• Box Redaksi
  • Kontak & Info Iklan
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
    • LINGKAR.NEWS
    • BERITAJATENG.ID
    • KABARHARIINI.ID
  • Developer
Minggu, Juni 15, 2025
lingkarjateng.id
  • BERANDA
  • REGIONAL
    • Pati Hari Ini
    • Kudus Hari Ini
    • Rembang Hari Ini
    • Blora Hari Ini
    • Demak Hari Ini
    • Jepara Hari Ini
    • Kendal Hari Ini
    • Grobogan Hari Ini
    • Semarang Hari Ini
    • Batang Hari Ini
    • Salatiga Hari Ini
    • Pekalongan Hari Ini
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • ARTIKEL
    • Wisata
    • Guru Menulis
    • Inspiratif
    • Keagamaan
    • Opini
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • REGIONAL
    • Pati Hari Ini
    • Kudus Hari Ini
    • Rembang Hari Ini
    • Blora Hari Ini
    • Demak Hari Ini
    • Jepara Hari Ini
    • Kendal Hari Ini
    • Grobogan Hari Ini
    • Semarang Hari Ini
    • Batang Hari Ini
    • Salatiga Hari Ini
    • Pekalongan Hari Ini
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • ARTIKEL
    • Wisata
    • Guru Menulis
    • Inspiratif
    • Keagamaan
    • Opini
No Result
View All Result
lingkarjateng.id
No Result
View All Result
Home News

2 Pelaku Pembunuhan Warga Muryolobo Jepara Berhasil Ditangkap di Bekasi

Shinta Kusuma by Shinta Kusuma
Jumat, 27-Mei-2022
in News, Highlight, Hukum dan Kriminal, Jepara Hari Ini
2-Pelaku-Pembunuhan-Warga-Muryolobo-Jepara-Berhasil-Ditangkap-di-Bekasi

MENGGELANDANG: Pelaku pembunuhan warga Desa Muryolobo yang berhasil ditangkap petugas. (Muslichul Basid/Lingkarjateng.id)

1.8k
VIEWS
Bagikan di WhatsAppBagikan di FacebookBagikan di Twitter

JEPARA, Lingkarjateng.id – Pelaku pembacokan Warga Muryolobo Jepara berhasil ditangkap. Kasus pembunuhan yang mengakibatkan tewasnya FR (30), warga Desa Muryolobo RT 1 RW 6 Kecamatan Nalumsari, Kabupaten Jepara berhasil diringkus oleh Satuan Reskrim Polres Jepara dan Sat Resmob Polda Jateng, setelah 10 hari perburuan.

Penangkapan IS, (31) penduduk Desa Ngetuk, Kecamatan Nalumsari, Kabupaten Jepara dilakukan di Cikarang, Bekasi, Jawa Barat, Selasa (24/5). Bersamaan dengan IS, juga berhasil diringkus MS (20), warga Desa Ngetuk yang diduga merusak sepeda motor korban.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kapolres Jepara, AKBP Warsono dalam jumpa pers di Mapolres Jepara, Kamis (26/5).
“Kini penyidik terus mendalami peran masing-masing dalam kasus pengeroyokan yang mengakibatkan korban meninggal dunia,” ungkap AKBP Warsono. 

Wakil Bupati Jeapra, M. Ibnu Hajar (Gus Hajar), saat meninjau Stadion Gelora Bumi Kartinni Jepara padda Rabu, 11 Juni 2025. (Dok. Pemkab Jepara/Lingkarjateng.id)

Wabup Jepara Siapkan Stadion GBK Jadi Kandang Persijap di Liga 1

15 Juni 2025
Wakil Ketua DPRD Jepara, Arizal Wahyu Hidayat, saat menyampaikan laporan Badan Anggaran DPRD Jepara dalam rapat paripurna pada Kamis, 11 Juni 2025 lalu. (Tomi Budianto/Lingkarjateng.id)

DPRD Jepara Beri Sejumlah Saran terkait Perubahan KUA-PPAS 2025

13 Juni 2025

Tawuran di jepara, 1 pemuda tewas dengan luka di leher

AKBP Warsono mengungkapkan bahwa, kasus pembunuhan tersebut terjadi pada hari Minggu tanggal 15 Mei 2022 pukul 17.30 bertempat di depan Pasar Gandu Desa Bendanpete, Kecamatan Nalumsari, Kabupaten Jepara.

