• Box Redaksi
  • Kontak & Info Iklan
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
    • LINGKAR.NEWS
    • BERITAJATENG.ID
    • KABARHARIINI.ID
  • Developer
Sabtu, Juni 14, 2025
lingkarjateng.id
  • BERANDA
  • REGIONAL
    • Pati Hari Ini
    • Kudus Hari Ini
    • Rembang Hari Ini
    • Blora Hari Ini
    • Demak Hari Ini
    • Jepara Hari Ini
    • Kendal Hari Ini
    • Grobogan Hari Ini
    • Semarang Hari Ini
    • Batang Hari Ini
    • Salatiga Hari Ini
    • Pekalongan Hari Ini
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • ARTIKEL
    • Wisata
    • Guru Menulis
    • Inspiratif
    • Keagamaan
    • Opini
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • REGIONAL
    • Pati Hari Ini
    • Kudus Hari Ini
    • Rembang Hari Ini
    • Blora Hari Ini
    • Demak Hari Ini
    • Jepara Hari Ini
    • Kendal Hari Ini
    • Grobogan Hari Ini
    • Semarang Hari Ini
    • Batang Hari Ini
    • Salatiga Hari Ini
    • Pekalongan Hari Ini
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • ARTIKEL
    • Wisata
    • Guru Menulis
    • Inspiratif
    • Keagamaan
    • Opini
No Result
View All Result
lingkarjateng.id
No Result
View All Result
Home Jepara Hari Ini

LPDB-KUMKM Harapkan Koperasi di Jepara Hindari Penyalahgunaan

Nailin RA by Nailin RA
Rabu, 24-Nov-2021
in Jepara Hari Ini, Bisnis & Ekonomi
20211124 191509
930
VIEWS
Bagikan di WhatsAppBagikan di FacebookBagikan di Twitter

JEPARA, Lingkarjateng.id – Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (LPDB-KUMKM) menerima uang pengganti kerugian negara yang diserahkan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Jepara senilai 1 miliar rupiah. Uang pengganti tersebut bersumber dari pinjaman dana bergulir LPDB-KUMKM tahun 2014 yang disalahgunakan oleh Koperasi Simpan Usaha (KSU) Permata Kabupaten Jepara.

Direktur Umum dan Hukum LPDB KUMKM Jaenal Aripin mengatakan, penggantian kerugian negara ini menjadi semacam terapi bagi koperasi yang sengaja atau bahkan tidak dalam menyalah gunakan pinjaman dana LPSB. Ia menambahkan, pengelolaan keuangan LPDB-KUMKM juga mengacu pada mekanisme pengelolaan APBN.

“Karena dana negara ini, harusnya disalurkan kepada masyarakat atau anggota agar bisa bangkit menjalankan usahanya. Yaitu untuk membangkitkan perekonomian masyarakat,” kata Aripin, Rabu (24/11).

Wakil Ketua DPRD Jepara, Arizal Wahyu Hidayat, saat menyampaikan laporan Badan Anggaran DPRD Jepara dalam rapat paripurna pada Kamis, 11 Juni 2025 lalu. (Tomi Budianto/Lingkarjateng.id)

DPRD Jepara Beri Sejumlah Saran terkait Perubahan KUA-PPAS 2025

13 Juni 2025
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Jepara, Ony Sulistyawan saat ditemui di kantornya, Jumat, 13 Juni 2025. (Tomi Budianto/Lingkarjateng.id)

Respons Dishub Jepara soal Fasilitas Pelabuhan Pantai Kartini yang Dikeluhkan Kumuh

13 Juni 2025
20211124 191429
SERAH TERIMA: Direktur Umum dan Hukum LPDB KUMKM Jaenal Aripin (kanan) dan Direktur Keuangan LPDB KUMKM Ahmad Nizal (kiri) saat menerima uang pengganti kerugian negara yang diserahkan oleh Kejari Kabupaten Jepara Ayu Agung (tengah) senilai 1 miliar rupiah, Rabu (24/11). (Adhik Kurniawan / Koran Lingkar Jateng)

Senada, Ahmad Nizal, Direktur Keuangan LPDB KUMKM juga menegaskan, bagi koperasi yang mendapatkan pinjaman dana bergulir, harus dipergunakan sebagaimana mestinya. Karena merekayasa maupun penggelapan dana tersebut merupakan pelanggaran hukum.

“Jangan merekayasa. Ini pelanggaran hukum dan masuk tindak pidana korupsi juga,” tegas Nizal.

Empat Koperasi Bermasalah di Kudus Diawasi

Diketahui, LPDB memiliki peran yang strategis dalam membina Koperasi dan UMKM di daerah, sehingga berkembang dan berdaya saing. Menyikapi hal itu, tujuan mengembalikan dana bergulir yang disalahgunakan tersebut kepada LPDB agar bisa disalurkan kembali kepada pelaku Koperasi dan UMKM yang membutuhkan bantuan modal usaha.

