berinteraksi dalam kegiatan Silaturahmi dan Rapat Kerja Forum MWA PTN-BH se-Indonesia, di Hotel Tentrem, Semarang, Jumat, 9 Mei 2025. (Humas Jateng)

Gubernur Luthfi Gandeng 44 Kampus Bangun Jateng, Dipuji Mendagri

10 Mei 2025
Gubernur Jateng Ahmad Luthfi memberikan sambutan dalam acara pelepasan sebanyak 1.200 siswa, yang akan mengikuti program pemagangan ke Jepang. Pelepasan siswa itu dilakukan di MG Setos, Semarang, Jumat, 9 Mei 2025. (Humas Jateng)

Gubernur Jateng Ingin Mapel Bahasa Jepang Diterapkan di SMA/SMK

10 Mei 2025
AKP Heri Dwi Utomo menunjukkan sejumlah barang bukti yang digunakan pelajar SMK terlibat tawuran di jalan Pati-Gembong, Desa Muktiharjo, Jumat, 9 Mei 2025. (Humas Polresta Pati)

6 Terduga Pelaku Tawuran Antar Pelajar SMK di Pati Diamankan Polisi

10 Mei 2025
Load More

BERITA TRENDING

Ketua Dekranasda Kendal, Murdoko (kanan), saat melihat RTH Taman Klorofil di Kendal Kota pada Minggu, 11 Mei 2025. (Unggul Priambodo/Lingkarjateng.id)
Kendal Hari Ini

Dekranasda Kendal Akan Sulap RTH Jadi Pusat Kuliner dan UMKM

by Rosyid
11 Mei 2025

KENDAL, Lingkarjateng.id - Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Kabupaten Kendal, Murdoko, akan menjadikan semua Ruang Terbuka Hijau (RTH) di...

Read moreDetails
Bupati Kendal, Dyah Kartika Permanasari, saat meninjau Jalan Biting-Cening, Kecamatan Singorojo, Kabupaten Kendal, pada Jumat, 9 Mei 2025. (Dok. Pemkab Kendal/Lingkarjateng.id)

Bupati Kendal Anggarkan Rp 1,5 Miliar untuk Perbaikan Jalan Biting-Cening

9 Mei 2025
Bupati Kudus, Sam’ani Intakoris. (Mohammad Fahtur Rohman/Lingkarjateng.id)

Proyek SIHT Kudus Dipastikan Lanjut, Bupati Sam’ani: Harus Dikerjakan Hati-Hati dan Diawasi Ketat

10 Mei 2025

BERITA POPULER

  • Kepala Bapenda Kendal, Abdul Wahab. (Arvian Maulana/Lingkarjateng.id)

    Usaha Kos-kosan di Kendal Akan Dikenakan Pajak 10 Persen Per Pintu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Depo Sampah di Kaliwungu Kendal Resmi Ditutup, Warga Diminta Buang ke TPA Darupono

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Kendal Anggarkan Rp 1,5 Miliar untuk Perbaikan Jalan Biting-Cening

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Post Terbaru

PANTAU SITUASI : Petugas BPBD Kota Salatiga melihat kondisi tabah longsor di Perum Residence RT 03 RW 05 Kelurahan Tegalrejo, Kecamatan Argomulyo, Minggu, 11 Mei 2025 sore. (Humas BPBD Salatiga/Lingkar jateng.id)

BPBD Salatiga Imbau Warga Waspada Pasca Banjir dan Longsor di Sejumlah Daerah

12 Mei 2025
Wali Kota Semarang Agustina Wilujeng saat mengikuti Seminar Seminar Nasional Pengusulan Gelar Pahlawan Nasional KH. Sholeh Darat, Sabtu, 10 Mei 2025. (Humas Pemkot Semarang/ Lingkarjateng.id)

Sekilas tentang K.H. Sholeh Darat yang akan Diusulkan sebagai Pahlawan Nasional

12 Mei 2025
ILUSTRASI: Kondisi peternakan sapi di Kendal. (Arvian Maulana/Lingkarjateng.id)

DPP Kendal Pantau Peternakan Pastikan Hewan Kurban Bebas PMK

12 Mei 2025
Wakil Bupati Kudus, Bellinda Sabrina Putri Birton, saat melakukan sidak di Pasar Bitingan, Kabupaten Kudus, pada Sabtu, 10 Mei 2025. (Nisa Hafizhotus S./Lingkarjateng.id)

Wabup Kudus Akan Kembali Terapkan Jam Operasional Pedagang Pasar Bitingan

11 Mei 2025
lingkarjateng.id

Lingkarjateng.id adalah media online yang menerbitkan berita terbaru dan teraktual di wilayah Jawa Tengah, berita yang kami terbitkan padat mendalam dan terpercaya, meliputi info wilayah Kota Semarang, Kabupaten Semarang, Kabupaten Kudus, Kabupaten Demak, Kabupaten Kendal, Kabupaten Pati, Kabupaten Jepara, Kabupaten Blora, Kabupaten Rembang, Kabupaten Grobogan, Kota Salatiga dan Kabupaten Batang

Follow Us

  • Box Redaksi
  • Kontak & Info Iklan
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Developer

© 2021 Lingkarjateng.id - Mendalam Terpercaya

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Jateng Hari Ini
    • Kesehatan
    • Bisnis & Ekonomi
    • Wisata
    • Hukum dan Kriminal
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Teknologi & Informatika
  • Regional
    • Pati Hari Ini
    • Kudus Hari Ini
    • Jepara Hari Ini
    • Rembang Hari Ini
    • Blora Hari Ini
    • Kendal Hari Ini
    • Demak Hari Ini
    • Grobogan Hari Ini
    • Semarang Hari Ini
    • Batang Hari Ini
    • Salatiga Hari Ini
  • Politik & Pemerintahan
  • Artikel
    • Inspiratif
    • Guru Menulis
  • Lingkar TV
  • Box Redaksi
  • Kontak & Info Iklan

© 2021 Lingkarjateng.id - Mendalam Terpercaya