• Box Redaksi
  • Kontak & Info Iklan
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Developer
Sabtu, Mei 24, 2025
lingkarjateng.id
  • BERANDA
  • REGIONAL
    • Pati Hari Ini
    • Kudus Hari Ini
    • Rembang Hari Ini
    • Blora Hari Ini
    • Demak Hari Ini
    • Jepara Hari Ini
    • Kendal Hari Ini
    • Grobogan Hari Ini
    • Semarang Hari Ini
    • Batang Hari Ini
    • Salatiga Hari Ini
    • Pekalongan Hari Ini
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • ARTIKEL
    • Wisata
    • Guru Menulis
    • Inspiratif
    • Keagamaan
    • Opini
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • REGIONAL
    • Pati Hari Ini
    • Kudus Hari Ini
    • Rembang Hari Ini
    • Blora Hari Ini
    • Demak Hari Ini
    • Jepara Hari Ini
    • Kendal Hari Ini
    • Grobogan Hari Ini
    • Semarang Hari Ini
    • Batang Hari Ini
    • Salatiga Hari Ini
    • Pekalongan Hari Ini
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • ARTIKEL
    • Wisata
    • Guru Menulis
    • Inspiratif
    • Keagamaan
    • Opini
No Result
View All Result
lingkarjateng.id
No Result
View All Result
Home News

3 Perda Disetujui DPRD Jepara, Apa Saja?

Shinta Kusuma by Shinta Kusuma
Jumat, 20-Mei-2022
in News, Jepara Hari Ini, Karesidenan Pati, Politik & Pemerintahan
3-Perda-Disetujui-DPRD-Jepara,-Apa-Saja

MENYERAHKAN: Ketua DPRD Jepara, Haizul Ma'arif menyerahkan draft pembahasan raperda kepada Bupati Jepara. (Muslichul Basid/Lingkarjateng.id)

923
VIEWS
Bagikan di WhatsAppBagikan di FacebookBagikan di Twitter

JEPARA, Lingkarjateng.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jepara menggelar rapat paripurna, Kamis (19/5). Rapat yang dipimpin oleh Ketua DPRD Haizul Ma’arif tersebut menyetujui penetapan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang diajukan eksekutif.

Ketiga Raperda yang telah menjadi Perda tersebut diantaranya tentang Tata Cara Pencalonan, Pemilihan, Pengangkatan, Pelantikan, dan Pemberhentian Petinggi, tentang Perubahan atas Perda Nomor 14 tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Jepara, serta tentang Pengelolaan Tempat Pemakaman.

“Dengan penetapan 3 Perda ini, masih ada 1 Raperda dari eksekutif yang belum ditetapkan, karena memerlukan tambahan waktu pembahasan,” tutur Haizul Ma’arif.

Anggota Komisi C sekaligus Ketua Fraksi PPP DPRD Jepara, Bustanul Arif. (Tomi Budianto/Lingkarjateng.id)

DPRD Jepara Tekankan RPJMD Harus Cerminkan Aspirasi Masyarakat

23 Mei 2025
Ketua Fraksi NasDem DPRD Jepara, Padmono Wisnugroho. (Tomi Budianto/Lingkarjateng.id)

DPRD Jepara Minta Penanganan Masalah Sejumlah Sektor di RPJMD 2024-2029

22 Mei 2025

Ketua DPRD Jepara Minta Pemda Gerak Cepat Antisipasi Hepatitis Akut

Dalam rapat paripurna tersebut, Gus Haiz sapaan karib Ketua DPRD Jepara menjelaskan, Pansus IV yang bertugas melakukan pembahasan Raperda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Jepara Tahun 2022-2042 meminta perpanjangan waktu pembahasan.

Hal tersebut karena Pansus IV masih memerlukan pendalaman lebih lanjut atas materi Raperda, mengingat RTRW merupakan pondasi pembangunan jangka panjang.

Selanjutnya, Gus Haiz mempersilahkan tiga pelapor pansus untuk membacakan laporan. Dimulai dari Pansus I yang membahas Raperda tentang Tata Cara Pencalonan, Pemilihan, Pengangkatan, Pelantikan dan Pemberhentian Petinggi diwakili oleh Muhammad Ibnu Hajar.

Ketua DPRD Jepara Minta Perketat Awasi Pemuda dari Miras dan Narkotika

Kemudian, Pansus II dengan tugas membahas Raperda tentang Perubahan atas Perda Nomor 14 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Jepara. Dalam laporan yang diwakili oleh Muzaidi tersebut hanya memberikan dua rekomendasi untuk dituangkan dalam Peraturan Bupati.

