• Box Redaksi
  • Kontak & Info Iklan
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Developer
Jumat, Mei 16, 2025
lingkarjateng.id
  • BERANDA
  • REGIONAL
    • Pati Hari Ini
    • Kudus Hari Ini
    • Rembang Hari Ini
    • Blora Hari Ini
    • Demak Hari Ini
    • Jepara Hari Ini
    • Kendal Hari Ini
    • Grobogan Hari Ini
    • Semarang Hari Ini
    • Batang Hari Ini
    • Salatiga Hari Ini
    • Pekalongan Hari Ini
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • ARTIKEL
    • Wisata
    • Guru Menulis
    • Inspiratif
    • Keagamaan
    • Opini
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • REGIONAL
    • Pati Hari Ini
    • Kudus Hari Ini
    • Rembang Hari Ini
    • Blora Hari Ini
    • Demak Hari Ini
    • Jepara Hari Ini
    • Kendal Hari Ini
    • Grobogan Hari Ini
    • Semarang Hari Ini
    • Batang Hari Ini
    • Salatiga Hari Ini
    • Pekalongan Hari Ini
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • ARTIKEL
    • Wisata
    • Guru Menulis
    • Inspiratif
    • Keagamaan
    • Opini
No Result
View All Result
lingkarjateng.id
No Result
View All Result
Home Semarang Hari Ini

Ganjar Pranowo Buka Suara Terkait SE Penundaan Bansos Jika Tak Vaksin

Jazilatul Khofshoh by Jazilatul Khofshoh
Senin, 14-Mar-2022
in Semarang Hari Ini, Bisnis & Ekonomi
ILUSTRASI: Masyarakat Bumi Kartini saat vaksinasi Covid-19. (Adhik Kurniawan/Lingkarjateng.id)

ILUSTRASI: Masyarakat Bumi Kartini saat vaksinasi Covid-19. (Adhik Kurniawan/Lingkarjateng.id)

932
VIEWS
Bagikan di WhatsAppBagikan di FacebookBagikan di Twitter

SEMARANG, Lingkarjateng.id – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah (Jateng) beri kejelasan mengenai Surat Edaran (SE) Sekretaris Daerah (Sekda) Jateng, Sumarno terkait sanksi administratif bagi masyarakat yang sudah terdaftar sebagai penerima vaksin, tapi menolak untuk disuntik vaksin. Melalui Gubenur Jateng, Ganjar Pranowo menyebut aturan yang telah beredar merupakan aturan dari pemerintah pusat.

Ganjar, sapaan akrabnya mengatakan, aturan dari pusat tersebut bisa menjadi insentif atau disinsentif, yakni dalam pelaksanaannya, pemangku kebijakan setempat bisa melihat kondisi situasional yang ada di sana.

“Prinsip utamanya agar semua bisa divaksin. Nah, yang kita harapkan mereka yang membutuhkan bantuan divaksin, sehingga komunikasinya tidak kaku,” kata Ganjar.

Pemkab Semarang mengadakan rakor lintas instansi untuk membahas penyegelan outlet saluran Instansi Pengolahan Limbah (IPAL) PT Duniatex di Ruang Dharma Satya Kompleks Kantor Bupati Semarang, Ungaran, pada Kamis, 15 Mei 2025. (Instagram Bupati Semarang Ngesti Nugraha/Lingkarjateng.id)

Cemari Sungai Kaligung, Pemkab Semarang Panggil PT Duniatex

15 Mei 2025
Salah satu tersangka kasus perundungan di Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Universitas Diponegoro (Undip) Semarang berjalan menuju mobil tahanan usai dilimpahkan ke Kejari Kota Semarang, Kamis, 15 Mei 2025. (ANTARA/Lingkarjateng.id)

Dilimpahkan ke Kejaksaan, 3 Tersangka Kasus Perundungan PPDS Undip Ditahan

15 Mei 2025

Dinsos Jateng Buka Suara Terkait SE Penundaan Bansos

Satu sisi, lanjut Ganjar, masyarakat yang memang butuh bantuan harus dapat bantuan. Di sisi lain, harus ada edukasi yang disampaikan pada mereka agar masyarakat siap divaksin.

“Terutamanya lansia (lanjut usia) dan komorbid. Itu aja sebenarnya pesannya, biar tidak terlalu kontroversi,” jelas dia.

Sebagai informasi, dalam SE itu menyebutkan dalam rangka percepatan vaksinasi Covid-19 di provinsi Jawa Tengah dan menindaklanjuti Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 14 tahun 2021, pasal 13 A butir 2 disebutkan setiap orang yang telah ditetapkan sebagai sasaran penerima vaksin Covid-19 maka wajib mengikuti vaksinasi.

Sementara pada pasal 13 A butir 4 berbunyi setiap orang telah menjadi sasaran penerima vaksin, bila tidak mengikuti vaksinasi dapat dikenakan denda administratif berupa poin pertama, yaitu penundaan atau penghentian pemberian jaminan sosial atau bantuan sosial (bansos). Kemudian poin kedua, yakni penundaan atau penghentian layanan administrasi pemerintahan dan atau denda.

