• Box Redaksi
  • Kontak & Info Iklan
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
    • LINGKAR.NEWS
    • BERITAJATENG.ID
    • KABARHARIINI.ID
  • Developer
Kamis, Juni 19, 2025
lingkarjateng.id
  • BERANDA
  • REGIONAL
    • Pati Hari Ini
    • Kudus Hari Ini
    • Rembang Hari Ini
    • Blora Hari Ini
    • Demak Hari Ini
    • Jepara Hari Ini
    • Kendal Hari Ini
    • Grobogan Hari Ini
    • Semarang Hari Ini
    • Batang Hari Ini
    • Salatiga Hari Ini
    • Pekalongan Hari Ini
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • ARTIKEL
    • Wisata
    • Guru Menulis
    • Inspiratif
    • Keagamaan
    • Opini
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • REGIONAL
    • Pati Hari Ini
    • Kudus Hari Ini
    • Rembang Hari Ini
    • Blora Hari Ini
    • Demak Hari Ini
    • Jepara Hari Ini
    • Kendal Hari Ini
    • Grobogan Hari Ini
    • Semarang Hari Ini
    • Batang Hari Ini
    • Salatiga Hari Ini
    • Pekalongan Hari Ini
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • ARTIKEL
    • Wisata
    • Guru Menulis
    • Inspiratif
    • Keagamaan
    • Opini
No Result
View All Result
lingkarjateng.id
No Result
View All Result
Home Demak Hari Ini

Bupati Demak Tanggapi 3 Raperda Inisiatif DPRD

Jazilatul Khofshoh by Jazilatul Khofshoh
Senin, 14-Feb-2022
in Demak Hari Ini, Politik & Pemerintahan
Bupati Demak, Eisti'anah saat memaparkan pandangan umumnya terkait raperda inisiatif DPRD Demak pada rapat paripurna di depan anggota DPRD, belum lama ini.

MEMAPARKAN: Bupati Demak, Eisti'anah saat memaparkan pandangan umumnya terkait raperda inisiatif DPRD Demak pada rapat paripurna di depan anggota DPRD, belum lama ini. (M. Elang Ade Iswara/Lingkarjateng.id)

917
VIEWS
Bagikan di WhatsAppBagikan di FacebookBagikan di Twitter

DEMAK, Lingkarjateng.id – Rapat Paripurna ke-3 masa sidang 1 tahun 2022, Bupati Demak, Eisti’anah menanggapi 3 raperda usulan dari DPRD Kabupaten Demak. Menurutnya, setelah menyimak dan mencermati substansi Raperda Inisiatif, pihaknya menyampaikan pandangan umum terhadap 3 Raperda Inisiatif DPRD Kabupaten Demak.

Sebelumnya, DPRD Kabupaten Demak mengusulkan tiga Raperda Inisiatif kepada Bupati Demak, Eisti’anah, yakni Raperda tentang Penetapan Desa, Raperda tentang Penyediaan dan Pengelolaan Prasarana, Sarana dan Utilitas Perumahan dan Raperda tentang Fasilitas Pengembangan Pondok Pesantren. 

“Raperda tentang Penetapan Desa, konsideran Diktum menimbang huruf a dan huruf b agar disempurnakan dan diubah menjadi, bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 116 ayat (2) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penetapan Desa,” jelas Bupati.

Kepala Dinkesda Demak, Ali Maimun. (Dok. Dinkominfo Demak/Lingkarjateng.id)

Pemkab Demak Akan Reaktivasi BPJS Kesehatan Warga Usai Dinonaktifkan Pusat

18 Juni 2025
Suasana kegiatan kick off meeting ITSA di Ruang Rapat Diskominfo Demak pada Senin, 16 Juni 2025. (M. Burhanuddin Aslam/Lingkarjateng.id)

3 Aplikasi Pemkab Demak Disusupi Iklan Judol, Dinkominfo Audit Keamanan

17 Juni 2025

Bupati Demak Serahkan Usulan Raperda Bangunan Gedung dan Kades ke DPRD

Tidak berhenti di situ, Bupati masih mengusulkan pandangan umum terhadap usulan Raperda tentang Penyediaan dan Pengelolaan Prasarana, Sarana dan Utilitas Perumahan yang meliputi 16 poin pandangan umum dalam raperda tersebut. 

