• Box Redaksi
  • Kontak & Info Iklan
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
    • LINGKAR.NEWS
    • BERITAJATENG.ID
    • KABARHARIINI.ID
  • Developer
Kamis, Juni 19, 2025
lingkarjateng.id
  • BERANDA
  • REGIONAL
    • Pati Hari Ini
    • Kudus Hari Ini
    • Rembang Hari Ini
    • Blora Hari Ini
    • Demak Hari Ini
    • Jepara Hari Ini
    • Kendal Hari Ini
    • Grobogan Hari Ini
    • Semarang Hari Ini
    • Batang Hari Ini
    • Salatiga Hari Ini
    • Pekalongan Hari Ini
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • ARTIKEL
    • Wisata
    • Guru Menulis
    • Inspiratif
    • Keagamaan
    • Opini
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • REGIONAL
    • Pati Hari Ini
    • Kudus Hari Ini
    • Rembang Hari Ini
    • Blora Hari Ini
    • Demak Hari Ini
    • Jepara Hari Ini
    • Kendal Hari Ini
    • Grobogan Hari Ini
    • Semarang Hari Ini
    • Batang Hari Ini
    • Salatiga Hari Ini
    • Pekalongan Hari Ini
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • ARTIKEL
    • Wisata
    • Guru Menulis
    • Inspiratif
    • Keagamaan
    • Opini
No Result
View All Result
lingkarjateng.id
No Result
View All Result
Home Jateng Hari Ini Bisnis & Ekonomi

Baleg DPR RI Fokus Revisi UU Ciptaker – PPP

Nailin RA by Nailin RA
Selasa, 07-Des-2021
in Bisnis & Ekonomi, Jateng Hari Ini
Ketua Baleg DPR RI, Supratman Andi Agtas (Istimewa / Lingkarjateng.id)

Ketua Baleg DPR RI, Supratman Andi Agtas (Istimewa / Lingkarjateng.id)

905
VIEWS
Bagikan di WhatsAppBagikan di FacebookBagikan di Twitter

JAKARTA, Lingkarjateng.id – Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Supratman Andi Agtas mengatakan, Baleg akan fokus merevisi Undang-Undang nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Ciptaker). Serta Undang-Undang nomor 12 tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (PPP) di tahun 2022.

“Oh sudah pasti (fokus bahas revisi UU Ciptaker dan UU PPP, Red). Tadi DPR, pemerintah, dan DPD RI sepakat untuk menindaklanjuti Putusan MK terkait UU Ciptaker yang memberikan waktu dua tahun untuk perbaikan,” kata Supratman di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (6/12).

Hal itu dikatakan Supratman usai memimpin Rapat Kerja (Raker) Baleg DPR RI membahas evaluasi Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2021 dan penyusunan Prolegnas Prioritas 2022.

ILUSTRASI: Sejumlah pekerja pabrik berjalan di luar area pabrik saat jam istirahat. (Antara/Lingkarjateng.id)

Partai Buruh akan Kawal Putusan MK terkait Gugatan UU Cipta Kerja

4 November 2024
Sejumlah Tokoh Berkumpul di Pendopo Agus Purwanto Bahas Pilkada Pati

Sejumlah Tokoh Berkumpul di Pendopo Agus Purwanto Bahas Pilkada Pati

25 Agustus 2024

Pasca-Putusan MK tentang UU Cipta Kerja, DPR RI akan Revisi Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011

Dia mengatakan, perintah MK terkait UU Ciptaker sangat penting untuk segera ditindaklanjuti karena terkait 78 UU yang masuk dalam UU tersebut. Menurutnya, Baleg DPR akan merevisi UU PPP terlebih dahulu, lalu merevisi UU Ciptaker sesuai dengan perintah MK.

Supratman menjelaskan, pembahasan revisi kedua UU tersebut belum bisa diketahui kapan selesainya karena. Misalnya, UU Ciptaker dibahas dari awal proses penyusunan Naskah Akademik (NA).

“Kita tidak tahu berapa lama bisa menyelesaikan itu karena dibahas dari awal, dari penyusunan naskah akademik sampai pembahasan pasal-per pasal,” ujarnya.

Sebelumnya, dalam Raker tersebut Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna H Laoly mengatakan revisi UU Ciptaker tidak perlu dimasukkan dalam Prolegnas Prioritas 2022 karena telah masuk dalam daftar kumulatif terbuka.

“Pemerintah siap tindak lanjuti dan hormati Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait UU Cipta Kerja. Kami siapkan revisi UU Cipta Kerja sebagai perintah MK dan karena masuk daftar kumulatif terbuka maka tidak perlu dimasukkan dalam Prolegnas 2022,” kata Yasonna dalam Rapat Kerja (Raker) Badan Legislasi (Baleg) DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (6/12).