Vaksinasi Covid-19 Jadi Syarat Bansos, Begini Kata DPRD Jateng

Diberitakan sebelumnya, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Tengah (Jateng), juga merespons baik terkait SE tersebut. Kendati demikian, pihaknya tetap memberikan sejumlah catatan agar tidak menimbulkan keresahan bagi masyarakat.

“Jadi tantangan pemerintah selain menegakan aturan itu, mereka juga harus tetap kampanye ke masyarakat bahwa vaksin itu periodesasinya bisa melemah selama enam bulan. Walau memang, praktik vaksinasi di lapangan tidak semuanya bisa divaksin. Contohnya yang mempunyai penyakit penyerta atau komorbid. Artinya, dalam aturan itu harus disampaikan juga yang wajib itu bagi mereka yang sehat. Yakni wajib menerima vaksin baik satu, dua dan booster,” kata Ketua Komisi E Bidang Kesejahteraan Rakyat, Abdul Hamid pada Kamis (10/3). (Lingkar Network | Adhik Kurniawan – Koran Lingkar)

Tags: bantuan sosialBerita SemarangGanjar PranowoGubernur Jawa Tengah
Previous Post

Evaluasi SPBE, Diskominfo Pati Kunker ke Diskominfo Kendal

Next Post

Konsep Kawasan Wisata Aglomerasi Semarang Raya Terinspirasi Yogyakarta

Post Terkait

Wakil Wali Kota Semarang, Iswar Aminuddin, saat diwawancarai awak media pada Rabu, 14 Mei 2025. (Dok. Pemkot Semarang/Lingkarjateng.id)
Semarang Hari Ini

Penanganan Banjir di Semarang Timur Dikucur Anggaran Pusat Rp 2,2 Triliun

by Rosyid
15 Mei 2025

SEMARANG, Lingkarjateng.id - Wakil Wali Kota Semarang, Iswar Aminuddin, menyampaikan bahwa Kementerian PUPR melalui Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Pemali...

Read moreDetails
Bupati Semarang, Ngesti Nugraha, saat menghadiri pelantikan pengurus Dekranasda periode 2025-2030 di Pendopo Rumah Dinas Bupati pada Rabu, 14 Mei 2025. (Dok. Diskominfo Semarang/Lingkarjateng.id)

Bupati Semarang Dorong Dekranasda Kembangkan Potensi Kerajinan Daerah

14 Mei 2025
Pompa portable dioperasikan untuk menyedot genangan di Jalan Kaligawe depan RSI Sultan Agung, Kota Semarang, Selasa, 13 Mei 2025. (Dok. Pemkot Semarang/Lingkarjateng.id)

Atasi Genangan, Pemkot Semarang Optimalkan Pompa Portable

14 Mei 2025
Arus lalu lintas macet usai truk trailer bermuatan alat berat mengalami kecelakaan di ruas Jalan Bawen-Ambarawa, Kabupaten Semarang, Selasa, 13 Mei 2025 malam. (Hesty Imaniar/Lingkarjateng.id)

Truk Muat Alat Berat Kecelakaan di Jalur Bawen-Ambarawa, Lalu Lintas Sempat Tersendat

14 Mei 2025
Ilustrasi tahanan sedang diborgol. (Pexels-Kindel Media/Lingkarjateng.id)

Empat Pelaku Pembacokan Jukir di Semarang Dibekuk Polisi

13 Mei 2025
Load More

BERITA UTAMA

SENAM: Ratusan siswi senam bersama dalam program Aksi Bergizi yang diselenggarakan Dinas Kesehatan Kabupatan Kudus di MA NU Banat pada Kamis, 8 Mei 2025. (Fahtur Rohman/Lingkarjateng.id)
Kudus Hari Ini

Cegah Stunting, Dinas Kesehatan Kudus Intensifkan Aksi Bergizi di Sekolah

by Ulfa Puspa
8 Mei 2025

KUDUS, Lingkarjateng.id – Pemerintah Kabupaten Kudus melalui Dinas Kesehatan mengintensifkan edukasi pencegahan stunting pada kalangan remaja melalui...