“Memerhatikan ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 Tahun 2009 tentang Pedoman Penyerahan Prasarana, Sarana dan Utilitas Perumahan dan Permukiman Di Daerah, dijelaskan bahwa fokus pengaturan adalah terkait penyerahan prasarana, sarana dan utilitas perumahan dan permukiman di daerah, maka seharusnya judul Rancangan Perda juga menyesuaikan dengan norma yang diamanatkan, yaitu Pedoman Penyerahan Prasarana, Sarana dan Utilitas Perumahan dan Permukiman di daerah,” paparnya. 

Bupati Eisti’anah juga memberikan enam poin pandangan umum dalam Raperda terakhir yang diusulkan oleh DPRD Kabupaten Demak tentang fasilitas pengembangan pondok pesantren. Menurutnya, sebagaimana diketahui bahwa terkait dengan pengaturan terkait pondok pesantren telah ditetapkan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren yang telah ditindaklanjuti dengan Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2021 tentang Pendanaan Penyelenggaraan Pesantren.

DPRD Demak Persiapkan Raperda Pesantren

“Kemudian Peraturan Menteri Agama Nomor 30 Tahun 2020 tentang Pendirian dan Penyelenggaraan Pesantren dan Peraturan Menteri Agama Nomor 31 Tahun 2020 tentang Pendidikan Pesantren, maka materi yang dimuat dalam Rancangan Perda ini agar disesuaikan dengan kewenangan yang dimiliki oleh Pemerintah Kabupaten Demak sehingga tidak akan terjadi tumpang tindih kewenangan antara Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten” jelasnya.

Berdasarkan hasil pandangan umum Bupati terhadap tiga Rancangan Peraturan Daerah inisiatif DPRD yang telah disampaikan dalam rapat paripurna DPRD pada Kamis (10/2) maka akan menjadi bahan pertimbangan dalam tahapan pembahasan rapat paripurna berikutnya, dimana akan dilaksanakan pada Senin (14/2) mendatang. (Lingkar Network | M. Elang Ade Iswara – Koran Lingkar)

Tags: berita demakBupati DemakBupati Eisti'anahDPRD Demakraperda demak
Previous Post

Wadas Melawan: Bukan Soal Bendungan, tapi Penambangan

Next Post

Dinkop UKM Grobogan Gelar Bimtek untuk Tingkatkan Wirausaha

Post Terkait

Wali Kota Pekalongan, Achmad Afzan Arslan Djunaid, melaunching lima inovasi peserta PKA di Hotel Aston Syariah Pekalongan, Selasa, 17 Juni 2025. (Fahri Akbar/Lingkarjateng.id)
Pekalongan Hari Ini

Wali Kota Pekalongan Launching 5 Inovasi ASN Guna Tingkatkan Pelayanan Publik

by Ulfa Puspa
19 Juni 2025

PEKALONGAN, Lingkarjateng.id – Wali Kota Pekalongan, Achmad Afzan Arslan Djunaid (Aaf), meluncurkan lima inovasi unggulan yang digagas ASN peserta Pelatihan...