Dia mengatakan, meskipun revisi UU Ciptaker tidak perlu dimasukkan dalam Prolegnas 2022, namun diharapkan menjadi prioritas untuk dibahas di awal tahun 2022. Menurutya, pemerintah menilai perlu ada revisi UU nomor 12 tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (PPP) karena merupakan inisitif DPR. (Lingkar Network | Koran Lingkar Jateng)

Tags: Putusan MKSupratman AndiUU Cipta Kerja
Previous Post

15 Terdakwa Pembobol Bank Jateng Jalani Sidang Daring di PN Pati

Next Post

Kecewa UMK Jateng 2022 Rendah, Buruh Bermunajat di Depan Kantor Gubernur

Post Terkait

TANDA TANGAN: Wali Kota Semarang Agustina Wilujeng Pramestuti menandatangani deklarasi komitmen penyerahan ijazah siswa yang belum diambil Dinas Pendidikan. (Humas Pemkot Semarang/Lingkarjateng.id)
Semarang Hari Ini

Pemkot Semarang Upayakan Solusi Masalah Ijazah Siswa Tertahan di Sekolah

by Ulfa Puspa
19 Juni 2025

SEMARANG, Lingkarjateng.id – Kepala Dinas Pendidikan Kota Semarang Bambang Pramusinto menyatakan masih dalam proses menuntaskan masalah ijazah siswa yang tertahan...

Read moreDetails
PANITIA SPMB: Dua panitia SPMB di SMPN 3 Bae, Kudus pada Rabu, 18 Juni 2025. (Fahtur Rohman/Lingkarjateng.id)

SMPN 3 Bae Kudus Yakin Daya Tampung Siswa Baru Terpenuhi Lewat Jalur Prestasi

19 Juni 2025
Gubernur Jateng Ahmad Luthfi memberi keterangan usai menerima kunjungan pengelola Bandara Ahmad Yani Semarang dan maskapai penerbangan di Semarang, Rabu, 18 Juni 2025. (Dok. Pemprov Jateng/Lingkarjateng.id)

Gubernur Luthfi Harap Rute Internasional Bandara Semarang Dongkrak Investasi

18 Juni 2025
Kasubag Program Disdikbud Jateng, Roberto Agung Nugroho. (Rizky Syahrul Al-Fath/Lingkarjateng.id)

24 Kecamatan di Jateng Belum Miliki SMA/SMK, Disdikbud Minta Pemda Siapkan Lahan

18 Juni 2025
Kader Posyandu Kenanga Kabupaten Kudus usai mengikuti penilaian integrasi layanan primer posyandu berprestasi tingkat Provinsi Jawa tengah 2025. (Fahtur Rohman/Lingkarjateng.id)

Kudus Raih Juara 2 Posyandu Berprestasi Tingkat Jateng

18 Juni 2025
Load More

BERITA UTAMA

CEK KESEHATAN: Puskesmas Jati melaksanakan pelayanan  cek kesehatan gratis di Terminal Jati Kudus terhadap sopir yang sedang demo di kawasan Jalan Lingkar Pantura Kudus pada Kamis, 19 Juni 2025. (Fahtur Rohman/Lingkarjateng.id)
Kudus Hari Ini

Cek Kesehatan Gratis Digelar di tengah Demo Sopir Truk di Kudus

by Ulfa Puspa
19 Juni 2025

KUDUS, Lingkarjateng.id – Massa sopir yang demo di Jalan Lingkar Pantura Kudus pada Kamis, 19 Juni 2025...

Read moreDetails
Kepala Sekolah SMP 1 Gebog, Endang Siwi Ekowati, bersama siswa menunjukkan hasil olahan ecoenzim berupa sabun pada Kamis, 19 Juni 2025. (Mohammad Fahtur Rohman/Lingkarjateng.id)

Inovatif! SMP 1 Gebog Kudus Ajak Siswa Olah Kulit Buah Jadi Sabun

19 Juni 2025
PANITIA SPMB: Dua panitia SPMB di SMPN 3 Bae, Kudus pada Rabu, 18 Juni 2025. (Fahtur Rohman/Lingkarjateng.id)

SMPN 3 Bae Kudus Yakin Daya Tampung Siswa Baru Terpenuhi Lewat Jalur Prestasi

19 Juni 2025
Wali Kota Pekalongan, Achmad Afzan Arslan Djunaid, melaunching lima inovasi peserta PKA di Hotel Aston Syariah Pekalongan, Selasa, 17 Juni 2025. (Fahri Akbar/Lingkarjateng.id)

Wali Kota Pekalongan Launching 5 Inovasi ASN Guna Tingkatkan Pelayanan Publik

19 Juni 2025
Kader Posyandu Kenanga Kabupaten Kudus usai mengikuti penilaian integrasi layanan primer posyandu berprestasi tingkat Provinsi Jawa tengah 2025. (Fahtur Rohman/Lingkarjateng.id)

