• Box Redaksi
  • Kontak & Info Iklan
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Developer
Senin, Mei 12, 2025
lingkarjateng.id
  • BERANDA
  • REGIONAL
    • Pati Hari Ini
    • Kudus Hari Ini
    • Rembang Hari Ini
    • Blora Hari Ini
    • Demak Hari Ini
    • Jepara Hari Ini
    • Kendal Hari Ini
    • Grobogan Hari Ini
    • Semarang Hari Ini
    • Batang Hari Ini
    • Salatiga Hari Ini
    • Pekalongan Hari Ini
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • ARTIKEL
    • Wisata
    • Guru Menulis
    • Inspiratif
    • Keagamaan
    • Opini
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • REGIONAL
    • Pati Hari Ini
    • Kudus Hari Ini
    • Rembang Hari Ini
    • Blora Hari Ini
    • Demak Hari Ini
    • Jepara Hari Ini
    • Kendal Hari Ini
    • Grobogan Hari Ini
    • Semarang Hari Ini
    • Batang Hari Ini
    • Salatiga Hari Ini
    • Pekalongan Hari Ini
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • ARTIKEL
    • Wisata
    • Guru Menulis
    • Inspiratif
    • Keagamaan
    • Opini
No Result
View All Result
lingkarjateng.id
No Result
View All Result
Home Jateng Hari Ini Hukum dan Kriminal

Polres Kendal Musnahkan 359 Knalpot Brong

Nailin RA by Nailin RA
Senin, 31-Jan-2022
in Hukum dan Kriminal, Kendal Hari Ini
DIMUSNAHKAN: Ratusan knalpot brong yang terjaring razia telah dimusnahkan Polres Kendal, pekan lalu. (Unggul Priambodo/Lingkarjateng.id)

DIMUSNAHKAN: Ratusan knalpot brong yang terjaring razia telah dimusnahkan Polres Kendal, pekan lalu. (Unggul Priambodo/Lingkarjateng.id)

915
VIEWS
Bagikan di WhatsAppBagikan di FacebookBagikan di Twitter

KENDAL, Lingkarjateng.id – Sebanyak 359 knalpot yang tidak sesuai standar berhasil diamankan Polres Kendal melalui Satuan Lalu Lintas (Satlantas). Knalpot yang tidak sesuai standar atau disebut knalpot brong dianggap sangat meresahkan karena suara bising yang diakibatkannya. Oleh karena itu, selama 2 minggu, pihak kepolisian masif melakukan razia knalpot brong.

Kapolres Kendal, AKBP Yuniar Ariefianto memastikan, bahwa Kabupaten Kendal bebas knalpot brong. Tindakan persuasif, dikedepankan pihak kepolisian dalam upaya mengurangi dan mengembalikan pengendara kepada knalpot standar.

“Tindakan persuasif kami kedepankan. Kami tidak melakukan tilang, namun meminta pengendara mengganti knalpot dengan yang standar,” ujar Kapolres, Minggu (30/1).

Kapolres Kendal, AKBP Hendry Susanto Sianipar, saat memimpin patroli pada Sabtu malam, 10 Mei 2025. (Dok. Polres Kendal/Lingkarjateng.id)

Polres Kendal Gelar Patroli Besar-besaran di Sejumlah Titik Rawan Premanisme

11 Mei 2025
Petugas Patroli Jalan Kaki Pos Yan Rest Area 391 A Kendal saat membantu salah satu pemudik asal Bekasi, Jumadi, yang mengalami pecah ban, Sabtu (29/3). (HMS/Lingkarjateng.id)

Alami Pecah Ban saat Mudik, Warga Bekasi dapat Bantuan dari Polisi Kendal

29 Maret 2025

Targetkan Zero Knalpot Brong, Polda Jateng Gencarkan Razia

Diinformasikan sebelumnya, pekan lalu, Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Jateng, Kombes Pol Agus Suryo Nugroho mengatakan, ratusan knalpot brong telah dimusnahkan. Pemusnahan itu turun disaksikan Bupati Kendal Dico Ganinduto, Kapolres Kendal AKBP Yuniar Arifianto serta Komandan Kodim 0715/Kendal Letkol Inf Jenry Polli.

Kombes Agus Suryo mengapresiasi gerakan pemusnahan knalpot brong oleh Polres Kendal.