“Yang pertama agar di dalam peraturan Bupati ditegaskan bahwa Rumah Sakit Umum Kartini tidak perlu menambah Wakil Direktur. Dua jabatan wakil direktur dipandang sudah cukup efektif dan efisien,” kata Muzaidi.

Kedua, terkait peraturan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bangkesbangpol) dipandang perlu menambah 1 bidang.

Ketua DPRD Jepara Nilai Tradisi Lomban Lestarikan Budaya Lokal

“Karena berdasar pemetaan beban kerja, termasuk kriteria intensitas besar, sehingga dari awalnya 2 bidang menjadi 3 bidang,” tambah Muzaidi.

Terakhir, Pansus III yang bertugas membahas Raperda tentang Pengelolaan Tempat Pemakaman dibacakan oleh Khoirun Niam. Acara tersebut ditutup dengan penandatanganan draft pembahasan Raperda tersebut oleh ketua DPRD Jepara dan selanjutnya diserahkan kepada Bupati Jepara. (Lingkar Network | Muslichul Basid – Koran Lingkar)

Tags: Berita JeparaBupati JeparaDPRD Jeparagus haizHaizul Ma'arifKetua DPRD Jepara
Previous Post

2023, Pemprov Jateng Targetkan Kasus Stunting Turun Jadi 14 Persen

Next Post

DKK Kudus Sosialisasikan Cara Deteksi Hepatitis Akut

Post Terkait

Bupati Sudewo meninjau lokasi rencanan pembangunan jalan raya dua jalur. (Humas Pemkab Pati)
News

Ini Daftar Lengkap 80 Proyek Penanganan Infrastruktur di Pati 2025

by Sekar Sari
24 Mei 2025

PATI, Lingkarjateng.id – Sejumlah pembangunan infrastruktur terus digenjot oleh Bupati Pati Sudewo. Sejumlah jalan rusak yang bertahun-tahun dikeluhkan warga, menjadi...

Read moreDetails
Bupati Pati Sudewo foto bersama peserta Sosialisasi Pengembangan Tanaman Mangga Merah, Melon Jepang, Pepaya Hawai dan Terong Jepang Bupati Pati pada Jumat, 23 Mei 2025. (Setyo Nugroho/Lingkarjateng.id)

Gandeng Tim Ahli, Bupati Pati Ajak Anak Muda Ikut Kembangkan Sektor Tani

23 Mei 2025
Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi diwawancarai disela kunjungan ke Pelabuhan Tanjung Emas Semarang pada Jumat 23 Mei 2025. (Rizky Syahrul/Lingkarjateng.id)

Tinjau Revitalisasi Pelabuhan Tanjung Emas, Gubernur Jateng: Setahun Harus Selesai

23 Mei 2025
Anggota Polresta Pati menerima laporan tindakan premanisme dari RSUD Soewondo Pati, Jumat, 23 Mei 2025. (Dok. for Lingkarjateng.id)

Palak Minta Jatah Rokok ke RSUD Soewondo Pati, 4 Preman Dibekuk

23 Mei 2025
Enam tersangka kasus grup Facebook Fantasi Sedarah dihadirkan saat konferensi pers di Bareskrim Polri, Rabu, 21 Mei 2025. (Antara/Lingkarjateng.id)

Viral Grup Facebook Fantasi Sedarah, 6 Pelaku Diancam Hukuman 15 Tahun Penjara

23 Mei 2025
Load More

BERITA UTAMA

BERWISATA: Seorang wisatawan saat mengunjungi Kawasan Wisata Rejenu di Desa Japan, Kecamatan Dawe, Kabupaten Kudus. (Nisa Hafizhotus. S/Lingkarjateng.id)
Kudus Hari Ini

Keunikan Air Tiga Rasa di Kawasan Wisata Rejenu Kudus, Begini Awal Mulanya

by Ulfa Puspa
24 Mei 2025

KUDUS, Lingkarjateng.id – Kawasan Wisata Rejenu yang berada di Desa Japan, Kecamatan Dawe, Kabupaten Kudus menjadi...

Read moreDetails
Ratusan pegawai Pemerintah Kabupaten Kudus jalani skrining kesehatan pada Jumat, 23 April 2025. (Fahtur Rohman/Lingkarjateng.id)

220 Pegawai ASN dan Non-ASN Pemkab Kudus Cek Kesehatan Gratis

24 Mei 2025
Kepala Dinas Kesehatan (DKK) Kudus, dr. Andini Aridewi, saat memberi sambutan dalam seminar kesehatan bertema "Deteksi Dini dan Upaya Pencegahan Kanker Serviks dan Kanker Payudara" di Aula DKK Kudus pada Jumat, 23 Mei 2025. (Mohammad Fahtur Rohman/Lingkarjateng.id)