Kudus Raih Juara 2 Posyandu Berprestasi Tingkat Jateng

18 Juni 2025

BERITA TRENDING

Kegiatan belajar mengajar di SDN 1 Sidorejo, Kecamatan Kedungtuban, Kabupaten Blora, yang kekurangan siswa. (Eko Wicaksono/Lingkarjateng.id)
Blora Hari Ini

Sejumlah SD di Blora Kekurangan Siswa, Dewan Pendidikan Usul Regrouping

by Rosyid
17 Juni 2025

BLORA, Lingkarjateng.id – Dewan Pendidikan Kabupaten Blora menyoroti fenomena menurunnya jumlah peserta didik baru di sejumlah sekolah dasar (SD) negeri...

Read moreDetails
Bupati Kudus, Sam’ani Intakoris, saat mendampingi kunjungan Dirjen Pengembangan, Pemanfaatan, dan Pembinaan Kebudayaan Kemendikbud RI, Ahmad Mahendra, ke situs Patiayam pada Selasa sore, 17 Juni 2025. (Mohammad Fahtur Rohman/Lingkarjateng.id)

Bupati Kudus Siapkan Tukar Guling Lahan untuk Kembangkan Museum Patiayam

17 Juni 2025
Wali Kota Pekalongan  Afzan Arslan Djunaid berdialog langsung dengan para tukang becak di Kantor Dishub, Selasa, 17 Juni 2025. (Fahri Akbar/Lingkarjateng.id)

Ini Langkah Strategis Pemkot Pekalongan Perjuangkan Nasib Tukang Becak

18 Juni 2025

Post Terbaru

Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita, didampingi Gubernur Jawa Tengah serta Bupati Kendal dan jajaran PT TMAI saat meresmikan panel surya terintegrasi terbesar di Indonesia di KIK Kendal pada Kamis, 19 Juni 2025. (Arvian Maulana/Lingkarjateng.id)

Pabrik Panel Surya Terbesar Indonesia Resmi Beroperasi di Kendal

19 Juni 2025
Bupati Pekalongan Fadia Arafiq menyambut kedatangan jamaah haji asal Kabupaten Pekalongan di Pendopo Rumah Dinas Bupati, Kamis, 19 Juni 2025. (Fahri Akbar/Lingkarjateng.id)

Bupati Fadia Sambut 827 Jemaah Haji Pekalongan, Ajak Jaga Akhlak Usai Ibadah

19 Juni 2025
Aksi mogok ratusan sopir truk di terminal Jati Kudus dalam rangka protes kebijakan ODOL, Kamis, 19 Juni 2025. (Mohammad Fahtur Rohman/Lingkarjateng.id)

Kudus Bergejolak Protes Kebijakan ODOL, Sopir Truk Gelar Aksi Mogok di Terminal Jati

19 Juni 2025
Bupati Kendal, Dyah Kartika Permanasari, didampingi putrinya, Nataya, turut serta dalam pentas seni pertunjukan di Paringgitan Rumah Dinas Bupati pada Rabu malam, 18 Juni 2025. (Arvian Maulana/Lingkarjateng.id)

Bupati Kendal Sosialisasikan Pengelolaan Sampah Lewat Pentas Seni Pertunjukan

19 Juni 2025
lingkarjateng.id

Lingkarjateng.id adalah media online yang menerbitkan berita terbaru dan teraktual di wilayah Jawa Tengah, berita yang kami terbitkan padat mendalam dan terpercaya, meliputi info wilayah Kota Semarang, Kabupaten Semarang, Kabupaten Kudus, Kabupaten Demak, Kabupaten Kendal, Kabupaten Pati, Kabupaten Jepara, Kabupaten Blora, Kabupaten Rembang, Kabupaten Grobogan, Kota Salatiga dan Kabupaten Batang

Follow Us

  • Box Redaksi
  • Kontak & Info Iklan
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
  • Developer

© 2021 Lingkarjateng.id - Mendalam Terpercaya

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Jateng Hari Ini
    • Kesehatan
    • Bisnis & Ekonomi
    • Wisata
    • Hukum dan Kriminal
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Teknologi & Informatika
  • Regional
    • Pati Hari Ini
    • Kudus Hari Ini
    • Jepara Hari Ini
    • Rembang Hari Ini
    • Blora Hari Ini
    • Kendal Hari Ini
    • Demak Hari Ini
    • Grobogan Hari Ini
    • Semarang Hari Ini
    • Batang Hari Ini
    • Salatiga Hari Ini
  • Politik & Pemerintahan
  • Artikel
    • Inspiratif
    • Guru Menulis
  • Lingkar TV
  • Box Redaksi
  • Kontak & Info Iklan

© 2021 Lingkarjateng.id - Mendalam Terpercaya