Kesempatan yang sama, Kepala Kejari Kabupaten Jepara Ayu Agung menambahkan, pelaku atas nama Abdul Rouf terbukti merugikan negara  sebanyak 1 miliar rupiah. Oleh karena itu, saudara Abdul Rouf harus mengganti kerugian yang telah ditimbulkan.

“Sudah dikembalikan, sebesar Rp939.999.333,00. Dana itu resmi sudah ditransfer ke rekening sebagai dana negara,” imbuhnya.

Sebagai tambahan, pada akhir 2014 KSU Permata Kabupaten Jepara mengajukan proposal permohonan pinjaman / pembiayaan dana bergulir ke pihak LPDB-KUMKM. Namun, oleh oknum pihak Koperasi Permata, pinjaman dana bergulir tersebut tidak disalurkan sesuai peruntukannya. Diduga data anggota koperasi yang diajukan dalam proposal untuk mendapatkan dana tersebut adalah fiktif. (Lingkar Network | Koran Lingkar Jateng)

Tags: Jepara Hari IniKoperasi BermasalahLPDB-KUMKM
Previous Post

Terjun Langsung, Kemenkes Nilai Kudus Layak Terima Sertifikat Bebas Frambusia

Next Post

Dugaan Kejanggalan Seleksi Perangkat Desa, DPRD Rembang Jadwalkan Audiensi Minggu Ini

Post Terkait

Tangkapan layar postingan TikTok trexx9128 soal fasilitas di Pelabuhan Kartini Jepara. (TikTok trexx9128)
Jepara Hari Ini

Warganet Keluhkan Fasilitas Pelabuhan Kartini Jepara Tidak Memadai dan Kumuh

by Sekar Sari
13 Juni 2025

JEPARA, Lingkarjateng.id – Laman media TikTok ramai membahas kualitas fasilitas di pelabuhan Kartini Jepara. Lewat unggahan TikTok trexx9128, tampak sejumlah...

Read moreDetails
DPRD Jepara saat menggelar rapat paripurna pengambilan keputusan perubahan Kebijakan Umum Anggaran Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2025 di gedung dewan setempat pada Kamis, 12 Juni 2025. (Tomi Budianto/Lingkarjateng.id)

DPRD Jepara Setujui Pengajuan Utang Daerah Rp 86 Miliar untuk Perbaikan Jalan

12 Juni 2025
Bupati dan Wakil Bupati Jepara, Witiarso Utomo dan M. Ibnu hajar, berfoto bersama sejumlah tokoh usai meresmikan Pondok Makan Numan di Jalan Raya Jepara-Bangsri KM 3 Desa Mulyoharjo, Kecamatan Jepara, pada Rabu malam, 11 Juni 2025. (Tomi Budianto/Lingkarjateng.id)

Baru Dibuka, Pondok Makan Numan Jepara Punya Menu Andalan Ikan Bakar Serepeh

12 Juni 2025
Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Jepara saat menggelar pertemuan dengan pengelola parkir dan pedagang kaki lima (PKL) di kantor setempat pada Rabu, 11 Juni 2025. (Tomi Budianto/Lingkarjateng.id)

Disperindag Jepara Akan Kenakan Tarif Sewa Resmi ke PKL Depan Pasar Mayong

11 Juni 2025
Sejumlah warga pro tambang Gunung Mrico di Desa Sumberrejo, Kecamatan Donorojo, membentangkan spanduk tuntutan saat demo di depan Kantor Bupati Jepara pada Selasa, 10 Juni 2025. (Tomi Budianto/Lingkarjateng.id)

Warga Pro Tambang Sumberrejo Demo di Kantor Bupati Jepara, Ini Tuntutannya

10 Juni 2025
Load More

BERITA UTAMA

Owner Bordir Kudus Dahlia, Saadah, saat menunjukkan kebaya dengan motif bordir icik khas Kudus. (Nisa Hafizhotus Syarifa/Lingkarjateng.id)
Kudus Hari Ini

Pertahankan Teknik Manual, Bordir Icik Dahlia Kudus Jadi Langganan Para Pejabat

by Ulfa Puspa
14 Juni 2025

KUDUS, Lingkarjateng.id – Bordir icik merupakan kerajinan budaya khas Kabupaten Kudus. Bordir icik ini memiliki keunikan...

