• Box Redaksi
  • Kontak & Info Iklan
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
    • LINGKAR.NEWS
    • BERITAJATENG.ID
    • KABARHARIINI.ID
  • Developer
Senin, Juni 23, 2025
lingkarjateng.id
  • BERANDA
  • REGIONAL
    • Pati Hari Ini
    • Kudus Hari Ini
    • Rembang Hari Ini
    • Blora Hari Ini
    • Demak Hari Ini
    • Jepara Hari Ini
    • Kendal Hari Ini
    • Grobogan Hari Ini
    • Semarang Hari Ini
    • Batang Hari Ini
    • Salatiga Hari Ini
    • Pekalongan Hari Ini
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • ARTIKEL
    • Wisata
    • Guru Menulis
    • Inspiratif
    • Keagamaan
    • Opini
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • REGIONAL
    • Pati Hari Ini
    • Kudus Hari Ini
    • Rembang Hari Ini
    • Blora Hari Ini
    • Demak Hari Ini
    • Jepara Hari Ini
    • Kendal Hari Ini
    • Grobogan Hari Ini
    • Semarang Hari Ini
    • Batang Hari Ini
    • Salatiga Hari Ini
    • Pekalongan Hari Ini
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • ARTIKEL
    • Wisata
    • Guru Menulis
    • Inspiratif
    • Keagamaan
    • Opini
No Result
View All Result
lingkarjateng.id
No Result
View All Result
Home Jepara Hari Ini

Gerindra Jepara Ingin Aturan Jaminan Hari Tua Dicabut

Nailin RA by Nailin RA
Jumat, 18-Feb-2022
in Jepara Hari Ini, Jateng Hari Ini, Politik & Pemerintahan
Jaminan hari tua

Ketua DPC Gerindra Jepara Arizal Wahyu Hidayat (Muslichul Basid/Lingkarjateng.id)

920
VIEWS
Bagikan di WhatsAppBagikan di FacebookBagikan di Twitter

JEPARA, Lingkarjateng.id – Ketua DPC Gerindra Jepara Arizal Wahyu Hidayat ingin aturan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 2 Tahun 2022 tentang aturan pencairan dana jaminan hari tua (JHT) minimal usia 56 tahun segera dicabut. Menurutnya, aturan terebut hanya akan menimbulkan kekisruhan di kalangan masyarakat, maupun pemerintah.

Pria yang juga menjabat sebagai Anggota DPRD Jepara dari Fraksi Gerindra ini mengatakan, peraturan tersebut sangat memberatkan kaum pekerja dan buruh yang kehilangan pekerjaan, atau terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) dari tempat kerjanya.

Gerindra Kudus Tolak Keras Batasan Pencairan Jaminan Hari Tua

“Kondisi ekonomi di dalam negeri sedang tidak stabil. Hal ini diperburuk dengan kelangkaan minyak goreng dan harga kebutuhan pokok yang perlahan mulai merangkak naik,” kritik Arizal Wahyu Hidayat terhadap aturan JHT Cair Usia 56 Tahun, Jum’at (18/2).

Bacabup Jepara Witiarso Utomo dan Bacawabup Jepara Purwanto saat di kantor DPC Partai Gerindra Jepara. (Tomi Budianto/Lingkarjateng.id)

Gerindra Sodorkan Purwanto Jadi Pendamping Wiwit di Pilbup Jepara

17 Juli 2024
SIMBOLIS: Ketua BPC Hipmi Jepara, Zaenal Afrody, menyerahkan berkas formulir pendaftaran bacawabup Jepara kepada selaku Ketua Desk Pilkada Partai Gerindra, Purwanto, pada Sabtu, 18 Mei 2024. (Muhammad Aminudin/Lingkarjateng.id)

Gerindra Cari Pemimpin Muda Inovatif untuk Kemajuan Jepara

18 Mei 2024

Ia menjelaskan, jika aturan tersebut diberlakukan, kemungkinan besar akan menimbulkan kegaduhan. Potensial menjadi polemik bagi kaum buruh, karena banyak dari mereka bergantung dari dana JHT, sebagai modal kerja dan kebutuhan lainnya, di saat kehilangan pekerjaan.

Gus Haiz Pro Permenaker Jaminan Hari Tua

“Banyak kaum buruh yang bergantung dari dana jaminan hari tua untuk kebutuhan pasca PHK, dan juga sebagai modal kerja untuk wirausaha,” jelasnya.

Ia menyarankan aturan tersebut segera ditinjau kembali dan dicabut, agar tidak menimbulkan polemik di tengah kondisi ekonomi yang masih belum stabil. Mengingat banyak penolakan yang disuarakan oleh kaum buruh di berbagai daerah.