Read moreDetails
MENAMBAL JALAN: Tim Dinas Pekerjaan Umum Kota Semarang menambal jalan berlubang di Jalan Candi Prambanan, Kecamatan Ngaliyan, Kota Semarang beberapa waktu lalu. (Humas Pemkot Semarang/Lingkarjateng.id)

Wali Kota Semarang Ingatkan OPD Wajib Gercep Respons Aduan Warga

18 Juni 2025
Wakil Wali Kota Semarang Iswar Aminuddin saat menghadiri kegiatan Silaturahmi Ulama dan Umara di Pondok Pesantren Sunan Gunung Jati Ba'alawi, Kota Semarang, Minggu, 8 Juni 2025. (Humas Pemkot Semarang/Lingkarjateng.id)

Pemkot Semarang Fasilitasi Program Pertanian Berkelanjutan di Ponpes

18 Juni 2025
Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen. (Dok. Pemprov Jateng/Lingkarjateng.id)

Wagub Jateng Taj Yasin Usulkan Hybrid Sea Wall untuk Atasi Rob Demak, Apa Itu?

17 Juni 2025
TRANSAKSI: Warga tampak melakukan transaksi peminjaman mobil dinas wali kota Semarang. (Humas Pemkot Semarang/Lingkarjateng.id)

Gratis! Warga Bisa Pinjam Mobil Dinas Wali Kota Semarang Buat Nikahan

17 Juni 2025
Load More

BERITA UTAMA

CEK KESEHATAN: Puskesmas Jati melaksanakan pelayanan  cek kesehatan gratis di Terminal Jati Kudus terhadap sopir yang sedang demo di kawasan Jalan Lingkar Pantura Kudus pada Kamis, 19 Juni 2025. (Fahtur Rohman/Lingkarjateng.id)
Kudus Hari Ini

Cek Kesehatan Gratis Digelar di tengah Demo Sopir Truk di Kudus

by Ulfa Puspa
19 Juni 2025

KUDUS, Lingkarjateng.id – Massa sopir yang demo di Jalan Lingkar Pantura Kudus pada Kamis, 19 Juni 2025...

Read moreDetails
Kepala Sekolah SMP 1 Gebog, Endang Siwi Ekowati, bersama siswa menunjukkan hasil olahan ecoenzim berupa sabun pada Kamis, 19 Juni 2025. (Mohammad Fahtur Rohman/Lingkarjateng.id)

Inovatif! SMP 1 Gebog Kudus Ajak Siswa Olah Kulit Buah Jadi Sabun

19 Juni 2025
PANITIA SPMB: Dua panitia SPMB di SMPN 3 Bae, Kudus pada Rabu, 18 Juni 2025. (Fahtur Rohman/Lingkarjateng.id)

SMPN 3 Bae Kudus Yakin Daya Tampung Siswa Baru Terpenuhi Lewat Jalur Prestasi

19 Juni 2025
Wali Kota Pekalongan, Achmad Afzan Arslan Djunaid, melaunching lima inovasi peserta PKA di Hotel Aston Syariah Pekalongan, Selasa, 17 Juni 2025. (Fahri Akbar/Lingkarjateng.id)

Wali Kota Pekalongan Launching 5 Inovasi ASN Guna Tingkatkan Pelayanan Publik

19 Juni 2025
Kader Posyandu Kenanga Kabupaten Kudus usai mengikuti penilaian integrasi layanan primer posyandu berprestasi tingkat Provinsi Jawa tengah 2025. (Fahtur Rohman/Lingkarjateng.id)

Kudus Raih Juara 2 Posyandu Berprestasi Tingkat Jateng

18 Juni 2025

BERITA TRENDING

Kegiatan belajar mengajar di SDN 1 Sidorejo, Kecamatan Kedungtuban, Kabupaten Blora, yang kekurangan siswa. (Eko Wicaksono/Lingkarjateng.id)
Blora Hari Ini

Sejumlah SD di Blora Kekurangan Siswa, Dewan Pendidikan Usul Regrouping

by Rosyid
17 Juni 2025

BLORA, Lingkarjateng.id – Dewan Pendidikan Kabupaten Blora menyoroti fenomena menurunnya jumlah peserta didik baru di sejumlah sekolah dasar (SD) negeri...