Read moreDetails
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kudus, Andini Aridewi, saat menyampaikan arahan pada kegiatan peringatan Hari Tuberkulosis di Pabrik Rokok Nojorono Brak Garung, Rabu, 7 Mei 2025. (Fahtur Rohman/Lingkarjateng.id)

Peringati Hari TBC Sedunia, DKK Kudus Gencarkan Deteksi Dini dan Edukasi

7 Mei 2025
MENGIKUTI PELATIHAN: Suasana pelatihan keamanan pangan di Gedung PPNI Kudus pada Selasa, 6 Mei 2025. (Fahtur Rohman/Lingkarjateng.id)

DKK Kudus Dorong Pelaku Usaha Pangan Siap Saji Penuhi Standar Higiene

6 Mei 2025
ILUSTRASI: Kegiatan pengkaderan posyandu tingkat Kabupaten Kudus. (Fahtur Rohman/Lingkarjateng.id)

DKK Kudus Kirim Kader Posyandu Berprestasi ke Tingkat Provinsi

5 Mei 2025
Kader Posyandu mengikuti kegiatan PKL Pelatihan Kompetensi Dasar Kader Posyandu yang digelar DKK Kudus dengan antusias. Kegiatan ini digelar di PKD Klumpit, Kecamatan Gebog, Sabtu, 3 Mei 2025. (Nisa Hafizhotus S/Lingkarjateng.id)

DKK Kudus Bekali Kader Posyandu 25 Keterampilan Dasar

3 Mei 2025

BERITA TRENDING

Wakil Ketua DPRD Kendal, Bagus Bimo Alit. (Arvian Maulana/Lingkarjateng.id)
Kendal Hari Ini

Catatan Khusus DPRD Kendal untuk Pemkab dalam RPJMD 2025-2029

by Ulfa Puspa
15 Mei 2025

KENDAL, Lingkarjateng.id – Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kendal Bagus Bimo Alit menyampaikan beberapa catatan khusus terkait penyusunan Rencana Pembangunan Jangka...

Read moreDetails
Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kecil Menengah (Dinkop UMKM) Kabupaten Pati, Wahyu Setyawati. (Humas Dinkop UMKM Pati/Lingkarjateng.id)

Bolehkah Perangkat Desa Jadi Pengurus Kopdes Merah Putih? Ini Kata Dinkop UMKM Pati

25 April 2025
Suasana kelas digital yang diselenggarakan Dinarpusda Grobogan baru-baru ini. (Ahmad Abror/Lingkarjateng.id)

Anak-Anak di Grobogan Antusias Ikuti Kelas Coding Scratch

13 Mei 2025

Post Terbaru

Sejumlah warga Desa Kajar, Kecamatan Dawe, saat melakukan aksi damai di depan Kantor Kejari Kudus pada Kamis, 15 Mei 2025. (Nisa Hafizhotus S./Lingkarjateng.id)

Protes Proyek Sumur ABT, Warga Kajar Kudus Lapor Kejaksaan

15 Mei 2025
Pengerjaan perbaikan talud di Jalan Ngawen-Banjarejo, Kabupaten Blora. (Dok. DPUPR Blora/Lingkarjateng.id)

Talut Longsor di Jalan Ngawen-Banjarejo Blora Mulai Diperbaiki

15 Mei 2025
Kurnia Nur Wakhidah (31), warga Pabelan, Kabupaten Semarang, yang menjadi korban penusukan dirawat di RSUD Salatiga, Kamis, 15 Mei 2025. (Dok. Polres Salatiga/Lingkarjateng.id)

Perempuan Asal Semarang Jadi Korban Penusukan di Salatiga

15 Mei 2025
Wali Kota Salatiga, Robby Hernawan, berfoto bersama peserta pelatihan agen statistik kelurahan sekaligus meluncurkan Program Kelurahan Cantik Tahun 2025 di Ruang Mini Theater Gedung DPRD Salatiga, Rabu, 14 Mei 2025. (Dok. Prokompim Setda Salatiga/Lingkarjateng.id)

Program Kelurahan Cantik, Pemkot Salatiga Dorong Pemerintahan Berbasis Data

15 Mei 2025
lingkarjateng.id

Lingkarjateng.id adalah media online yang menerbitkan berita terbaru dan teraktual di wilayah Jawa Tengah, berita yang kami terbitkan padat mendalam dan terpercaya, meliputi info wilayah Kota Semarang, Kabupaten Semarang, Kabupaten Kudus, Kabupaten Demak, Kabupaten Kendal, Kabupaten Pati, Kabupaten Jepara, Kabupaten Blora, Kabupaten Rembang, Kabupaten Grobogan, Kota Salatiga dan Kabupaten Batang

Follow Us

  • Box Redaksi
  • Kontak & Info Iklan
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Developer

© 2021 Lingkarjateng.id - Mendalam Terpercaya

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Jateng Hari Ini
    • Kesehatan
    • Bisnis & Ekonomi
    • Wisata
    • Hukum dan Kriminal
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Teknologi & Informatika
  • Regional
    • Pati Hari Ini
    • Kudus Hari Ini
    • Jepara Hari Ini
    • Rembang Hari Ini
    • Blora Hari Ini
    • Kendal Hari Ini
    • Demak Hari Ini
    • Grobogan Hari Ini
    • Semarang Hari Ini
    • Batang Hari Ini
    • Salatiga Hari Ini
  • Politik & Pemerintahan
  • Artikel
    • Inspiratif
    • Guru Menulis
  • Lingkar TV
  • Box Redaksi
  • Kontak & Info Iklan

© 2021 Lingkarjateng.id - Mendalam Terpercaya