“Kronologi peristiwa tersebut terjadi pada hari Minggu, 15 Mei 2022 sekitar pukul 13.00 WIB. Ketiga korban dan para pemuda Desa Muryolobo berangkat ke Kudus dalam rangka halal bihalal dengan mengadakan acara pentas musik. Setelah selesai, acara ketiga korban kembali ke rumah masing – masing,” terangya.

Lanjut Kapolres menerangkan, sesampainya di Desa Muryolobo sekitar pukul 16.45 WIB, ketiga korban mendapat berita bahwa pemuda desa Ngetuk banyak yang berkumpul dengan membawa senjata tajam di Desa Bendanpete. Mendengar informasi tersebut, korban SA pulang ke rumah dan mengambil senjata tajam jenis pisau. Kemudian, ketiga korban mengecek ke Desa Bendanpete menggunakan sepeda motor bonceng tiga orang, sambil membawa beberapa botol bir kaca kosong untuk berjaga-jaga.

Bentrokan Antar Desa di Jepara, Gus Haiz Imbau Warga Kendalikan Diri

“Sesampainya di Desa Bendanpete, ternyata benar, sudah banyak pemuda Desa Ngetuk yang berkumpul. Kemudian, ketiga korban turun dari sepeda motor dan didatangi pemuda Desa Ngetuk yang membawa senjata tajam dan ada juga yang membawa senapan angin,” sambung Kapolres.

Kemudian, terjadi cekcok antara korban bersama temannya dengan para pemuda yang sudah berkumpul di lokasi tersebut hingga akhirnya terjadi perkelahian.

“Saat itu, korban SA mengeluarkan senjata tajam (sajam) yang sudah dipersiapkan dan melakukan penyerangan kepada beberapa pemuda Desa Ngetuk yang salah satunya adalah tersangka IS yang juga menggunakan sajam jenis parang. Namun tidak ada yang kena,” lanjutnya.

Karena jumlah tak berimbang, ketiga korban terdesak dan akhirnya korban SA dan korban FD melarikan diri ke arah Desa Muryolobo. “Saat melarikan diri korban SA terkena tembakan senapan angin di bagian telapak tangan kiri. Sedangkan korban FD terkena tembakan pada bagian betis kanan dan luka bacok pada punggung yang diduga dilakukan oleh salah satu tersangka lain,” imbuhnya.

Banjir Rob Genangi 5 Kecamatan di Jepara

Disaat itu juga, tersangka IS yang membawa sajam jenis parang mengejar korban FR ke arah pasar Gandu, Kemudian korban FR balik arah menyerang tersangka IS dan korban FR langsung dibacok dua kali pada bagian dada dan leher yang menyebabkan korban FR meninggal dunia.

Sedangkan, tersangka MS beserta 3 tersangka lainnya merusak sepeda motor yang dibawa ketiga korban. Dari hasil visum korban di RSUD RA Kartini, kematian korban disebabkan kerongkongan dan saluran pernapasan yang putus akibat tersayat benda tajam. 

“Setelah kejadian tersebut, tim Reskrim Polres Jepara yang di-back up tim Resmob Polda Jateng melakukan serangkaian penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi identitas para pelaku hingga akhirnya pada hari Selasa, (24/5) tim gabungan tersebut melakukan penangkapan terhadap kedua tersangka di rumah keluarganya yang beralamat di Bekasi-Jabar,” tandas Kapolres. 

Pj Bupati Jepara Tinjau Lokasi Terdampak Rob

Beberapa Barang Bukti (BB) yang berhasil disita oleh pihak kepolisian terdiri dari, 3 unit sepeda motor, 1 buah parang, 1 buah proyektil senapan angin yang diambil dari tangan korban SA, 4 buah pecahan batu paving blok, 1 buah sarung pedang kayu yang sudah rusak, 1 buah celana kain warna krem, 1 buah kaos lengan pendek warna hitam, 1 buah kaos warna merah bertuliskan “Boombogie”, 1 buah jaket, dan beberapa pecahan botol. 