Read moreDetails
Siswa-siswi SMPN 1 Undaan, Kabupaten Kudus, mengikuti lomba permainan tradisional cublak-cublak suweng dalam kegiatan clasmeeting pada Jumat, 13 Juni 2025. (Mohammad Fahtur Rohman/Lingkarjateng.id)

Lestarikan Budaya, SMPN 1 Undaan Kudus Kenalkan Cublak-Cublak Suweng di Classmeeting

13 Juni 2025
BERMAIN: Wisatawan tampak menikmati waktu bermain di wahana water park yang ada di area wisata Pijar Park, Desa Kajar, Kecamatan Dawe, Kabupaten Kudus. (Nisa Hafizhotus Syarifa/Lingkarjateng.id)

Pijar Park Kudus Hadirkan Pengalaman Wisata dan Bermain di Tengah Hutan Pinus

13 Juni 2025
Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan Kabupaten Kudus, Nuryanto, menyampaikan materi di Posyandu ILP Desa Ngemplak, Kecamatan Undaan, Kabupaten Kudus pada Kamis, 12 Juni 2025. (Fahtur Rohman/Lingkarjateng.id)

Posyandu ILP di Desa Ngemplak Kudus Beri Layanan Kesehatan Bayi hingga Lansia

13 Juni 2025
Bimtek Komunikasi Efektif bagi tenaga kesehatan yang digelar di Gedung PPNI Kudus pada Kamis, 12 Juni 2025. (Mohammad Fahtur Rohman/Lingkarjtaeng.id)

DKK Kudus Bekali Tenaga Kesehatan Ilmu Komunikasi Efektif

12 Juni 2025

BERITA TRENDING

Bupati Kendal, Dyah Kartika Permanasari. (Arvian Maulana/Lingkarjateng.id)
Kendal Hari Ini

Respons Bupati Kendal Soal Penolakan Sekolah Rakyat di Bandengan

by Ulfa Puspa
13 Juni 2025

KENDAL, Lingkarjateng.id – Pemerintah Kabupaten Kendal segera menindaklanjuti terkait penolakan pembangunan sekolah rakyat oleh warga Kelurahan Bandengan, Kecamatan Kendal. Bupati...

Read moreDetails
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Jepara, Ony Sulistyawan saat ditemui di kantornya, Jumat, 13 Juni 2025. (Tomi Budianto/Lingkarjateng.id)

Respons Dishub Jepara soal Fasilitas Pelabuhan Pantai Kartini yang Dikeluhkan Kumuh

13 Juni 2025
Tumpukan sampah di TPA Darupono, Kabupaten Kendal. (Arvian Maulana/Lingkarjateng.id)

Dapat Sanksi Administrasi, TPA Darupono Kendal Terancam Ditutup KLH

13 Juni 2025

Post Terbaru

Owner Bordir Kudus Dahlia, Saadah, saat menunjukkan kebaya dengan motif bordir icik khas Kudus. (Nisa Hafizhotus Syarifa/Lingkarjateng.id)

Pertahankan Teknik Manual, Bordir Icik Dahlia Kudus Jadi Langganan Para Pejabat

14 Juni 2025
Kondisi lahan pertanian tembakau di Desa Kebonturi, Kecamatan Jaken, Kabupaten Pati akhir Mei 2025. (Setyo Nugroho/Lingkarjateng.id)

Kemarau Mundur, Petani di Pati Resah Tembakau Tak Tumbuh Maksimal

14 Juni 2025
BERSALAMAN: Wali Kota Salatiga Robby Hernawan menyambut kedatangan sejumlah atlet yang berkunjung ke rumah dinas wali kota pada Jumat, 13 Juni 2025. (Prokompim Setda Salatiga/Lingkarjateng.id)

Wali Kota Salatiga Minta Atlet Atletik Dibina Secara Berkelanjutan

14 Juni 2025
Seorang petani asal Desa Rejosari, Kecamatan Kangkung Kabupaten Kendal, Muzamin. (Arvian Maulana/Lingkarjateng.id)

Air Irigasi Desa Rejosari Minim, Petani Minta Pemkab Kendal Bantu Solusi

14 Juni 2025
lingkarjateng.id

Lingkarjateng.id adalah media online yang menerbitkan berita terbaru dan teraktual di wilayah Jawa Tengah, berita yang kami terbitkan padat mendalam dan terpercaya, meliputi info wilayah Kota Semarang, Kabupaten Semarang, Kabupaten Kudus, Kabupaten Demak, Kabupaten Kendal, Kabupaten Pati, Kabupaten Jepara, Kabupaten Blora, Kabupaten Rembang, Kabupaten Grobogan, Kota Salatiga dan Kabupaten Batang

Follow Us

  • Box Redaksi
  • Kontak & Info Iklan
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
  • Developer

© 2021 Lingkarjateng.id - Mendalam Terpercaya

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Jateng Hari Ini
    • Kesehatan
    • Bisnis & Ekonomi
    • Wisata
    • Hukum dan Kriminal
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Teknologi & Informatika
  • Regional
    • Pati Hari Ini
    • Kudus Hari Ini
    • Jepara Hari Ini
    • Rembang Hari Ini
    • Blora Hari Ini
    • Kendal Hari Ini
    • Demak Hari Ini
    • Grobogan Hari Ini
    • Semarang Hari Ini
    • Batang Hari Ini
    • Salatiga Hari Ini
  • Politik & Pemerintahan
  • Artikel
    • Inspiratif
    • Guru Menulis
  • Lingkar TV
  • Box Redaksi
  • Kontak & Info Iklan

© 2021 Lingkarjateng.id - Mendalam Terpercaya