“Perintah Kapolda adalah memerangi knalpot brong sehingga menjadi zero knalpot brong di Jawa Tengah, dan dalam waktu singkat Kabupaten Kendal sudah mampu memeranginya,” ujar Agus Suryo.

Kombes Agus Suryo juga mengajak segenap komunitas sepeda motor untuk mendukung gerakan tidak memakai knalpot yang membuat bising dan tidak standar tersebut.

Musnahkan Knalpot Brong, Polres Kudus Tertibkan Bengkel-Bengkel

“Kami meminta kepada semua komunitas sepeda motor untuk tidak menggunakan knalpot brong. Makanya dalam apel besar ini kami juga melakukan imbauan agar mensosialisasikan untuk menggunakan knalpot standar,” lanjutnya.

Kombes Pol Agus Suryo juga menjelaskan, dari hasil operasi razia knalpot di seluruh Jawa Tengah berhasil menyita 7.405 knalpot tidak standar dalam dua minggu.

“Kami akan terus melakukan operasi kepada para pengendara yang menggunakan knalpot tidak standar atau knalpot brong. Dua pekan razia sudah diamankan 7.405 knalpot brong di seluruh Jawa Tengah. Di Kendal sudah mengamankan 359 buah,” jelasnya.

Pengendara menggunakan knalpot brong dikenakan sanksi sesuai pasal 285 ayat 1 UU Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas. (Lingkar Network | Unggul Priambodo – Koran Lingkar)

Tags: knalpot brongPolda JatengPolres KendalYuniar Ariefianto
Previous Post

5 Rekomendasi Tempat Wisata Kudus Viral

Next Post

41,3 Persen Pasien Katarak Jateng Tidak Sadar Derita Gangguan Penglihatan

Post Terkait

ILUSTRASI: Kondisi peternakan sapi di Kendal. (Arvian Maulana/Lingkarjateng.id)
Kendal Hari Ini

DPP Kendal Pantau Peternakan Pastikan Hewan Kurban Bebas PMK

by Ulfa Puspa
12 Mei 2025

KENDAL, Lingkarjateng.id - Dinas Pertanian dan Pangan (DPP) Kabupaten Kendal memastikan hewan ternak tidak ada yang terjangkit penyakit mulut dan...

Read moreDetails
Ketua Dekranasda Kendal, Murdoko (kanan), saat melihat RTH Taman Klorofil di Kendal Kota pada Minggu, 11 Mei 2025. (Unggul Priambodo/Lingkarjateng.id)

Dekranasda Kendal Akan Sulap RTH Jadi Pusat Kuliner dan UMKM

11 Mei 2025
Sejumlah truk pengangkut sampah tidak bisa memasuki TPA Darupono Kendal karena adanya penutupan sementara, Minggu, 11 Mei 2025. (Unggul Priambodo/Lingkarjateng.id)

Alat Berat Rusak, TPA Darupono Kendal Ditutup Sementara

11 Mei 2025
Ketua Pengkab PBSI Kabupaten Kendal, Muhammad Iqbal Aqila, saat menerima bendera dari Pengprov PBSI Jateng dalam pelantikan di Gedung DPRD Kendal pada Minggu, 11 Mei 2025. (Unggul Priambodo/Lingkarjateng.id)

Minim Anggaran Imbas Efisiensi, PBSI Kendal Akan Upayakan Gotong Royong

11 Mei 2025
Peserta didik saat memberikan penampilan drumband di Gor Bahurekso Kendal Sabtu, 10 Mei 2025. (Arvian Maulana/Lingkarjateng.id)

Sejumlah Kontingen TK ABA di Kendal Ikuti Festival Drumband

10 Mei 2025
Load More

BERITA TRENDING

Ketua Dekranasda Kendal, Murdoko (kanan), saat melihat RTH Taman Klorofil di Kendal Kota pada Minggu, 11 Mei 2025. (Unggul Priambodo/Lingkarjateng.id)
Kendal Hari Ini

Dekranasda Kendal Akan Sulap RTH Jadi Pusat Kuliner dan UMKM

by Rosyid
11 Mei 2025

KENDAL, Lingkarjateng.id - Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Kabupaten Kendal, Murdoko, akan menjadikan semua Ruang Terbuka Hijau (RTH) di...