“Kedua tersangka bekerja di tempat usaha keluarganya tersebut. Selanjutnya, kedua tersangka beserta barang bukti dibawa ke Polres Jepara untuk diproses lebih lanjut. Atas perbuatannya, dikenakan pasal 170 ayat 2 KUHP, dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara,” pungkas AKBP Warsono. (Lingkar Network | Muslichul Basid – Koran Lingkar)

Tags: Berita Jeparapelaku pembunuhanpembunuhanPolres Jepara
Previous Post

Bupati Grobogan Dorong Tenaga Pendamping Desa jadi Profesional

Next Post

Tak Sesuai Lokasi Transmigrasi, 2 KK Asal Blora Gagal Berangkat

Post Terkait

Pemilik Kopi Zayna sedang menjemur biji kopi dari Lereng Gunung Muria di rumahnya di Desa Colo, Kecamatan Dawe, Kabupaten Kudus, Minggu, 15 Juni 2025. (Nisa Hafizhotus S./Lingkarjateng.id)
Kudus Hari Ini

Nikmatnya Kopi Zayna, Sajikan Cita Rasa Unik dari Lereng Muria Kudus

by Rosyid
15 Juni 2025

KUDUS, Lingkarjateng.id – Kopi Muria dari Kabupaten Kudus saat ini semakin dikenal luas oleh berbagai kalangan, bahkan hingga ke kancah...

Read moreDetails
Owner Bordir Kudus Dahlia, Saadah, saat menunjukkan kebaya dengan motif bordir icik khas Kudus. (Nisa Hafizhotus Syarifa/Lingkarjateng.id)

Pertahankan Teknik Manual, Bordir Icik Dahlia Kudus Jadi Langganan Para Pejabat

14 Juni 2025
Kondisi lahan pertanian tembakau di Desa Kebonturi, Kecamatan Jaken, Kabupaten Pati akhir Mei 2025. (Setyo Nugroho/Lingkarjateng.id)

Kemarau Mundur, Petani di Pati Resah Tembakau Tak Tumbuh Maksimal

14 Juni 2025
Siswa-siswi SMPN 1 Undaan, Kabupaten Kudus, mengikuti lomba permainan tradisional cublak-cublak suweng dalam kegiatan clasmeeting pada Jumat, 13 Juni 2025. (Mohammad Fahtur Rohman/Lingkarjateng.id)

Lestarikan Budaya, SMPN 1 Undaan Kudus Kenalkan Cublak-Cublak Suweng di Classmeeting

13 Juni 2025
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Jepara, Ony Sulistyawan saat ditemui di kantornya, Jumat, 13 Juni 2025. (Tomi Budianto/Lingkarjateng.id)

Respons Dishub Jepara soal Fasilitas Pelabuhan Pantai Kartini yang Dikeluhkan Kumuh

13 Juni 2025
Load More

BERITA UTAMA

Pemilik Kopi Zayna sedang menjemur biji kopi dari Lereng Gunung Muria di rumahnya di Desa Colo, Kecamatan Dawe, Kabupaten Kudus, Minggu, 15 Juni 2025. (Nisa Hafizhotus S./Lingkarjateng.id)
Kudus Hari Ini

Nikmatnya Kopi Zayna, Sajikan Cita Rasa Unik dari Lereng Muria Kudus

by Rosyid
15 Juni 2025

KUDUS, Lingkarjateng.id – Kopi Muria dari Kabupaten Kudus saat ini semakin dikenal luas oleh berbagai kalangan,...

Read moreDetails
Owner Bordir Kudus Dahlia, Saadah, saat menunjukkan kebaya dengan motif bordir icik khas Kudus. (Nisa Hafizhotus Syarifa/Lingkarjateng.id)

Pertahankan Teknik Manual, Bordir Icik Dahlia Kudus Jadi Langganan Para Pejabat

14 Juni 2025
Siswa-siswi SMPN 1 Undaan, Kabupaten Kudus, mengikuti lomba permainan tradisional cublak-cublak suweng dalam kegiatan clasmeeting pada Jumat, 13 Juni 2025. (Mohammad Fahtur Rohman/Lingkarjateng.id)

Lestarikan Budaya, SMPN 1 Undaan Kudus Kenalkan Cublak-Cublak Suweng di Classmeeting

13 Juni 2025
BERMAIN: Wisatawan tampak menikmati waktu bermain di wahana water park yang ada di area wisata Pijar Park, Desa Kajar, Kecamatan Dawe, Kabupaten Kudus. (Nisa Hafizhotus Syarifa/Lingkarjateng.id)