DKK Kudus Gencarkan Edukasi Bahaya Kanker Serviks dan Payudara

23 Mei 2025
BERWISATA: Tampak suasana tempo dulu di Omah Jadoel Patiayam, Desa Terban, Kecamatan Jekulo, Kabupaten Kudus. (Nisa Hafizhotus. S/Lingkarjateng.id)

Merasakan Suasana Tempo Dulu di Omah Jadoel Patiayam Kudus

23 Mei 2025
Wakil Wali Kota Pekalongan, Balgis Diab, menyampaikan arahan saat rapat koordinasi darurat sampah di Aula Dinas Lingkungan Hidup, Rabu, 21 Mei 2025. (Fahri Alakbar/Lingkarjateng.id)

Operasional TPA Degayu Pekalongan Diperpanjang hingga September

22 Mei 2025

BERITA TRENDING

Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi. (Rizky Syahrul Al-Fath/Lingkarjateng.id)
Jateng Hari Ini

Banjir Demak, Gubernur Jateng Luthfi Koordinasikan Normalisasi Sungai Tuntang ke Pusat

by Rosyid
23 Mei 2025

SEMARANG, Lingkarjateng.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah (Jateng) telah berkoordinasi dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) untuk...

Read moreDetails
Bupati Semarang, Ngesti Nugraha. (Hesty Imaniar/Lingkarjateng.id)

Dongkrak Sektor Ekonomi Kreatif, Ini Langkah Bupati Semarang

21 Mei 2025
BERWISATA: Tampak suasana tempo dulu di Omah Jadoel Patiayam, Desa Terban, Kecamatan Jekulo, Kabupaten Kudus. (Nisa Hafizhotus. S/Lingkarjateng.id)

Merasakan Suasana Tempo Dulu di Omah Jadoel Patiayam Kudus

23 Mei 2025

Post Terbaru

BERWISATA: Seorang wisatawan saat mengunjungi Kawasan Wisata Rejenu di Desa Japan, Kecamatan Dawe, Kabupaten Kudus. (Nisa Hafizhotus. S/Lingkarjateng.id)

Keunikan Air Tiga Rasa di Kawasan Wisata Rejenu Kudus, Begini Awal Mulanya

24 Mei 2025
Ratusan pegawai Pemerintah Kabupaten Kudus jalani skrining kesehatan pada Jumat, 23 April 2025. (Fahtur Rohman/Lingkarjateng.id)

220 Pegawai ASN dan Non-ASN Pemkab Kudus Cek Kesehatan Gratis

24 Mei 2025
Bupati Sudewo meninjau lokasi rencanan pembangunan jalan raya dua jalur. (Humas Pemkab Pati)

Ini Daftar Lengkap 80 Proyek Penanganan Infrastruktur di Pati 2025

24 Mei 2025
SARASEHAN: Ketua JMSI Jateng, Agus Sunarko (kanan), dan jajaran JMSI Jateng dalam acara sarasehan dan konsolidasi di Semarang pada Sabtu, 24 Mei 2025. (Lingkarjateng.id)

JMSI Jateng Tegaskan Peran Sebagai Ekosistem Pers Sehat dan Profesional

24 Mei 2025
lingkarjateng.id

Lingkarjateng.id adalah media online yang menerbitkan berita terbaru dan teraktual di wilayah Jawa Tengah, berita yang kami terbitkan padat mendalam dan terpercaya, meliputi info wilayah Kota Semarang, Kabupaten Semarang, Kabupaten Kudus, Kabupaten Demak, Kabupaten Kendal, Kabupaten Pati, Kabupaten Jepara, Kabupaten Blora, Kabupaten Rembang, Kabupaten Grobogan, Kota Salatiga dan Kabupaten Batang

Follow Us

  • Box Redaksi
  • Kontak & Info Iklan
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Developer

© 2021 Lingkarjateng.id - Mendalam Terpercaya

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Jateng Hari Ini
    • Kesehatan
    • Bisnis & Ekonomi
    • Wisata
    • Hukum dan Kriminal
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Teknologi & Informatika
  • Regional
    • Pati Hari Ini
    • Kudus Hari Ini
    • Jepara Hari Ini
    • Rembang Hari Ini
    • Blora Hari Ini
    • Kendal Hari Ini
    • Demak Hari Ini
    • Grobogan Hari Ini
    • Semarang Hari Ini
    • Batang Hari Ini
    • Salatiga Hari Ini
  • Politik & Pemerintahan
  • Artikel
    • Inspiratif
    • Guru Menulis
  • Lingkar TV
  • Box Redaksi
  • Kontak & Info Iklan

© 2021 Lingkarjateng.id - Mendalam Terpercaya