“Kita tidak tahu beban apalagi yang dihadapi masyarakat, terutama kaum buruh, yang kehilangan pekerjaan, tengah carut marut ekonomi nasional. Saya harap suara dari teman-teman buruh didengar oleh pemerintah,” pungkasnya. (Lingkar Network | Muslichul Basid – Koran Lingkar)

Tags: Gerindra JeparaJaminan Hari TuaJHT 56 tahunPermenaker 2/2022
Previous Post

Gus Haiz Pro Permenaker Jaminan Hari Tua

Next Post

Bangunan Terakhir di Lorong Indah Pati Akhirnya Dibongkar

Post Terkait

Wakil Bupati Jepara, M. Ibnu Hajar, saat meninjau ruang kelas SDN 3 Kaliombo, Kecamatan Pecangaan, Kabupaten Jepara, pada Senin, 23 Juni 2025. (Tomi Budianto/Lingkarjateng.id)
Jepara Hari Ini

Wabup Jepara Janjikan Pembangunan Ruang Kelas Baru di SDN 3 Kaliombo

by Rosyid
23 Juni 2025

JEPARA, Lingkarjateng.id - Wakil Bupati (Wabup) Jepara M. Ibnu Hajar meninjau SDN 3 Kaliombo, Kecamatan Pecangaan, Kabupaten Jepara, pada Senin,...

Read moreDetails
Mantan Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu dan sang suami Alwin Basri saat menjalani sidang di Pengadilan Tipikor Semarang, Jawa Tengah, Rabu, 14 Mei 2025 lalu. (ANTARA/Lingkarjateng.id)

Suami Mbak Ita Disebut Minta Uang Rp 2 Miliar untuk Urus Kasus Korupsi

23 Juni 2025
Kepala Desa Cangkring, Kecamatan Tegowanu, Kabupaten Grobogan, berinisial MA digiring oleh petugas kejari Grobogan, Jumat, 20 Juni 2025. (Ahmad Abror/Lingkarjateng.id)

Kades Cangkring Grobogan Jadi Tersangka Korupsi APBDes Rp 397 Juta

22 Juni 2025
Sejumlah pengunjung menikmati suasana alam di Wana Wisata Watu Layar, Desa Binangun, Kecamatan Lasem, Kabupaten Rembang, pada Sabtu, 21 Juni 2025. (Muhammad Faalih/Lingkarjateng.id)

Sempat Terbengkalai, Wana Wisata Watu Layar Rembang Kembali Dibuka

22 Juni 2025
Wakil Bupati Jepara, M. Ibnu Hajar (Gus Hajar), saat membuka pagelaran pemilihan Duta GenRe di Pendopo R.A. Kartini pada Sabtu, 21 Juni 2025. (Tomi Budianto/Lingkarjateng.id)

Wabup Jepara Ajak Duta GenRe Aktif Kampanye Stop Pernikahan Dini

22 Juni 2025
Load More

BERITA UTAMA

Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinkes Kudus, Edi Kusworo saat memberikan penyuluhan GP2SP di Aula DKK Kudus pada Senin, 23 Juni 2025. (Fahtur Rohman/Lingkarjateng.id)
Kudus Hari Ini

DKK Kudus Sosialisasikan Gerakan Pekerja Perempuan Sehat Produktif

by Ulfa Puspa
23 Juni 2025

KUDUS, Lingkarjateng.id – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Kudus menggugah kesadaran perusahaan akan pentingnya memperhatikan kesehatan pekerja perempuan...

Read moreDetails
Semangkuk soto kerbau khas Kudus dari Warung Bu Djatmi. (Nisa Hafizhotus S./Lingkarjateng.id)

Pakai Daging Kerbau, Soto Kudus Jadi Ikon Kuliner Toleransi

22 Juni 2025
Pelatihan Baris-Berbaris(PBB) di SMP Islam Terpadu (IT) Assa’idiyyah Kudus. (Mohammad Fahtur Rohman/Lingkarjateng.id)

Latih Kedisiplinan, SMP IT Assa’idiyyah Kudus Isi Class Meeting dengan Pelatihan PBB

21 Juni 2025
NONGKRONG: Sejumlah pengunjung sedang bersantai di tempat wisata Seribu Batu Semliro, Desa Rahtawu, Kecamatan Gebog, Kabupaten Kudus. (Nisa Hafizhotus Syarifa/Lingkarjateng.id)

Seribu Batu Semliro, Tempat Nongkrong dengan View Langsung ke Puncak Natas Angin

21 Juni 2025
Pengunjung saat bermain wahana kolam pantai di Waterpark Mulia Wisata yang berlokasi di Desa Lalu, Kecamatan Dawe, Kabupaten Kudus, pada Jumat, 20 Juni 2025. (Nisa Hafizhotus S./Lingkarjateng.id)