Pijar Park Kudus Hadirkan Pengalaman Wisata dan Bermain di Tengah Hutan Pinus

13 Juni 2025
Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan Kabupaten Kudus, Nuryanto, menyampaikan materi di Posyandu ILP Desa Ngemplak, Kecamatan Undaan, Kabupaten Kudus pada Kamis, 12 Juni 2025. (Fahtur Rohman/Lingkarjateng.id)

Posyandu ILP di Desa Ngemplak Kudus Beri Layanan Kesehatan Bayi hingga Lansia

13 Juni 2025

BERITA TRENDING

Tumpukan sampah di TPA Darupono, Kabupaten Kendal. (Arvian Maulana/Lingkarjateng.id)
Kendal Hari Ini

Dapat Sanksi Administrasi, TPA Darupono Kendal Terancam Ditutup KLH

by Rosyid
13 Juni 2025

KENDAL, Lingkarjateng.id - Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Darupono yang berada di Kecamatan Kaliwungu Selatan, Kabupaten Kendal, terancam ditutup oleh Kementerian...

Read moreDetails
Seorang petani asal Desa Rejosari, Kecamatan Kangkung Kabupaten Kendal, Muzamin. (Arvian Maulana/Lingkarjateng.id)

Air Irigasi Desa Rejosari Minim, Petani Minta Pemkab Kendal Bantu Solusi

14 Juni 2025
Bupati Kendal, Dyah Kartika Permanasari. (Arvian Maulana/Lingkarjateng.id)

Respons Bupati Kendal Soal Penolakan Sekolah Rakyat di Bandengan

13 Juni 2025

Post Terbaru

Wakil Gubernur (Wagub) Jawa Tengah (Jateng) Taj Yasin Maimoen saat menghadiri istighosah kemanusiaan menyikapi rob yang digelar PCNU Kabupaten Demak di Jalan Pantura Sayung pada Minggu, 18 Juni 2025. (ANTARA/Lingkarjateng.id)

Rob Demak Tak Kunjung Teratasi, Wagub Jateng Taj Yasin Minta Maaf

15 Juni 2025
Pelayanan di Kantor BPJS Kesehatan Blora. (Eko Wicaksono/Lingkarjateng.id)

21.630 Warga Blora Dicoret dari BPJS Kesehatan, Ini Penjelasan Dinsos

15 Juni 2025
Plt Kepala Dindik Kota Pekalongan, Mabruri. (Fahri Akbar/Lingkarjateng.id)

Dindik Pekalongan Izinkan Sekolah Buka SPMB Offline jika Kuota Belum Terpenuhi

15 Juni 2025
Wakil Bupati Jeapra, M. Ibnu Hajar (Gus Hajar), saat meninjau Stadion Gelora Bumi Kartinni Jepara padda Rabu, 11 Juni 2025. (Dok. Pemkab Jepara/Lingkarjateng.id)

Wabup Jepara Siapkan Stadion GBK Jadi Kandang Persijap di Liga 1

15 Juni 2025
lingkarjateng.id

Lingkarjateng.id adalah media online yang menerbitkan berita terbaru dan teraktual di wilayah Jawa Tengah, berita yang kami terbitkan padat mendalam dan terpercaya, meliputi info wilayah Kota Semarang, Kabupaten Semarang, Kabupaten Kudus, Kabupaten Demak, Kabupaten Kendal, Kabupaten Pati, Kabupaten Jepara, Kabupaten Blora, Kabupaten Rembang, Kabupaten Grobogan, Kota Salatiga dan Kabupaten Batang

Follow Us

  • Box Redaksi
  • Kontak & Info Iklan
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
  • Developer

© 2021 Lingkarjateng.id - Mendalam Terpercaya

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Jateng Hari Ini
    • Kesehatan
    • Bisnis & Ekonomi
    • Wisata
    • Hukum dan Kriminal
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Teknologi & Informatika
  • Regional
    • Pati Hari Ini
    • Kudus Hari Ini
    • Jepara Hari Ini
    • Rembang Hari Ini
    • Blora Hari Ini
    • Kendal Hari Ini
    • Demak Hari Ini
    • Grobogan Hari Ini
    • Semarang Hari Ini
    • Batang Hari Ini
    • Salatiga Hari Ini
  • Politik & Pemerintahan
  • Artikel
    • Inspiratif
    • Guru Menulis
  • Lingkar TV
  • Box Redaksi
  • Kontak & Info Iklan

© 2021 Lingkarjateng.id - Mendalam Terpercaya