Read moreDetails
Bupati Kudus, Sam’ani Intakoris, saat mendampingi kunjungan Dirjen Pengembangan, Pemanfaatan, dan Pembinaan Kebudayaan Kemendikbud RI, Ahmad Mahendra, ke situs Patiayam pada Selasa sore, 17 Juni 2025. (Mohammad Fahtur Rohman/Lingkarjateng.id)

Bupati Kudus Siapkan Tukar Guling Lahan untuk Kembangkan Museum Patiayam

17 Juni 2025
Wali Kota Pekalongan  Afzan Arslan Djunaid berdialog langsung dengan para tukang becak di Kantor Dishub, Selasa, 17 Juni 2025. (Fahri Akbar/Lingkarjateng.id)

Ini Langkah Strategis Pemkot Pekalongan Perjuangkan Nasib Tukang Becak

18 Juni 2025

Post Terbaru

Aksi mogok ratusan sopir truk di terminal Jati Kudus dalam rangka protes kebijakan ODOL, Kamis, 19 Juni 2025. (Mohammad Fahtur Rohman/Lingkarjateng.id)

Kudus Bergejolak Protes Kebijakan ODOL, Sopir Truk Gelar Aksi Mogok di Terminal Jati

19 Juni 2025
Bupati Kendal, Dyah Kartika Permanasari, didampingi putrinya, Nataya, turut serta dalam pentas seni pertunjukan di Paringgitan Rumah Dinas Bupati pada Rabu malam, 18 Juni 2025. (Arvian Maulana/Lingkarjateng.id)

Bupati Kendal Sosialisasikan Pengelolaan Sampah Lewat Pentas Seni Pertunjukan

19 Juni 2025
CEK KESEHATAN: Puskesmas Jati melaksanakan pelayanan  cek kesehatan gratis di Terminal Jati Kudus terhadap sopir yang sedang demo di kawasan Jalan Lingkar Pantura Kudus pada Kamis, 19 Juni 2025. (Fahtur Rohman/Lingkarjateng.id)

Cek Kesehatan Gratis Digelar di tengah Demo Sopir Truk di Kudus

19 Juni 2025
Kepala Sekolah SMP 1 Gebog, Endang Siwi Ekowati, bersama siswa menunjukkan hasil olahan ecoenzim berupa sabun pada Kamis, 19 Juni 2025. (Mohammad Fahtur Rohman/Lingkarjateng.id)

Inovatif! SMP 1 Gebog Kudus Ajak Siswa Olah Kulit Buah Jadi Sabun

19 Juni 2025
lingkarjateng.id

Lingkarjateng.id adalah media online yang menerbitkan berita terbaru dan teraktual di wilayah Jawa Tengah, berita yang kami terbitkan padat mendalam dan terpercaya, meliputi info wilayah Kota Semarang, Kabupaten Semarang, Kabupaten Kudus, Kabupaten Demak, Kabupaten Kendal, Kabupaten Pati, Kabupaten Jepara, Kabupaten Blora, Kabupaten Rembang, Kabupaten Grobogan, Kota Salatiga dan Kabupaten Batang

Follow Us

  • Box Redaksi
  • Kontak & Info Iklan
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
  • Developer

© 2021 Lingkarjateng.id - Mendalam Terpercaya

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Jateng Hari Ini
    • Kesehatan
    • Bisnis & Ekonomi
    • Wisata
    • Hukum dan Kriminal
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Teknologi & Informatika
  • Regional
    • Pati Hari Ini
    • Kudus Hari Ini
    • Jepara Hari Ini
    • Rembang Hari Ini
    • Blora Hari Ini
    • Kendal Hari Ini
    • Demak Hari Ini
    • Grobogan Hari Ini
    • Semarang Hari Ini
    • Batang Hari Ini
    • Salatiga Hari Ini
  • Politik & Pemerintahan
  • Artikel
    • Inspiratif
    • Guru Menulis
  • Lingkar TV
  • Box Redaksi
  • Kontak & Info Iklan

© 2021 Lingkarjateng.id - Mendalam Terpercaya