Waterpark Mulia Wisata Kudus Tawarkan 5 Wahana Kolam Renang Seru

20 Juni 2025

BERITA TRENDING

Sejumlah pengunjung menikmati suasana alam di Wana Wisata Watu Layar, Desa Binangun, Kecamatan Lasem, Kabupaten Rembang, pada Sabtu, 21 Juni 2025. (Muhammad Faalih/Lingkarjateng.id)
Rembang Hari Ini

Sempat Terbengkalai, Wana Wisata Watu Layar Rembang Kembali Dibuka

by Rosyid
22 Juni 2025

REMBANG, Lingkarjateng.id - Setelah sekian lama terbengkalai, Perhutani KPH Kebonharjo kembali membuka Wana Wisata Watu Layar yang berlokasi di Desa...

Read moreDetails
Bupati Semarang, Ngesti Nugraha, bersama jajaran Forkompimda Kabupaten Semarang saat meluncurkan sistem pembayaran QRIS dalam rangkaian Festival Gedongsongo 2025 di kawasan Candi Gedongsongo, Kecamatan Bandungan, pada Sabtu malam, 21 Juni 2025. (Hesty Imaniar/Lingkarjateng.id)

Bupati Semarang Luncurkan Pembayaran QRIS di 5 Objek Wisata Unggulan

22 Juni 2025
Massa truk ODOL ruas jalan Krapyak Kota Semarang, Senin pagi, 23 Juni 2025. (@infokejadian_semarang)

Ada Demo Sopir Truk ODOL se-Jateng di Semarang, Hindari Ruas Jalan Ini

23 Juni 2025

Post Terbaru

Bupati Semarang, Ngesti Nugraha, saat menyalurkan BLT DBHCHT kepada masyarakat kurang mampu di Pendopo Rumah Dinas Bupati Semarang, Ungaran, Kabupaten Semarang, Senin, 23 Juni 2025. (Dok. Diskominfo Kab. Semarang/Lingkarjateng.id)

Bupati Semarang Salurkan BLT DBHCHT ke Ribuan Warga Kurang Mampu

23 Juni 2025
Ketua DPRD Blora, Mustopa. (Eko Wicaksono/Lingkarjateng.id)

DPRD Blora Akan Teruskan Aspirasi Sopir Truk soal Aturan ODOL ke Pusat

23 Juni 2025
Bupati Batang, M. Faiz Kurniawan, menyampaikan jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Batang pada Senin, 23 Juni 2025. (Fahri Akbar/Lingkarjateng.id)

Bupati Batang Jawab Pandangan Umum Fraksi DPRD terkait Isu Strategis Daerah

23 Juni 2025
Wakil Bupati Jepara, M. Ibnu Hajar, saat meninjau ruang kelas SDN 3 Kaliombo, Kecamatan Pecangaan, Kabupaten Jepara, pada Senin, 23 Juni 2025. (Tomi Budianto/Lingkarjateng.id)

Wabup Jepara Janjikan Pembangunan Ruang Kelas Baru di SDN 3 Kaliombo

23 Juni 2025
lingkarjateng.id

Lingkarjateng.id adalah media online yang menerbitkan berita terbaru dan teraktual di wilayah Jawa Tengah, berita yang kami terbitkan padat mendalam dan terpercaya, meliputi info wilayah Kota Semarang, Kabupaten Semarang, Kabupaten Kudus, Kabupaten Demak, Kabupaten Kendal, Kabupaten Pati, Kabupaten Jepara, Kabupaten Blora, Kabupaten Rembang, Kabupaten Grobogan, Kota Salatiga dan Kabupaten Batang

Follow Us

  • Box Redaksi
  • Kontak & Info Iklan
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
  • Developer

© 2021 Lingkarjateng.id - Mendalam Terpercaya

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Jateng Hari Ini
    • Kesehatan
    • Bisnis & Ekonomi
    • Wisata
    • Hukum dan Kriminal
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Teknologi & Informatika
  • Regional
    • Pati Hari Ini
    • Kudus Hari Ini
    • Jepara Hari Ini
    • Rembang Hari Ini
    • Blora Hari Ini
    • Kendal Hari Ini
    • Demak Hari Ini
    • Grobogan Hari Ini
    • Semarang Hari Ini
    • Batang Hari Ini
    • Salatiga Hari Ini
  • Politik & Pemerintahan
  • Artikel
    • Inspiratif
    • Guru Menulis
  • Lingkar TV
  • Box Redaksi
  • Kontak & Info Iklan

© 2021 Lingkarjateng.id - Mendalam Terpercaya