Read moreDetails
Bupati Kendal, Dyah Kartika Permanasari, saat meninjau Jalan Biting-Cening, Kecamatan Singorojo, Kabupaten Kendal, pada Jumat, 9 Mei 2025. (Dok. Pemkab Kendal/Lingkarjateng.id)

Bupati Kendal Anggarkan Rp 1,5 Miliar untuk Perbaikan Jalan Biting-Cening

9 Mei 2025
Bupati Kudus, Sam’ani Intakoris. (Mohammad Fahtur Rohman/Lingkarjateng.id)

Proyek SIHT Kudus Dipastikan Lanjut, Bupati Sam’ani: Harus Dikerjakan Hati-Hati dan Diawasi Ketat

10 Mei 2025

BERITA POPULER

  • Kepala Bapenda Kendal, Abdul Wahab. (Arvian Maulana/Lingkarjateng.id)

    Usaha Kos-kosan di Kendal Akan Dikenakan Pajak 10 Persen Per Pintu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Depo Sampah di Kaliwungu Kendal Resmi Ditutup, Warga Diminta Buang ke TPA Darupono

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Kendal Anggarkan Rp 1,5 Miliar untuk Perbaikan Jalan Biting-Cening

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Post Terbaru

PANTAU SITUASI : Petugas BPBD Kota Salatiga melihat kondisi tabah longsor di Perum Residence RT 03 RW 05 Kelurahan Tegalrejo, Kecamatan Argomulyo, Minggu, 11 Mei 2025 sore. (Humas BPBD Salatiga/Lingkar jateng.id)

BPBD Salatiga Imbau Warga Waspada Pasca Banjir dan Longsor di Sejumlah Daerah

12 Mei 2025
Wali Kota Semarang Agustina Wilujeng saat mengikuti Seminar Seminar Nasional Pengusulan Gelar Pahlawan Nasional KH. Sholeh Darat, Sabtu, 10 Mei 2025. (Humas Pemkot Semarang/ Lingkarjateng.id)

Sekilas tentang K.H. Sholeh Darat yang akan Diusulkan sebagai Pahlawan Nasional

12 Mei 2025
ILUSTRASI: Kondisi peternakan sapi di Kendal. (Arvian Maulana/Lingkarjateng.id)

DPP Kendal Pantau Peternakan Pastikan Hewan Kurban Bebas PMK

12 Mei 2025
Wakil Bupati Kudus, Bellinda Sabrina Putri Birton, saat melakukan sidak di Pasar Bitingan, Kabupaten Kudus, pada Sabtu, 10 Mei 2025. (Nisa Hafizhotus S./Lingkarjateng.id)

Wabup Kudus Akan Kembali Terapkan Jam Operasional Pedagang Pasar Bitingan

11 Mei 2025
lingkarjateng.id

Lingkarjateng.id adalah media online yang menerbitkan berita terbaru dan teraktual di wilayah Jawa Tengah, berita yang kami terbitkan padat mendalam dan terpercaya, meliputi info wilayah Kota Semarang, Kabupaten Semarang, Kabupaten Kudus, Kabupaten Demak, Kabupaten Kendal, Kabupaten Pati, Kabupaten Jepara, Kabupaten Blora, Kabupaten Rembang, Kabupaten Grobogan, Kota Salatiga dan Kabupaten Batang

Follow Us

  • Box Redaksi
  • Kontak & Info Iklan
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Developer

© 2021 Lingkarjateng.id - Mendalam Terpercaya

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Jateng Hari Ini
    • Kesehatan
    • Bisnis & Ekonomi
    • Wisata
    • Hukum dan Kriminal
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Teknologi & Informatika
  • Regional
    • Pati Hari Ini
    • Kudus Hari Ini
    • Jepara Hari Ini
    • Rembang Hari Ini
    • Blora Hari Ini
    • Kendal Hari Ini
    • Demak Hari Ini
    • Grobogan Hari Ini
    • Semarang Hari Ini
    • Batang Hari Ini
    • Salatiga Hari Ini
  • Politik & Pemerintahan
  • Artikel
    • Inspiratif
    • Guru Menulis
  • Lingkar TV
  • Box Redaksi
  • Kontak & Info Iklan

© 2021 Lingkarjateng.id - Mendalam Terpercaya